1tulah.com,MUARA TEWEH– R (39) ibu rumah tangga, warga Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah, mendatangi Mapolres Barito Utara(Barut) Kalimantan Tengah, Kamis (15/10/2020). Ia melaporkan seorang lelaki yang diduga membawa kabur anak/keponakannya, Mawar (bukan nama sebenarnya) yang masih di bawah umur.
Dalam laporannya ke polisi, R mengatakan, sang anak/keponakan dibawa kabur pacarnya bernama Reza, pada malam hari pada Selasa (13/10/2020) sekira pukul 20.00 WIB. karena hingga kini tak ada kabar berita, tao kembali ke rumah di Kelurahan Lanjas dan di sebuah desa di Kecamatan Teweh Baru, R lalu melaporkan kasus ini ke polisi.
Kasat Reskrim AKP M Tommy Palayukan di konfirmasi 1tulah.com, Kamis(15/10/2020) siang membenarkan jika ada laporan terkait anak di bawah umur di bawa kabur pacarnya.
“Iya ada laporan hari ini dan kita bantu cari karena pelaku identitasnya sudah diketahui,” kata Kasat Reskrim AKP Tommy Palayukan di dampingi Kanit PPA Ipda Sugiono.
Sementara itu informasi di peroleh 1tulah.com pernah tersangkut kasus pidana penggelapan sepeda motor. Dalam.putusan persidangan, Reza yang diketahui masih berumur 17 tahun ini harusnya menjalani tahanan kurungan anak 4 Bulan.
“Seharusnya ia menjalani hukumam pembinaan anak di Palangkaraya, karena di tempat kita tidak ada, kemungkinan ia bebas berkeliaran,” beber salah sumber 1tulah.com .(eni)