Barut Lakukan Peremajaan Sawit di Lahan Seluas 3.200 Hektar

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2020 - 05:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com,MUARA TEWEH- Pemerintah Kabupaten Kabupaten Barito Utara(Barut) Kalimantan Tengah,  mendapat target program peremajaan atau replanting kelapa sawit dari Pemerintah Pusat seluas 3.200 hektare pada 2020. Sejauh ini, sudah 400 hektare lahan sawit yang berhasil di-replanting. Terbanyak di SP 3.

Menyusul diusulkan lagi, 700 hektar SP1, 400 hektare SP 2, dan 700 hektare SP3, serta 400 hektare di SP 4. Total diusulkan melalui rekomendasi tehnis 2.200 hektare.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Minta Perda Karhutla Dicabut, Organisasi Sabang Merah Borneo Minta Solusi Konkret

Ir Setia Budi, Kepala Dinas Pertanian, menyampaikan bahwa lahan sawit yang disepakati untuk program peremajaan tersebut hanya seluas 3.200 hektare. Adapun, lahan itu tersebar si Kecamatan Teweh Selatan, yakni di desa, Tawan Jaya, Bukit Sakit, Pandran Raya dan Pandan Permai.

“Untuk replanting, kita Kabupaten Barito Utara terbesar yang melakukan peremajaan sawit di Kalimantan Tengah,” kata Budi kepada 1tulah.com,Rabu(15/7)

Baca Juga :  Aturan Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK: Celah Intervensi Politik dan Ancaman Independensi

Dikatakan Budi, sebenarnya Barut, mengusulkan 3.600 hektare untuk peremajaan sawit, namun direalisasi hanya 3.200.

Syarat untuk mendapatkan program nasional  replanting  berasal dari legalitas lahan petani yang harus jelas, ada bukti kepemilikan, dan tidak berada di kawasan hutan.

“Untuk replanting ini anggaran langsung diterima petani tidak melalui Dinas Perkebunan Riau. Angkanya Rp25 juta per hektare, atau perkapling(2 hektar) Rp 50 juta,”  tukasnya. (Eni)

Berita Terkait

Prabowo di Muktamar ke-35 NU: Indonesia Segera Bangkit Jadi Negara Kuat dan Mandiri
DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit
Jaga Kelembapan Gambut dan Habitat Orangutan, Mitigasi Karhutla di Kalbar Libatkan Warga Tapak
Kalteng Terancam Kesulitan Dana Pembangunan, DPRD Minta Pusat Segera Lunasi Transfer Rp1 Triliun Sebelum 2027
Gedung DPR Diserbu Massa 27 Agustus: Simak Tuntutan RUU Perampasan Aset Hingga Evaluasi MBG
Kemendikdasmen: TKA SMA 2026 Tidak Wajib, Tapi Berdampak ke Rapor Sekolah
Presiden Prabowo Minta Perda Karhutla Dicabut, Organisasi Sabang Merah Borneo Minta Solusi Konkret
Pembangunan Jembatan Tumpung Laung Ditargetkan Selesai 2028

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Prabowo di Muktamar ke-35 NU: Indonesia Segera Bangkit Jadi Negara Kuat dan Mandiri

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:22 WIB

DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Kalteng Terancam Kesulitan Dana Pembangunan, DPRD Minta Pusat Segera Lunasi Transfer Rp1 Triliun Sebelum 2027

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Gedung DPR Diserbu Massa 27 Agustus: Simak Tuntutan RUU Perampasan Aset Hingga Evaluasi MBG

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Kemendikdasmen: TKA SMA 2026 Tidak Wajib, Tapi Berdampak ke Rapor Sekolah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Presiden Prabowo Minta Perda Karhutla Dicabut, Organisasi Sabang Merah Borneo Minta Solusi Konkret

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Pembangunan Jembatan Tumpung Laung Ditargetkan Selesai 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Ratusan Hektare Lahan di Palangka Raya Terbakar, Status Tanggap Darurat Karhutla Diperpanjang

Berita Terbaru