Jual Sabu di Tambang Batubara, Acong di Bekuk Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 3 Oktober 2020 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PURUK CAHU– Peredaran narkotika tidak saja marak di pedesaan. Malah merembet ke kitar wilayah perusahaan tambang batubara. Buktinya, jajaran Satnarkoba Polres Murung Raya (Mura) Kalimantan Tengah, berhasil menangkap salah seorang kurir sabu berninisial A alias Acong.

Warga Jalan Puruk Batu Bondang Rt 00 Rw 00 Kelurahan Beriwit Kecamatan Murung ini, dicegat petugas saat pulang kerja. TKP nya  di Desa Batu Bua II Kecamatan Laung Tuhup, tepatnya di jalan Holing km 50 PT. MGM, Sabtu (3/10/2020) sekira pukul 03.00 WIB.

Baca Juga :  KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Kasat Narkoba Polres Mura Iptu Bagus Winarmoko mengatakan, Sabtu (3/9/2020) mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari informasi anggota pengamanan perusahaan batubara PT Harmoni Panca Utama(HPU) dan juga masyarakat, sering adanya peredaran gelap dan transaksi narkoba di perusahaan.

Informasi itu diselidiki, ternyata Acong pemeran utamanya. Karena diduga pelaku tinggal tinggal di Mess perusahaan di Desa Batu Bua kecamatan Laung Tuhup, polisi melakukan kordinasi dengan anggota pengamanan.

Saat sudah matang berkoordinasi, pelaku di tangkap di Jalan Houling km 50 PT. MGM, saat pelaku pulang kerja. “Dari pengeledahan badan ditemukan 3 paket shabu yang dibungkus dengan plastik transparan di dalam kotak rokok Malboro merah,” kata Bagus Winarko, Sabtu (3/10/2020) malam.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan

Ditambahkan Kasat Narkoba, dia (pelaku,red) bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Murung Raya utk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Terhadap pelaku, polisi mensangkakan Pasal 112 ayat (1) tindak pidana Narkotika UU RI No. 35 Tahun 2009 dan pasal 114 ayat (1) tindak pidana narkotika UU RI NO.35 th 2009. (Sur/eni)

 

Berita Terkait

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK
KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan
Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami
Pemkab Mura Harapkan KNPI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN
Heriyus Tekankan Loyalitas dan Tanggung Jawab dalam Kepemimpinan Sekda Baru
Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:02 WIB

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Pemkab Mura Harapkan KNPI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Heriyus Tekankan Loyalitas dan Tanggung Jawab dalam Kepemimpinan Sekda Baru

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah

Berita Terbaru