1tulah.com, MUARA TEWEH– Jajaran Polres Barito Utara(Barut) benar-benar oersng terhadap narkotika di wilayah hukumnya. Saat perayaan Hari Kemerdekaan RI ke 75, Senin(17/8/2020), rupanya polisi.menangkap dua tersangka diduga jual sabu-sabu.
Selain Karno(ASN di Kantor sekretariat DPRD), polisi menangkap terlebih dahulu TA(26) seorang Honorer di Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian(Diskominfo).
Ia di bekuk polisi Senin(17/8) siang. Dari nyanyiannya lah setengah jam berikitnya Karno di jemput polisi di rumahnya, bersama barang bukti sabu.
“Dari TA ini polisi juga mendapatkan barang bukti diduga sabu-sabu,” kata sumber 1tulah.com, Rabu(19/8).
Kapolres Barut AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Narkotika AKP Slameto, dikonfirmasi melalui percakapan what apps, membenarkan penangkapan dua tersangka diduga menjual dan pemakai sabu-sabu yaitu TA dan Karno. (eni)