Badan Kehormatan Ternyata Sudah Beri Sanksi Anggota Dewan Bolos Rapat Paripurna

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2020 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com,BUNTOK-Terkait sering bolos nya anggota dewan Adiyat Nugraha para beberapa kali rapat paripurna, ternyata Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng), sudah memberikan sanksi tegas.

Nurul HIkmah, Ketua BK DPRD Barsel, kepada wartawan,Senin(20/7/2020) mengatakan, badan kehormatan dalam mengeluarkan sanksi ada tahapan demi tahapan. Dan sanksipun ada urutannya. Ada sanksi lisan, sanksi diberhentikan sementara sampai sanksi PAW. Untuk sanksi terhadap anggota Adiyat Nugraha, BK memberikan sanksi tahapan awal, yaitu sanksi lisan atau peringatan saja kepadanya, atas perilaku selama menjadi anggota dewan.

Baca Juga :  Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

“Sebenarnya kalau menurut kode etik kita ini sudah memenuhi syarat untuk menjatuhkan sanksi yang lebih berat termasuk PAW, tetapi BK belum sampai ke situ karena ini baru pertama kali yang bersangkutan melanggar kode etik Dewam. Dan bersangkutan juga sudah mengakui semua kesalahannya,” kata Nurul Hikmah.

Legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga menegaskan, bukan hanya di rapat paripurna saja seharusnya anggota dewan harus hadir, di rapat-rapat yang lain pun wajib hadir. “Dari kejadian ini kita memberikan syok terapi atau melakukan efek jera kepada yang bersangkutan,” tegasnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Kalteng Ingatkan Efisiensi Anggaran Jangan Korbankan Akses Pedalaman

Terpisah, Ketua DPRD Barsel, Farid Yusran membenarkan hal ini berdasarkan pemeriksaan BK, anggotanya bernama Adiyat Nugraha telah mengku dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik. “Jadi kemungkinan akan diberikan sanksi peringatan saja,” kata Farid Yusran (ALI/eni)

Berita Terkait

Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Wakil Ketua DPRD Kalteng Ingatkan Efisiensi Anggaran Jangan Korbankan Akses Pedalaman
Harapan Politisi Golkar Kalteng di Hari Bhayangkara ke-80: Polri Makin Dicintai Rakyat!
Pemkab Barito Utara Ajukan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di Rapat Paripurna I DPRD
Legislator Kalteng Ingatkan Program Koperasi Merah Putih Jangan Korbankan Pembangunan Fisik Desa
Sering Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Desak Pemerintah Genjot Pembangunan PLTS
Harganas ke-33: DPRD Kalteng Tekankan Peran Strategis Keluarga Bentuk Karakter dan Kepedulian Lingkungan
Ketua DPRD Kalteng Dorong Barito Utara Optimalkan Potensi Daerah di Usia ke-76

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:39 WIB

Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:03 WIB

Wakil Ketua DPRD Kalteng Ingatkan Efisiensi Anggaran Jangan Korbankan Akses Pedalaman

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:23 WIB

Harapan Politisi Golkar Kalteng di Hari Bhayangkara ke-80: Polri Makin Dicintai Rakyat!

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:26 WIB

Pemkab Barito Utara Ajukan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di Rapat Paripurna I DPRD

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:26 WIB

Legislator Kalteng Ingatkan Program Koperasi Merah Putih Jangan Korbankan Pembangunan Fisik Desa

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:00 WIB

Sering Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Desak Pemerintah Genjot Pembangunan PLTS

Selasa, 30 Juni 2026 - 04:08 WIB

Harganas ke-33: DPRD Kalteng Tekankan Peran Strategis Keluarga Bentuk Karakter dan Kepedulian Lingkungan

Senin, 29 Juni 2026 - 13:52 WIB

Ketua DPRD Kalteng Dorong Barito Utara Optimalkan Potensi Daerah di Usia ke-76

Berita Terbaru