Pengakuan Komplotan Pencuri : Uang Rp 80 Juta, Habis Buat Berjudi dan Operasional Selama Pelarian

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2020 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, MUARA TEWEH– Dari tertangkapnya 3 (tiga) kawana pencuri uang dalam Mobil Pick Up, di Jalan Sengaji Hilir, tepatnya di depan Toko Acil Bungas, polisi tak mendapati barang bukti uang Rp 80 juta. Saat di sergap di salah Penginapan di Kabupaten Sintang Kalimantan Barat (Kalbar), polisi hanya mendapati barang bukti berupa,

– 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna merah hitam milik pelaku WAIS KARNI;
– 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna putih milik pelaku KAMARULLAH;
– 1 (satu) unit handphone merk Vivo Y19 milik pelaku WAIS KARNI (dibeli menggunakan uang hasil curian);
– 1 (satu) unit handphone merk Oppo milik pelaku TAUFIK RAHMAN;
– 1 (satu) unit handphone merk Samsung GT lipat milik pelaku TAUFIK RAHMAN;
– 2 (dua) unit handphone merk Nokia 105 milik pelaku WAIS KARNI DAN KAMARULLAH;
– 3 (tiga) buah helm milik ketiga pelaku.

Baca Juga :  Ibu dan Bayi Disekap di Kandang Anjing: Manager Perusahaan Sawit Jadi Tersangka

Lalu kemana uang sebanyak Rp 80 juta hasil rampokan itu? ketiga pelaku, masing-masing Taufik Rahman(40), Kamarullah (31) dan Wais Karni (25) telah menggunakan habis uang tersebut.

Kapolres Barut AKBP Dodo Hendro Kesuma melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang, mengatakan, dari pengakuan ketiga pelaku, uang hasil curian, sempat dibagi masing-masing, Rp 20 juta per orang. Sisanya Rp 20 juta untuk operasional.

“Uang semua sudah habis, selain untuk operasioanl selama pelarian, juga pengakuannya dipakai untuk bermain judi. Barang bukti yang disita hanya sepeda motor, dan HP seluler,” ungkap Kristanto.

Lagi lanjutnya, ketiganya kabur ke Kalimantan Barat pun menggunakan dua sepeda motor yang berhasil diamankan.

Baca Juga :  Helena Lim: Stigma Crazy Rich PIK Digaungkan untuk Membenarkan Ketidakadilan Hukum terhadapnya

Seperti diberitakan, ketiga pelaku beroperasi di Jalan Sengaji Hilir, tepatnya depan Toko Acil Bungas, Jumat, pada tanggal 28/8/2020) . Mereka berhasil membawa kabur uang, Buku rekening BRI dan STNK Mobil, milik korban Latif Kamarudin (47, Warga Jalan Gagah Lurus Rt 005 Kelurahan Lahei II Kecamtan Lahei.

Kala itu, Latif sedang berbelanja Sembako dan alat banguann di Kota Muara Teweh. Pengakuan para tersangka pula, korban di buntuti sejak dari Bank BRI usai menggambil uang. Ketiganya baru ditangkap di tempat pelariannya Kalbar, pada tanggal hari Sabtu tanggal 19 September 2020 Skj. 18.30 WIB. Para pelaku diganjar hukuman pasal 363 Jo 362 KUH Pidana. (eni)

Berita Terkait

4 Fakta Mengejutkan Keluarga Lady Aurellia Pramesti di Balik Kasus Penganiayaan Dokter Koas
Helena Lim: Stigma Crazy Rich PIK Digaungkan untuk Membenarkan Ketidakadilan Hukum terhadapnya
Skandal Korupsi Timah: Sama dengan Terdakwa Harvey Moies, Dua Bos Smelter Lain juga Dituntut 14 Tahun Penjara
KPU Barito Utara Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pilkada Diajukan Agisaja ke MK
KPK Catat Prestasi Signifikan dalam 5 Tahun Terakhir, Pulihkan Aset Negara Hampir Rp2,5 Triliun
Hari Ini, Harvey Moeis Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Timah
KPU Tetapkan Hasil Pilkada Barito Utara, Gogo-Helo Menang 42.310 dan Agisaja 42.302 Suara
Ibu dan Bayi Disekap di Kandang Anjing: Manager Perusahaan Sawit Jadi Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:44 WIB

4 Fakta Mengejutkan Keluarga Lady Aurellia Pramesti di Balik Kasus Penganiayaan Dokter Koas

Jumat, 13 Desember 2024 - 06:43 WIB

Helena Lim: Stigma Crazy Rich PIK Digaungkan untuk Membenarkan Ketidakadilan Hukum terhadapnya

Selasa, 10 Desember 2024 - 07:55 WIB

Skandal Korupsi Timah: Sama dengan Terdakwa Harvey Moies, Dua Bos Smelter Lain juga Dituntut 14 Tahun Penjara

Senin, 9 Desember 2024 - 14:26 WIB

KPU Barito Utara Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pilkada Diajukan Agisaja ke MK

Senin, 9 Desember 2024 - 12:16 WIB

KPK Catat Prestasi Signifikan dalam 5 Tahun Terakhir, Pulihkan Aset Negara Hampir Rp2,5 Triliun

Senin, 9 Desember 2024 - 08:18 WIB

Hari Ini, Harvey Moeis Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Timah

Minggu, 8 Desember 2024 - 21:25 WIB

KPU Tetapkan Hasil Pilkada Barito Utara, Gogo-Helo Menang 42.310 dan Agisaja 42.302 Suara

Minggu, 8 Desember 2024 - 09:12 WIB

Ibu dan Bayi Disekap di Kandang Anjing: Manager Perusahaan Sawit Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Gedung KPU RI di Jakarta.foto.suara.com

Nasional

Tanggapan KPU Usai Muncul Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

Jumat, 13 Des 2024 - 18:18 WIB