Jual Sabu di Tambang Batubara, Acong di Bekuk Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 3 Oktober 2020 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PURUK CAHU– Peredaran narkotika tidak saja marak di pedesaan. Malah merembet ke kitar wilayah perusahaan tambang batubara. Buktinya, jajaran Satnarkoba Polres Murung Raya (Mura) Kalimantan Tengah, berhasil menangkap salah seorang kurir sabu berninisial A alias Acong.

Warga Jalan Puruk Batu Bondang Rt 00 Rw 00 Kelurahan Beriwit Kecamatan Murung ini, dicegat petugas saat pulang kerja. TKP nya  di Desa Batu Bua II Kecamatan Laung Tuhup, tepatnya di jalan Holing km 50 PT. MGM, Sabtu (3/10/2020) sekira pukul 03.00 WIB.

Baca Juga :  Aturan Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK: Celah Intervensi Politik dan Ancaman Independensi

Kasat Narkoba Polres Mura Iptu Bagus Winarmoko mengatakan, Sabtu (3/9/2020) mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari informasi anggota pengamanan perusahaan batubara PT Harmoni Panca Utama(HPU) dan juga masyarakat, sering adanya peredaran gelap dan transaksi narkoba di perusahaan.

Informasi itu diselidiki, ternyata Acong pemeran utamanya. Karena diduga pelaku tinggal tinggal di Mess perusahaan di Desa Batu Bua kecamatan Laung Tuhup, polisi melakukan kordinasi dengan anggota pengamanan.

Saat sudah matang berkoordinasi, pelaku di tangkap di Jalan Houling km 50 PT. MGM, saat pelaku pulang kerja. “Dari pengeledahan badan ditemukan 3 paket shabu yang dibungkus dengan plastik transparan di dalam kotak rokok Malboro merah,” kata Bagus Winarko, Sabtu (3/10/2020) malam.

Baca Juga :  Alarm Korupsi di Menara Gading: Catatan Merah ICW 2006–2025

Ditambahkan Kasat Narkoba, dia (pelaku,red) bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Murung Raya utk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Terhadap pelaku, polisi mensangkakan Pasal 112 ayat (1) tindak pidana Narkotika UU RI No. 35 Tahun 2009 dan pasal 114 ayat (1) tindak pidana narkotika UU RI NO.35 th 2009. (Sur/eni)

 

Berita Terkait

Bupati Heriyus: Apkasi Expo Jadi Ajang Promosikan Potensi Murung Raya
Aturan Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK: Celah Intervensi Politik dan Ancaman Independensi
Selamat, El Family A Juara Mini Turnamen Domino Orado
Alarm Korupsi di Menara Gading: Catatan Merah ICW 2006–2025
Kadin A Bentrok El Family A di Final Turnamen Domino Orado Bloc Bee
Mini Turnamen Domino Orado: 4 Tim Unggulan tersingkir, Kuda Hitam AS melejit
KPK Didesak Usut Hasil Kebun Sawit Sitaan PT Agrinas Palma Nusantara, Potensi Kerugian Negara Triliunan Rupiah
Buka Turnamen Domino Orado, Heriyus Dorong Atlet Lokal Berprestas

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Bupati Heriyus: Apkasi Expo Jadi Ajang Promosikan Potensi Murung Raya

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:18 WIB

Aturan Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK: Celah Intervensi Politik dan Ancaman Independensi

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Selamat, El Family A Juara Mini Turnamen Domino Orado

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Alarm Korupsi di Menara Gading: Catatan Merah ICW 2006–2025

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:13 WIB

Kadin A Bentrok El Family A di Final Turnamen Domino Orado Bloc Bee

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:34 WIB

Mini Turnamen Domino Orado: 4 Tim Unggulan tersingkir, Kuda Hitam AS melejit

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:41 WIB

KPK Didesak Usut Hasil Kebun Sawit Sitaan PT Agrinas Palma Nusantara, Potensi Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Buka Turnamen Domino Orado, Heriyus Dorong Atlet Lokal Berprestas

Berita Terbaru