Nyuri Motor di Bahitom, Warga Gunung Mas Ini Diamankan Polisi

- Jurnalis

Senin, 14 September 2020 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PURUK CAHU – Satreskrim Polres Murung Raya(Mura), berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Jendral Sudirman Desa Bahitom Rt. 05 Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya(Mura), Minggu(13/9/2020).  Pelaku adalah RR alias Selamat (22), warga Teluk Nyatu Kecamatan Petak Bahandang Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalteng.  Diamankan petugas sekira pukul 02.00 Wib Senin (14/9/2020) dini hari.

Tersangka berhasil diamankan oleh Buser Polres Mura bersama dan masyarakat yang mengejar pelaku bersama barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam Nopol KH 3921 EP yang dibawanya.

Baca Juga :  Pemkab Murung Raya Perkuat Peran Posyandu untuk Cegah Stunting

Kapolres Mura AKBP Dharmeshwara Hadi Kuncoro Sik melalui Kasat Reskrim AKP Ronny M Nababan membenarkan kejadian. Kronologi kejadian, sekira jam 23.50 WIB, saat itu korbannya Maulani (20) sedang tiduran di dalam warung milik Heri, di jalan jendral Sudirman Rt. 05 Desa Bahitom karena korban menjaga warung milik Heri, setiap malam bergantian dengan pemiliknya.

Menjelang dini hari sekira pukul 01.00 WIB, korban mendengar ada suara orang membawa sepeda motor selanjutnya korban membangunkan Heri.  “Korban langsung membangunkan pemilik warung dan langsung menuju ke tempat parkir sepeda motor dan menemukan sepeda motornya sudah raib,” kata Ronny, Senin malam.

Baca Juga :  Oknum Kasatnarkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Liquid Narkoba, Kapolda Kaltim: Tidak Ada Toleransi!

Pengejaran tidak sia-sia, mereka melihat pelaku sedang menuntun sepeda motor ke arah jalan raya yang jaraknya kurang lebih 30 Meter. “Korban lalu berteriak minta tolong karena rumah warga disekitar warung berdekatan dan warga sekitar warung berhamburan keluar rumah hingga berhasil mengamankan pelaku,” sebutnya.

Kini pelaku sudah mendekam dibalik jeruji besi tahanan Polres Mura dan dikenakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 Ayat (1) ke-3 Jo 362 KUH Pidana.
(Sur/eni))

Berita Terkait

Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!
SPPG Murung Raya Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Pemenuhan Gizi
Oknum Kasatnarkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Liquid Narkoba, Kapolda Kaltim: Tidak Ada Toleransi!
Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya
PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung
Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!
Heriyus Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang Kontingen FBIM

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:43 WIB

SPPG Murung Raya Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Pemenuhan Gizi

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:28 WIB

Oknum Kasatnarkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Liquid Narkoba, Kapolda Kaltim: Tidak Ada Toleransi!

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:58 WIB

Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:50 WIB

PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:14 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:06 WIB

Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:00 WIB

Heriyus Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang Kontingen FBIM

Berita Terbaru