Pengakuan Komplotan Pencuri : Uang Rp 80 Juta, Habis Buat Berjudi dan Operasional Selama Pelarian

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2020 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, MUARA TEWEH– Dari tertangkapnya 3 (tiga) kawana pencuri uang dalam Mobil Pick Up, di Jalan Sengaji Hilir, tepatnya di depan Toko Acil Bungas, polisi tak mendapati barang bukti uang Rp 80 juta. Saat di sergap di salah Penginapan di Kabupaten Sintang Kalimantan Barat (Kalbar), polisi hanya mendapati barang bukti berupa,

– 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna merah hitam milik pelaku WAIS KARNI;
– 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna putih milik pelaku KAMARULLAH;
– 1 (satu) unit handphone merk Vivo Y19 milik pelaku WAIS KARNI (dibeli menggunakan uang hasil curian);
– 1 (satu) unit handphone merk Oppo milik pelaku TAUFIK RAHMAN;
– 1 (satu) unit handphone merk Samsung GT lipat milik pelaku TAUFIK RAHMAN;
– 2 (dua) unit handphone merk Nokia 105 milik pelaku WAIS KARNI DAN KAMARULLAH;
– 3 (tiga) buah helm milik ketiga pelaku.

Baca Juga :  Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya

Lalu kemana uang sebanyak Rp 80 juta hasil rampokan itu? ketiga pelaku, masing-masing Taufik Rahman(40), Kamarullah (31) dan Wais Karni (25) telah menggunakan habis uang tersebut.

Kapolres Barut AKBP Dodo Hendro Kesuma melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang, mengatakan, dari pengakuan ketiga pelaku, uang hasil curian, sempat dibagi masing-masing, Rp 20 juta per orang. Sisanya Rp 20 juta untuk operasional.

“Uang semua sudah habis, selain untuk operasioanl selama pelarian, juga pengakuannya dipakai untuk bermain judi. Barang bukti yang disita hanya sepeda motor, dan HP seluler,” ungkap Kristanto.

Lagi lanjutnya, ketiganya kabur ke Kalimantan Barat pun menggunakan dua sepeda motor yang berhasil diamankan.

Baca Juga :  Fariyadi Y. Tingan Pimpin Kadin Barito Utara, Siap Perkuat Daya Saing Organisasi

Seperti diberitakan, ketiga pelaku beroperasi di Jalan Sengaji Hilir, tepatnya depan Toko Acil Bungas, Jumat, pada tanggal 28/8/2020) . Mereka berhasil membawa kabur uang, Buku rekening BRI dan STNK Mobil, milik korban Latif Kamarudin (47, Warga Jalan Gagah Lurus Rt 005 Kelurahan Lahei II Kecamtan Lahei.

Kala itu, Latif sedang berbelanja Sembako dan alat banguann di Kota Muara Teweh. Pengakuan para tersangka pula, korban di buntuti sejak dari Bank BRI usai menggambil uang. Ketiganya baru ditangkap di tempat pelariannya Kalbar, pada tanggal hari Sabtu tanggal 19 September 2020 Skj. 18.30 WIB. Para pelaku diganjar hukuman pasal 363 Jo 362 KUH Pidana. (eni)

Berita Terkait

H Gogo Resmi Ditunjuk Jadi Dirut Perusda Batara Membangun, Bupati Shalahuddin: PAD Kita Bisa Dua Kali Lipat
Fariyadi Y. Tingan Pimpin Kadin Barito Utara, Siap Perkuat Daya Saing Organisasi
Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!
Satreskrim Polres Barut Gerak Cepat Tangkap Pelaku Curanmor di Muara Teweh
Oknum Kasatnarkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Liquid Narkoba, Kapolda Kaltim: Tidak Ada Toleransi!
Kejari Barito Utara dan Bagian Hukum Setda Imbau Masyarakat Bijak Bermedsos
Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya
Bupati Shalahuddin Kunjungi KPK, Akui Tata Kelola Pemkab Barito Utara Masih Lemah

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 22:39 WIB

H Gogo Resmi Ditunjuk Jadi Dirut Perusda Batara Membangun, Bupati Shalahuddin: PAD Kita Bisa Dua Kali Lipat

Senin, 18 Mei 2026 - 22:36 WIB

Fariyadi Y. Tingan Pimpin Kadin Barito Utara, Siap Perkuat Daya Saing Organisasi

Senin, 18 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:40 WIB

Satreskrim Polres Barut Gerak Cepat Tangkap Pelaku Curanmor di Muara Teweh

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:28 WIB

Oknum Kasatnarkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Liquid Narkoba, Kapolda Kaltim: Tidak Ada Toleransi!

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:52 WIB

Kejari Barito Utara dan Bagian Hukum Setda Imbau Masyarakat Bijak Bermedsos

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:58 WIB

Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:27 WIB

Bupati Shalahuddin Kunjungi KPK, Akui Tata Kelola Pemkab Barito Utara Masih Lemah

Berita Terbaru