1tulah.com, MUARA TEWEH-Satuan Reskrim Polres Barito Utara(Barut) mengamankan seorang pemuda berinisal ASA alias Sanu(19), Warga Jalan Pangeran Antasari Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara, Rabu (14/10/2020) pagi, sekira pukul 08.30 WIB.
Lelaki ini diduga mencuri perhiasan emas dan uang di rumah tak berpenghuni yang diketahui belakangan milik Nurmila Hayat(65), merupakan Tante tiri dari pelaku.
Kapolres Barut AKBP Dodo Hendro Kesuma melalui Kasat Reskrim AKP M Tommy Palayukan membenarkan pihaknya telah mengamankan seseorang diduga pelaku pencurian di rumah kosong milik Nurmila Hayat(korban).
‘Korban mengalami kerugian Rp 29,8 juta lantaran perhiasan emas dan uang miliknya di dalam lemari hilang di curi pelaku,” kata Tommy Palayukan kepada 1tulah.com, Rabu(14/10/2020) malam.
Tommy membeberkan kronologisnya, Senin (12/10/2020l, sekira pukul 09.00 WIB, polisi menerima laporan Oktober tindak pidana pencurian di seberang Langgar Nurul Amal Jl. Pangeran Antasari Kel. Melayu Kec. Teweh Tengah Kab. Barito Utara. Si jelaskan Kasat Reskrim, korban memang lama tidak tinggal dirumahnya katena sering sakit, dan numpang di rumah keluarga lain. Saat pulang ke rumah dirinya kaget kunci lemari yang sebelummnya hilang ada ditempatnya. Ia penasaran lalu membuka lemari. Betapa kaget saat melihat isi lemari, perhiasan jenis kalung rantai emas 99 seberat 15 (lima belas) gram, gelang emas 99 seberat 15 (lima belas) gram dan sejumlah uang yang berada didalam kotak kurang lebih Rp. 4. Juta, hilang.
Anggota saat ke TKP memang tak.menemukam kejanggalan, sebab rumah kosong itu, baik pintu, jendela dam lemari tidak mengalami kerusakan.
Korban mengaku, menitipkan kunci rumah kepada adiknya bernama Bawai. Diselidiki, dugaan kuat mengarah kepada seseorang, yaitu Sanu( pelaku) yang merupakan anak tiri dari adik korban.
Dari hasil interogasi anggota Unit Buser ke saudara Bawai(adik korban) diperoleh informasi pernah melihat uang sekitar Rp. 1 juta terjatuh dari celana pelaku dan mengambil uang tersebut seperti orang yang tergesa-gesa.
“Rabu tadi pagi pelaku kita tangkap dan ia mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian kalung emas, gelang emas dan uang sejumlah uang milik korban,” ungkap Tommy
Pengakuan pelaku kalung emas yang dicuri sudah dijual , sedang gelang emas di simpan di bangunan wc umum Pasar Ipu Jl. Mangkusari, tapi sudah berhasil diamankan polisi.
Atas oerbuatannya, polisi menerapkan pasal 363 Jo 362 KUH Pidana.(eni)

![Salah satu episode di Ini Talkshow Net TV. [YouTube Net TV]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/sule-360x200.jpg)






![Ilustrasi foto Ahmad Bahar dan Ketua Umum GRIB Jaya Hercules Rosario Marshal. [Suara.com/Emma]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/herkules-bahar-225x129.jpg)








![Ilustrasi foto Ahmad Bahar dan Ketua Umum GRIB Jaya Hercules Rosario Marshal. [Suara.com/Emma]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/herkules-bahar-360x200.jpg)




![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)



