Polisi Amankan Penjual Ratusan Kosmetik Tak Berizin di Murung Raya

- Jurnalis

Jumat, 28 Agustus 2020 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PURUK CAHU – Polres Murung Raya(Mura) kembali berhasil mengungkap penjualan kosmetik tanpa izin di Kota Puruk Cahu, Kamis(27/8/2020). Pengungkapannya memakan waktu, sebab, pelaku berjulan menggunakan kedok berjualan baju.

Modus penjualan kosmetik ilegal itu ternyata sudah berjalan sejak tahun 2016, dengan omzet puluhan juta rupiah per bulan. Pelaku ber inisial BP (32) Warga Jalan A Yani,  ditangkap di tokonya Beti Collection. Penangkapan berdasarkan laporan masyarakat dan langsung dilakukan penyelidikan oleh aparat. Saat mengungkap kasus ini polisi berhasil menyita sebanyak 654 kosmetik dari berbagai merek.

Baca Juga :  Mini Turnamen Domino Orado: 4 Tim Unggulan tersingkir, Kuda Hitam AS melejit

Kapolres Mura AKBP Dharmeshwara Hadi Kuncoro didampingi Kasat Reskrim AKP Ronny M Nababan dalam pers liris, Jumat (28/8) mengatakan, pelaku ditangkap karena menjual barang kosmetika tanpa izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kronologi penangkapan, setelah adanya laporan masyarakat Unit Tipidter SatReskrim Polres Mura langsung bergerak menanyakan alat-alat kosmetika. Pemilik tidak bisa menunjukan surat legalitas. Bahkan semua kosmetika tidak memiliki notifikasi atau kode BPOM. Sementara pelaku mengaku meraup keuntungan puluhan juta perbulan.

Baca Juga :  Aturan Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK: Celah Intervensi Politik dan Ancaman Independensi

Kapolres menghimbau masyarakat berhati-hati saat berbelanja alat kosmetika. Teliti dan cek dulu izin edarnya. Ditegaskannya, pelaku diancam pasal 197 Jo pasal 106 ayat 1 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan atau pasal 62 ayat 1 Jo pasal 8 ayat 3 UU RI nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

“Ancaman kurungan paling lama 15 tahun,” terangnya. (eni)

Berita Terkait

Bupati Heriyus: Apkasi Expo Jadi Ajang Promosikan Potensi Murung Raya
Aturan Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK: Celah Intervensi Politik dan Ancaman Independensi
Selamat, El Family A Juara Mini Turnamen Domino Orado
Alarm Korupsi di Menara Gading: Catatan Merah ICW 2006–2025
Kadin A Bentrok El Family A di Final Turnamen Domino Orado Bloc Bee
Mini Turnamen Domino Orado: 4 Tim Unggulan tersingkir, Kuda Hitam AS melejit
KPK Didesak Usut Hasil Kebun Sawit Sitaan PT Agrinas Palma Nusantara, Potensi Kerugian Negara Triliunan Rupiah
Buka Turnamen Domino Orado, Heriyus Dorong Atlet Lokal Berprestas

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Bupati Heriyus: Apkasi Expo Jadi Ajang Promosikan Potensi Murung Raya

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:18 WIB

Aturan Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK: Celah Intervensi Politik dan Ancaman Independensi

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Selamat, El Family A Juara Mini Turnamen Domino Orado

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Alarm Korupsi di Menara Gading: Catatan Merah ICW 2006–2025

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:13 WIB

Kadin A Bentrok El Family A di Final Turnamen Domino Orado Bloc Bee

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:34 WIB

Mini Turnamen Domino Orado: 4 Tim Unggulan tersingkir, Kuda Hitam AS melejit

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:41 WIB

KPK Didesak Usut Hasil Kebun Sawit Sitaan PT Agrinas Palma Nusantara, Potensi Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Buka Turnamen Domino Orado, Heriyus Dorong Atlet Lokal Berprestas

Berita Terbaru