Bawa Sabu, Ketahuan, Kabur Bawa Sepeda Motor, Dikejar Lalu DItangkap Polisi

- Jurnalis

Minggu, 27 September 2020 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, BUNTOK– Penangkapan warga Desa Terusan yang diketahui menyimpan Sabu-Sabu, sempat membuat jajaran Kepolisian Polsek Dusun Selatan) kesulitan. Pasalnya, pelaku berinisial RY (37), sempat lari menggunakan sepeda motor, usai bertansaksi di Jalan H Idar Kelurahan Hilis Sper, Kota Buntok, Sabtu(26/9/2020).

Beruntung, polisi bisa mengepung pelaku, dan berhasil mengamankannya, bersama barnag bukti sabu serta barang bukti lainnya ke Mapolsek.

Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah  melalui Kapolsek Dusel Iptu Suranto, kepada 1tuah.com membenarkan penangkapan terhadap warga Desa Terusan yang menyimpan dan menguasai barang haram narkotika, jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

“Sebelum di bekuk, pelaku sempat melakukan perlawanan dan melakukan aksi kejar-kejaran menggunakan sepeda motor dengan petugas dilapangan, sampai pada akhirnya berhasil kami amankan,” ujar Suranto.

Dirinya menambahakan, bersama pelaku telah diamankan barang bukti berupa satu paket Narkotika jenis Sabu yang terbungkus dalam plastik klip bening, satu unit Sepeda Motor Merk Suzuki Shogun SP warna hitam merah dengan Nopol Kh 6677 DB, satu buah Gawai Merk OPPO A5 S warna hitam, satu Klip plastik bening kosong, satu buah kotak rokok Surya Gudang Garam 16, satu Buah korek api jenis gas warna biru, Uang Tunai sebanyak 31 ribu dan satu buah botol kecil kosong Merk Yakult.

Baca Juga :  MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK

Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku diancam dengan Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tentang Narkotika Tahun 2009 dengan hukuman diatas lima Tahun Pidana Penjara. (ALI)

Berita Terkait

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK
KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Bupati Shalahuddin dan Wabup Felix Kunjungi Montallat, Pantau Infrastruktur serta Salurkan Bantuan
13 Pelanggar Perda Ditindak, Satpol PP Perkuat Gerakan Indonesia ASRI
Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan
Bupati Shalahuddin dan Wabup Tinjau Langsung Pengerjaan Rehabilitasi Tiara Batara
KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
Barito Utara Berduka, Ribuan Warga Antarkan H. Nadalsyah ke Peristirahatan Terakhir di Islamic Center

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:02 WIB

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Bupati Shalahuddin dan Wabup Felix Kunjungi Montallat, Pantau Infrastruktur serta Salurkan Bantuan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:41 WIB

13 Pelanggar Perda Ditindak, Satpol PP Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:34 WIB

Bupati Shalahuddin dan Wabup Tinjau Langsung Pengerjaan Rehabilitasi Tiara Batara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WIB

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:52 WIB

Barito Utara Berduka, Ribuan Warga Antarkan H. Nadalsyah ke Peristirahatan Terakhir di Islamic Center

Berita Terbaru