Nyuri Motor di Bahitom, Warga Gunung Mas Ini Diamankan Polisi

- Jurnalis

Senin, 14 September 2020 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PURUK CAHU – Satreskrim Polres Murung Raya(Mura), berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Jendral Sudirman Desa Bahitom Rt. 05 Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya(Mura), Minggu(13/9/2020).  Pelaku adalah RR alias Selamat (22), warga Teluk Nyatu Kecamatan Petak Bahandang Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalteng.  Diamankan petugas sekira pukul 02.00 Wib Senin (14/9/2020) dini hari.

Tersangka berhasil diamankan oleh Buser Polres Mura bersama dan masyarakat yang mengejar pelaku bersama barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam Nopol KH 3921 EP yang dibawanya.

Baca Juga :  Aturan Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK: Celah Intervensi Politik dan Ancaman Independensi

Kapolres Mura AKBP Dharmeshwara Hadi Kuncoro Sik melalui Kasat Reskrim AKP Ronny M Nababan membenarkan kejadian. Kronologi kejadian, sekira jam 23.50 WIB, saat itu korbannya Maulani (20) sedang tiduran di dalam warung milik Heri, di jalan jendral Sudirman Rt. 05 Desa Bahitom karena korban menjaga warung milik Heri, setiap malam bergantian dengan pemiliknya.

Menjelang dini hari sekira pukul 01.00 WIB, korban mendengar ada suara orang membawa sepeda motor selanjutnya korban membangunkan Heri.  “Korban langsung membangunkan pemilik warung dan langsung menuju ke tempat parkir sepeda motor dan menemukan sepeda motornya sudah raib,” kata Ronny, Senin malam.

Baca Juga :  Mini Turnamen Domino Orado: 4 Tim Unggulan tersingkir, Kuda Hitam AS melejit

Pengejaran tidak sia-sia, mereka melihat pelaku sedang menuntun sepeda motor ke arah jalan raya yang jaraknya kurang lebih 30 Meter. “Korban lalu berteriak minta tolong karena rumah warga disekitar warung berdekatan dan warga sekitar warung berhamburan keluar rumah hingga berhasil mengamankan pelaku,” sebutnya.

Kini pelaku sudah mendekam dibalik jeruji besi tahanan Polres Mura dan dikenakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 Ayat (1) ke-3 Jo 362 KUH Pidana.
(Sur/eni))

Berita Terkait

Bupati Heriyus: Apkasi Expo Jadi Ajang Promosikan Potensi Murung Raya
Aturan Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK: Celah Intervensi Politik dan Ancaman Independensi
Selamat, El Family A Juara Mini Turnamen Domino Orado
Alarm Korupsi di Menara Gading: Catatan Merah ICW 2006–2025
Kadin A Bentrok El Family A di Final Turnamen Domino Orado Bloc Bee
Mini Turnamen Domino Orado: 4 Tim Unggulan tersingkir, Kuda Hitam AS melejit
KPK Didesak Usut Hasil Kebun Sawit Sitaan PT Agrinas Palma Nusantara, Potensi Kerugian Negara Triliunan Rupiah
Buka Turnamen Domino Orado, Heriyus Dorong Atlet Lokal Berprestas

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Bupati Heriyus: Apkasi Expo Jadi Ajang Promosikan Potensi Murung Raya

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:18 WIB

Aturan Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK: Celah Intervensi Politik dan Ancaman Independensi

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Selamat, El Family A Juara Mini Turnamen Domino Orado

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Alarm Korupsi di Menara Gading: Catatan Merah ICW 2006–2025

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:13 WIB

Kadin A Bentrok El Family A di Final Turnamen Domino Orado Bloc Bee

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:34 WIB

Mini Turnamen Domino Orado: 4 Tim Unggulan tersingkir, Kuda Hitam AS melejit

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:41 WIB

KPK Didesak Usut Hasil Kebun Sawit Sitaan PT Agrinas Palma Nusantara, Potensi Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Buka Turnamen Domino Orado, Heriyus Dorong Atlet Lokal Berprestas

Berita Terbaru