Badan Kehormatan Ternyata Sudah Beri Sanksi Anggota Dewan Bolos Rapat Paripurna

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2020 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com,BUNTOK-Terkait sering bolos nya anggota dewan Adiyat Nugraha para beberapa kali rapat paripurna, ternyata Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng), sudah memberikan sanksi tegas.

Nurul HIkmah, Ketua BK DPRD Barsel, kepada wartawan,Senin(20/7/2020) mengatakan, badan kehormatan dalam mengeluarkan sanksi ada tahapan demi tahapan. Dan sanksipun ada urutannya. Ada sanksi lisan, sanksi diberhentikan sementara sampai sanksi PAW. Untuk sanksi terhadap anggota Adiyat Nugraha, BK memberikan sanksi tahapan awal, yaitu sanksi lisan atau peringatan saja kepadanya, atas perilaku selama menjadi anggota dewan.

Baca Juga :  Legislator Barut H Al Hadi Desak Aparat Ungkap hingga Bandar Besar Narkoba

“Sebenarnya kalau menurut kode etik kita ini sudah memenuhi syarat untuk menjatuhkan sanksi yang lebih berat termasuk PAW, tetapi BK belum sampai ke situ karena ini baru pertama kali yang bersangkutan melanggar kode etik Dewam. Dan bersangkutan juga sudah mengakui semua kesalahannya,” kata Nurul Hikmah.

Legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga menegaskan, bukan hanya di rapat paripurna saja seharusnya anggota dewan harus hadir, di rapat-rapat yang lain pun wajib hadir. “Dari kejadian ini kita memberikan syok terapi atau melakukan efek jera kepada yang bersangkutan,” tegasnya.

Baca Juga :  Dukung Sarana Ibadah di Lamandau, Anggota DPRD Kalteng H. Sugiyarto Kawal Dana Hibah Provinsi

Terpisah, Ketua DPRD Barsel, Farid Yusran membenarkan hal ini berdasarkan pemeriksaan BK, anggotanya bernama Adiyat Nugraha telah mengku dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik. “Jadi kemungkinan akan diberikan sanksi peringatan saja,” kata Farid Yusran (ALI/eni)

Berita Terkait

Legislator Barut H Al Hadi Desak Aparat Ungkap hingga Bandar Besar Narkoba
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Mada Audiensi di Barut, Dewan Haji Tajeri: Belum Ada Tempat Rehabilitasi Narkoba di Sini
Bantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Pemkab Barsel Kucurkan Dana Bedah Rumah Rp20 Juta
Di Musrenbang Teweh Selatan 2027, Begini Tanggapan Legislator Barut pada Berbagai Permasalahan yang Ada
Dewan Barut Hj Netty Minta Usulan Masyarakat Teweh Selatan Bisa Terealisasi di 2027
HUT Ke-18, DPC Gerindra Barut dan PT Cahaya Barito Migas Gelar Tebus Murah Elpiji 3 Kg
Dewan Hj Sri Neni Trianawati Sebut Peran Strategis Perempuan dalam Bentuk Generasi Berkualitas
Kondisi Jalan Nasional di Muara Teweh Dikeluhkan, DPRD Barito Utara Desak Perbaikan

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:10 WIB

Legislator Barut H Al Hadi Desak Aparat Ungkap hingga Bandar Besar Narkoba

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:04 WIB

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Mada Audiensi di Barut, Dewan Haji Tajeri: Belum Ada Tempat Rehabilitasi Narkoba di Sini

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:23 WIB

Di Musrenbang Teweh Selatan 2027, Begini Tanggapan Legislator Barut pada Berbagai Permasalahan yang Ada

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:22 WIB

Dewan Barut Hj Netty Minta Usulan Masyarakat Teweh Selatan Bisa Terealisasi di 2027

Senin, 9 Februari 2026 - 13:44 WIB

HUT Ke-18, DPC Gerindra Barut dan PT Cahaya Barito Migas Gelar Tebus Murah Elpiji 3 Kg

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:54 WIB

Dewan Hj Sri Neni Trianawati Sebut Peran Strategis Perempuan dalam Bentuk Generasi Berkualitas

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:56 WIB

Kondisi Jalan Nasional di Muara Teweh Dikeluhkan, DPRD Barito Utara Desak Perbaikan

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:40 WIB

Dukung Sarana Ibadah di Lamandau, Anggota DPRD Kalteng H. Sugiyarto Kawal Dana Hibah Provinsi

Berita Terbaru

Ilustrasi Niat Puasa. (Unsplash)

Nasional

Kemenag Aceh Perkirakan 19 Februari jadi Awal Ramadhan 1447 H

Kamis, 12 Feb 2026 - 15:21 WIB