Cabuli Anak di Bawah Umur, Untung di Bekuk di Murung Raya

- Jurnalis

Sabtu, 25 Juli 2020 - 02:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com,BUNTOK– Polsek Gunung Bintang Awai ,Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil menangkap Utung (21) seorang pria pelaku pencabulan anak dibawah umur. Peristiwa nya terjadi di Km 26 Desa Patas I, 17 Juli 2020 lalu. Ia di tangkap di Dusun Beringin Desa Datah Kotou Kecamatan Tanah Siang Selatan Kabupaten Murung Raya (Mura) pada 22 Juli 2020 kemarin.

Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Gunung Bintang Awai Iptu Rahmat Saleh Simamora , mengungkapkan, kejadian tindak pidana asusila tersebut berawal dari korban berusia 13 tahun itu bercerita kepada ibunya bahwa pulang dari Patas diantar oleh pelaku, tetapi saat di Km 26 Desa Patas I, korban dibawa  dan di paksa ke dalam kebun karet. Pelaku  mengancam kalau tidak ikut akan dilaporkan ke orang tuanya, bahwa korban minum minuman keras.

Baca Juga :  Banjir Landa Barito Selatan, Kodim Buntok Bergerak Cepat Kirim Bantuan

Lantaran diancam, korban takut hingga menuruti kemauan korban masuk kebun karet itu.

“Sesampainya di kebun karet tersebut pelaku melakukan percabulan dan berniat memperkosa korban. Namun korban melakukan perlawanan, berteriak dan melepaskan diri dari perbuatan bejat pelaku hingga berhasil kabur ke jalan dan menumpang  pengendara sepeda motor yang kebetulan lewat mengantar pulang kerumahnya,” kata Iptu Rahmat Saleh kepada 1tulah.com saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsaApp,Sabtu (25/7/2020).

Baca Juga :  Peduli Banjir, Disbudporapar Barsel Berikan Bantuan Kepada Warga Terdampak

Kapolsek menerangkan, pihaknya berhasil membekuk pelaku di Dusun Beringin Desa Datah Kotou Kecamatan Tanah Siang Selatan Kabupaten Murung Raya (Mura) pada 22 Juli 2020 kemarin.

“Atas perbuatan pelaku, penyidik menjerat dalam perkara perbuatan cabul dengan kekerasan terhadap anak dibawah umur sesuai Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 82 Ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.(ALI/eni)

Berita Terkait

Peduli Banjir, Disbudporapar Barsel Berikan Bantuan Kepada Warga Terdampak
Banjir Landa Barito Selatan, Kodim Buntok Bergerak Cepat Kirim Bantuan
DPRD Barsel Apresiasi Gercep Dinas PUPR Salurkan Bantuan Banjir
Banjir Barsel Meluas! PUPR Gercep Salurkan 500 Paket Sembako di 4 Lokasi
Pemkab Barito Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir, Kerahkan Bantuan untuk Warga
Babak Baru Kasus Suap Vonis Lepas CPO: Kejagung Periksa 12 Saksi, Jurnalis JAKTV Turut Dimintai Keterangan!
Waspada Banjir! Legislator Barsel Imbau Masyarakat Tingkatkan Kesiapsiagaan
Bantah Hubungan Gelap, Ridwan Kamil Polisikan Lisa Mariana di Bareskrim

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 19:04 WIB

Peduli Banjir, Disbudporapar Barsel Berikan Bantuan Kepada Warga Terdampak

Jumat, 25 April 2025 - 12:13 WIB

Banjir Landa Barito Selatan, Kodim Buntok Bergerak Cepat Kirim Bantuan

Kamis, 24 April 2025 - 20:17 WIB

DPRD Barsel Apresiasi Gercep Dinas PUPR Salurkan Bantuan Banjir

Kamis, 24 April 2025 - 06:07 WIB

Banjir Barsel Meluas! PUPR Gercep Salurkan 500 Paket Sembako di 4 Lokasi

Selasa, 22 April 2025 - 08:27 WIB

Pemkab Barito Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir, Kerahkan Bantuan untuk Warga

Selasa, 22 April 2025 - 06:41 WIB

Babak Baru Kasus Suap Vonis Lepas CPO: Kejagung Periksa 12 Saksi, Jurnalis JAKTV Turut Dimintai Keterangan!

Minggu, 20 April 2025 - 15:03 WIB

Waspada Banjir! Legislator Barsel Imbau Masyarakat Tingkatkan Kesiapsiagaan

Jumat, 18 April 2025 - 18:51 WIB

Bantah Hubungan Gelap, Ridwan Kamil Polisikan Lisa Mariana di Bareskrim

Berita Terbaru

Pj Sekda Barito Utara (Barut), Jufriansyah, menjadi mentor untuk Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Suparmi A. Aspian, Jumat, 25 April 2025. Foto: Diskominfosandi Barut

Muara Teweh

Pj Sekda Apresiasi Rancangan Proper PKN Tingkat II Kadis SosPMD

Jumat, 25 Apr 2025 - 23:39 WIB

Oplus_131072

Daerah

Diskominfo SP Ikuti Bimtek Platform Digital Kemitraan KIM

Jumat, 25 Apr 2025 - 22:01 WIB