Jual Sabu di Tambang Batubara, Acong di Bekuk Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 3 Oktober 2020 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PURUK CAHU– Peredaran narkotika tidak saja marak di pedesaan. Malah merembet ke kitar wilayah perusahaan tambang batubara. Buktinya, jajaran Satnarkoba Polres Murung Raya (Mura) Kalimantan Tengah, berhasil menangkap salah seorang kurir sabu berninisial A alias Acong.

Warga Jalan Puruk Batu Bondang Rt 00 Rw 00 Kelurahan Beriwit Kecamatan Murung ini, dicegat petugas saat pulang kerja. TKP nya  di Desa Batu Bua II Kecamatan Laung Tuhup, tepatnya di jalan Holing km 50 PT. MGM, Sabtu (3/10/2020) sekira pukul 03.00 WIB.

Baca Juga :  ASN Harus Menjadi Gardan Terdepan Pelayanan Masyarakat

Kasat Narkoba Polres Mura Iptu Bagus Winarmoko mengatakan, Sabtu (3/9/2020) mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari informasi anggota pengamanan perusahaan batubara PT Harmoni Panca Utama(HPU) dan juga masyarakat, sering adanya peredaran gelap dan transaksi narkoba di perusahaan.

Informasi itu diselidiki, ternyata Acong pemeran utamanya. Karena diduga pelaku tinggal tinggal di Mess perusahaan di Desa Batu Bua kecamatan Laung Tuhup, polisi melakukan kordinasi dengan anggota pengamanan.

Saat sudah matang berkoordinasi, pelaku di tangkap di Jalan Houling km 50 PT. MGM, saat pelaku pulang kerja. “Dari pengeledahan badan ditemukan 3 paket shabu yang dibungkus dengan plastik transparan di dalam kotak rokok Malboro merah,” kata Bagus Winarko, Sabtu (3/10/2020) malam.

Baca Juga :  Berawal dari Video Viral, Konflik Ahmad Bahar dan GRIB Jaya Seret Komnas HAM

Ditambahkan Kasat Narkoba, dia (pelaku,red) bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Murung Raya utk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Terhadap pelaku, polisi mensangkakan Pasal 112 ayat (1) tindak pidana Narkotika UU RI No. 35 Tahun 2009 dan pasal 114 ayat (1) tindak pidana narkotika UU RI NO.35 th 2009. (Sur/eni)

 

Berita Terkait

Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan
Pemkab Murung Raya Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Kesaksian Eks Tapol 2019 Akbar Husein: Bongkar Sisi Gelap Dugaan Penyiksaan Sistematis Pasca-Aksi Bawaslu
Gunakan Pos Banpres Rp100 M untuk Kurban, Langkah Prabowo Dikritik Politisi PDI-P
Polda Metro Jawab Tudingan di Sidang Andrie Yunus: Tidak Ada Penghentian Kasus!
Kasus Andrie Yunus: TAUD Cium Jaringan Terorganisir, 12 Pelaku Lain Belum Tersentuh
Berawal dari Video Viral, Konflik Ahmad Bahar dan GRIB Jaya Seret Komnas HAM
ASN Harus Menjadi Gardan Terdepan Pelayanan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:39 WIB

Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:30 WIB

Pemkab Murung Raya Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:12 WIB

Kesaksian Eks Tapol 2019 Akbar Husein: Bongkar Sisi Gelap Dugaan Penyiksaan Sistematis Pasca-Aksi Bawaslu

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:53 WIB

Gunakan Pos Banpres Rp100 M untuk Kurban, Langkah Prabowo Dikritik Politisi PDI-P

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:44 WIB

Polda Metro Jawab Tudingan di Sidang Andrie Yunus: Tidak Ada Penghentian Kasus!

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:36 WIB

Kasus Andrie Yunus: TAUD Cium Jaringan Terorganisir, 12 Pelaku Lain Belum Tersentuh

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:02 WIB

Berawal dari Video Viral, Konflik Ahmad Bahar dan GRIB Jaya Seret Komnas HAM

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:51 WIB

ASN Harus Menjadi Gardan Terdepan Pelayanan Masyarakat

Berita Terbaru