Nyuri Uang Wakaf Mesjid, dan Barang Milik Marbot, Pemuda Desa Patas Ini Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2020 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com,BUNTOK– Jajaran Polsek Gunung Bintang Awai(GBA) mengamankan seorang remaja tanggung berinisial A di rumahnya, Rabu(19/8/2020). Remaja Desa Patas ini, dilapori marbot(pengurus/penjaga mesjid) lantaran diduga menyuri uang wakaf mesjid Sabilal Mukhlisin, dan barang milik marbot, berupa HP dan Changer, serta sepatu.

Hal itu diketahui, setelah sang marbot mengetahui, sepatu dipakai pelaku, serta barng hasil curian ada di rumah pelaku.

Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek GBA IPTU Rahmat Saleh Simamora membenarkan telah mengamankan pelaku pencurian.

Dikatakan Rahmat, peristiwa pencurian dari pengakuan pelaku dilakukan pada tanggal 31 Juli 2020. Kasusnya baru dilaporkan, setelah korban(marbot,red) mengetahui barng miliknya ada di rumah pelaku.

Baca Juga :  KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Kapolsek GBA menceritaskan kronologis aksi pencurian oleh pelaku. Saat itu, Marbot pulang pergi ke rumah orang tuanya. Saat kembali ke mesjid, sekira pukul 03.00 WIB, hendak solat Subuh, dirinya kaget melihat HP android merek Advan dan Chager dan juga sepatu berwarna merah tidak ada. Ia juga tambah kaget saat di medjid melihat uang wakaf juga ikut hilang.

“Merasa barangnya hilang dicuri, korban lantas melakukan pencarian hingga akhirnya pada Senin (3/8/2020) mendapati barang korban berupa sepatu sedang digunakan oleh pelaku,” uangkap Kapolsek.

Baca Juga :  Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Rasa penasaran makin menjadi, sang Marbot mendatangi rumah pelaku, Senin(17/8/2020). Dirumah itu dirinya kaget, melihat semua barnag miliknya yang hilang ada di tempat pelaku. Spontan saja, ketika mengetahui itu, dirinya lalu lapor ke polisi.

“Atas kejadiian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp.1.440.000 (Satu Juta Empat Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah). Kini pelaku telah diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan di sangkakan  pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tukasnya. (ALI)

Berita Terkait

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK
KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan
KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
Polisi Tetapkan Tersangka dan Tahan Nahkoda KM Virgo Transport 8, Keterlibatan Pemilik Kapal Kini Didalami!
Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:02 WIB

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WIB

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:54 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka dan Tahan Nahkoda KM Virgo Transport 8, Keterlibatan Pemilik Kapal Kini Didalami!

Rabu, 30 September 2026 - 16:04 WIB

Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar

Berita Terbaru