Badan Kehormatan Ternyata Sudah Beri Sanksi Anggota Dewan Bolos Rapat Paripurna

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2020 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com,BUNTOK-Terkait sering bolos nya anggota dewan Adiyat Nugraha para beberapa kali rapat paripurna, ternyata Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng), sudah memberikan sanksi tegas.

Nurul HIkmah, Ketua BK DPRD Barsel, kepada wartawan,Senin(20/7/2020) mengatakan, badan kehormatan dalam mengeluarkan sanksi ada tahapan demi tahapan. Dan sanksipun ada urutannya. Ada sanksi lisan, sanksi diberhentikan sementara sampai sanksi PAW. Untuk sanksi terhadap anggota Adiyat Nugraha, BK memberikan sanksi tahapan awal, yaitu sanksi lisan atau peringatan saja kepadanya, atas perilaku selama menjadi anggota dewan.

Baca Juga :  Waspada Banjir Musim Hujan, DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Tingkatkan Kesiapsiagaan!

“Sebenarnya kalau menurut kode etik kita ini sudah memenuhi syarat untuk menjatuhkan sanksi yang lebih berat termasuk PAW, tetapi BK belum sampai ke situ karena ini baru pertama kali yang bersangkutan melanggar kode etik Dewam. Dan bersangkutan juga sudah mengakui semua kesalahannya,” kata Nurul Hikmah.

Legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga menegaskan, bukan hanya di rapat paripurna saja seharusnya anggota dewan harus hadir, di rapat-rapat yang lain pun wajib hadir. “Dari kejadian ini kita memberikan syok terapi atau melakukan efek jera kepada yang bersangkutan,” tegasnya.

Baca Juga :  PT SGM Diduga Serobot Lahan Warga Bartim, Konflik Memanas, DPRD Angkat Bicara!

Terpisah, Ketua DPRD Barsel, Farid Yusran membenarkan hal ini berdasarkan pemeriksaan BK, anggotanya bernama Adiyat Nugraha telah mengku dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik. “Jadi kemungkinan akan diberikan sanksi peringatan saja,” kata Farid Yusran (ALI/eni)

Berita Terkait

DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna Ke-3, Bahas Penyampaian LKPJ Kepala Daerah 2024
DPRD Kapuas Gelar Paripurna Penyampaian LKPj Bupati 2024, Siapkan Rekomendasi untuk Pemda
Jaga Kestabilan Harga Pangan Jelang Hari Raya, DPRD Kapuas Minta Pemkab Gelar GPM
DPRD Kapuas Dukung Gerakan Pangan Murah, Disambut Antusias Warga
Mudik Gratis Sampit-Semarang: Anggota DPRD Kalteng Apresiasi Program PT Pelni
DPRD Kalteng Tetapkan Rencana Kerja 5 Tahun dan Bentuk Pansus Pertambangan
Jelang Idul Fitri 1446H, Bulog Buntok Pastikan Stok Beras Cukup 5 Bulan
PT SGM Diduga Serobot Lahan Warga Bartim, Konflik Memanas, DPRD Angkat Bicara!

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:35 WIB

DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna Ke-3, Bahas Penyampaian LKPJ Kepala Daerah 2024

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:30 WIB

DPRD Kapuas Gelar Paripurna Penyampaian LKPj Bupati 2024, Siapkan Rekomendasi untuk Pemda

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:15 WIB

Jaga Kestabilan Harga Pangan Jelang Hari Raya, DPRD Kapuas Minta Pemkab Gelar GPM

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:00 WIB

DPRD Kapuas Dukung Gerakan Pangan Murah, Disambut Antusias Warga

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:40 WIB

Mudik Gratis Sampit-Semarang: Anggota DPRD Kalteng Apresiasi Program PT Pelni

Selasa, 25 Maret 2025 - 15:17 WIB

DPRD Kalteng Tetapkan Rencana Kerja 5 Tahun dan Bentuk Pansus Pertambangan

Selasa, 25 Maret 2025 - 08:18 WIB

Jelang Idul Fitri 1446H, Bulog Buntok Pastikan Stok Beras Cukup 5 Bulan

Senin, 24 Maret 2025 - 15:13 WIB

PT SGM Diduga Serobot Lahan Warga Bartim, Konflik Memanas, DPRD Angkat Bicara!

Berita Terbaru

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Algrin Gasan

DPRD KAPUAS

DPRD Kapuas Dukung Gerakan Pangan Murah, Disambut Antusias Warga

Kamis, 27 Mar 2025 - 11:00 WIB