Bawa Sabu, Ketahuan, Kabur Bawa Sepeda Motor, Dikejar Lalu DItangkap Polisi

- Jurnalis

Minggu, 27 September 2020 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, BUNTOK– Penangkapan warga Desa Terusan yang diketahui menyimpan Sabu-Sabu, sempat membuat jajaran Kepolisian Polsek Dusun Selatan) kesulitan. Pasalnya, pelaku berinisial RY (37), sempat lari menggunakan sepeda motor, usai bertansaksi di Jalan H Idar Kelurahan Hilis Sper, Kota Buntok, Sabtu(26/9/2020).

Beruntung, polisi bisa mengepung pelaku, dan berhasil mengamankannya, bersama barnag bukti sabu serta barang bukti lainnya ke Mapolsek.

Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah  melalui Kapolsek Dusel Iptu Suranto, kepada 1tuah.com membenarkan penangkapan terhadap warga Desa Terusan yang menyimpan dan menguasai barang haram narkotika, jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya

“Sebelum di bekuk, pelaku sempat melakukan perlawanan dan melakukan aksi kejar-kejaran menggunakan sepeda motor dengan petugas dilapangan, sampai pada akhirnya berhasil kami amankan,” ujar Suranto.

Dirinya menambahakan, bersama pelaku telah diamankan barang bukti berupa satu paket Narkotika jenis Sabu yang terbungkus dalam plastik klip bening, satu unit Sepeda Motor Merk Suzuki Shogun SP warna hitam merah dengan Nopol Kh 6677 DB, satu buah Gawai Merk OPPO A5 S warna hitam, satu Klip plastik bening kosong, satu buah kotak rokok Surya Gudang Garam 16, satu Buah korek api jenis gas warna biru, Uang Tunai sebanyak 31 ribu dan satu buah botol kecil kosong Merk Yakult.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!

Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku diancam dengan Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tentang Narkotika Tahun 2009 dengan hukuman diatas lima Tahun Pidana Penjara. (ALI)

Berita Terkait

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya
Patroli Trantibumlinmas Satpol PP Barito Utara Amankan 9 Orang, Dua Pelajar Diduga Ngelem
H Gogo Resmi Ditunjuk Jadi Dirut Perusda Batara Membangun, Bupati Shalahuddin: PAD Kita Bisa Dua Kali Lipat
Fariyadi Y. Tingan Pimpin Kadin Barito Utara, Siap Perkuat Daya Saing Organisasi
Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!
Satreskrim Polres Barut Gerak Cepat Tangkap Pelaku Curanmor di Muara Teweh
Oknum Kasatnarkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Liquid Narkoba, Kapolda Kaltim: Tidak Ada Toleransi!
Kejari Barito Utara dan Bagian Hukum Setda Imbau Masyarakat Bijak Bermedsos

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:01 WIB

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:09 WIB

Patroli Trantibumlinmas Satpol PP Barito Utara Amankan 9 Orang, Dua Pelajar Diduga Ngelem

Senin, 18 Mei 2026 - 22:39 WIB

H Gogo Resmi Ditunjuk Jadi Dirut Perusda Batara Membangun, Bupati Shalahuddin: PAD Kita Bisa Dua Kali Lipat

Senin, 18 Mei 2026 - 22:36 WIB

Fariyadi Y. Tingan Pimpin Kadin Barito Utara, Siap Perkuat Daya Saing Organisasi

Senin, 18 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:40 WIB

Satreskrim Polres Barut Gerak Cepat Tangkap Pelaku Curanmor di Muara Teweh

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:28 WIB

Oknum Kasatnarkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Liquid Narkoba, Kapolda Kaltim: Tidak Ada Toleransi!

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:52 WIB

Kejari Barito Utara dan Bagian Hukum Setda Imbau Masyarakat Bijak Bermedsos

Berita Terbaru

Pep Guardiola, Manger Man City (sumber: suara.com)

Olahraga

Arsenal Juara Liga Inggris, Pep Guardiola Ucapkan Selamat

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:02 WIB