Jual Sabu Wanita Asal Benao Hulu Ini di Ringkus Polisi Murung Raya

- Jurnalis

Rabu, 14 Oktober 2020 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PURUK CAHU– Diduga Pengedar sabu, seorang ibu rumah tangga (IRT), berinisial A alias Vina (41), diamankan polisi, Rabu dini hari (14/10/2020), sekira pukul 01.00 WIB. dari warga asal Desa Benao Hulu Kecamatan Lahei Barat, Barito Utara(Barut) Kalimantan Tengah ini, Satresnarkotika Polres Murung Raya (Mura) berhasil menyita 11 paket sabu siap edar.

Kapolres Mura AKBP Dharmeshwara Hadi Kuncoro melalui Kasat Narkoba Iptu Bagus Winarmoko di konfirmasi, membenarkan penangkapan salah seorang ibu rumah tanga(IRT) yang diduga penjua sabu dilwilayah pertambangan PT Ino Muro Kencana (PT IMK).

Dilakukannya penyelidikan di kawasan perusahaan tambang emas itu,  karena banyak karyawan di ketahui positif tes urine, menggunakan sabu-sabu, berdasarkan hasil tes dilakukan pihak perusahaan PT IMK.

Baca Juga :  Pemkab Murung Raya Serius Bangun SDM ASN, Bupati Heriyus Ekspose di BKN

Selain itu, terang Bagus Winarmoko,  pihaknya mendapat informasi dari masyarakat masyarakat sering adanya peredaran gelap dan transaksi narkoba di perusahaan PT. IMK.  Setelah didalami, ternyata target operasi (TO) mengarah ke satu nama, yang tak lain adalah pelaku.

Warga Benao Hulu itu, sambung Kasat Narkoba, tinggal di barak PT. IMK Km 06, tepatnya di Desa Puruk Kambang kecamatan Tanah Siang selatan.  Berdasarkan informasi detail, satresnarkoba pada hari rabu 14 oktober 2020 langsung berkoordinasi dengan security dan personel pengamanan Brimob PT. IMK dan melakukan penyergapan.

Baca Juga :  Drama Penangkapan Pelaku Pembunuhan di Murung Raya

“Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh security PT. IMK bernama Onong Wismo ditemukan 11 ( sebelas) paket shabu yang dibungkus dengan plastik transparan,” kata Bagus.

Barng haram itu tambahnya, disimpan dalam dompet warna orange sebanyak 4 paket dan 7 paket di lantai barak. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Murung Raya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Terhadap pelaku, polisi menyangkakan pasl 112 ayat (1) tindak pidana Narkotika UU RI No. 35 Tahun 2009 dan pasal 114 ayat (1) tindak pidana narkotika UU RI NO.35 th 2009.(Sur/eni)

 

 

Berita Terkait

Pemkab Murung Raya Serius Bangun SDM ASN, Bupati Heriyus Ekspose di BKN
ICMI Murung Raya Diminta Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah
Potret Ketimpangan Hakim Ad Hoc: Di Balik Aksi Walkout Hakim M dan Tuntutan Kesejahteraan
Skandal Lahan Raksasa Lampung: Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi HGU di Tanah TNI AU
Video Wejangan Jokowi Viral Lagi, Wali Kota Madiun & Bupati Pati Kini Pakai Rompi Oranye
Mantan Kades di Murung Raya Tilap Dana Desa, Kini Tersangka
Suami Wamen Stella Christie Kecelakaan Ski di Aspen: Alami Cedera Tulang Belakang Hingga Pecah Aorta
KPK Bongkar Skandal Jabatan di Pati: Bupati, Camat, hingga Calon Perangkat Desa Ditangkap!

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:34 WIB

Pemkab Murung Raya Serius Bangun SDM ASN, Bupati Heriyus Ekspose di BKN

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:39 WIB

ICMI Murung Raya Diminta Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 - 02:38 WIB

Potret Ketimpangan Hakim Ad Hoc: Di Balik Aksi Walkout Hakim M dan Tuntutan Kesejahteraan

Kamis, 22 Januari 2026 - 02:29 WIB

Skandal Lahan Raksasa Lampung: Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi HGU di Tanah TNI AU

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:42 WIB

Video Wejangan Jokowi Viral Lagi, Wali Kota Madiun & Bupati Pati Kini Pakai Rompi Oranye

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:24 WIB

Mantan Kades di Murung Raya Tilap Dana Desa, Kini Tersangka

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:41 WIB

Suami Wamen Stella Christie Kecelakaan Ski di Aspen: Alami Cedera Tulang Belakang Hingga Pecah Aorta

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:07 WIB

KPK Bongkar Skandal Jabatan di Pati: Bupati, Camat, hingga Calon Perangkat Desa Ditangkap!

Berita Terbaru