Nah, Simpan Sabu, Oknum Kades di Barsel di Tangkap Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juli 2020 - 02:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Kades(tangan diborgol) saat diamankan unit Reskrim Polsek Dusun Selatan.

Oknum Kades(tangan diborgol) saat diamankan unit Reskrim Polsek Dusun Selatan.

1tulah.com,BUNTOK-Seorang oknum kepala desa di Kabupaten Barito Selatan(Barsel) Kalimantan Tengah, berurusan dengan Kepolisian. Oknum berinisial IY(43) warga Desa Marawan Kecamatan Dusun Selatan(Dusel), Saat digerebek, dari tangannya didapati narkotika jenis sabu-sabu, Kamis(2/7) sekira pukul 18.22 WIB. Kini ia harus mendekam di jeruji besi. Tidak itu saja, jabatannya selaku kepala desa pun terancam.
Kapolres Barsel, AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Dusun Selatan Iptu ahmad wira wisudawan membenarkan penangkapan IY terkait masalah kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.
Kronologisnya, kata Kapolsek, malam itu pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, akan ada transaksi narkotika,  tepatnya di kaladan Gg Palapa VIII.  Unit Reskrim Polsek Dusel dipimpin langsung  Kapolsek menuju TKP.
“Pelaku tertangkap tangan melakukan tindak pidana secara tanpa hak memiliki menguasai menyediakan atau sebagai Perantara Jual Beli  Narkotika Golongan I Jenis Shabu,” kata Iptu Ahmad.
Pelaku, sambung Kapolsek, sempat membuang barang bukti, namun diketahui petugas sehingga ditemukan 1(satu) buah plastik clip bening berisi serbuk kristal putih jenis shabu-shabu yang dibuang pelaku disekitar Tkp. Namun sudah diakui bahwa itu miliknya.
Dalam penggeledahan, juga ditemukan barang bukti 1 buah potongan sedotan plastik putih didalamnya terdapat palstik klip bening bekas shabu yang disimpan Pelaku didalam ret sleting Tas ransel miliknya.
“Pelaku sudah kita amankan di Polsek Dusel untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tegas Kapolsek.
Pelaku pun tambahnya, akan di sangkakan Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 114 Ayat (1) UU No.35 Tahun 2009, Tentang Narkotika. Dengan Ancaman Hukuman Paling Singkat 4 Tahun dan Paling lama 12  Tahun.(ALI/eni)
Baca Juga :  Jelang Mudik Lebaran, DPRD Barsel: Pastikan Kendaraan Prima dan Jaga Kondisi Tubuh!

Berita Terkait

Jelang Idul Fitri 1446H, Bulog Buntok Pastikan Stok Beras Cukup 5 Bulan
Premanisme di Tubuh Polri, Pemerasan Miliaran Rupiah hingga WN Malaysia Jadi Korban!
Kapolri Perintahkan Kabareskrim Tangkap Pelaku Teror Kepala Babi dan Tikus ke Kantor Redaksi Tempo
Semarakkan Idul Fitri 1446H, Kecamatan Karau Kuala Gelar Festival Takbir Akbar
HUT Ke-51 Korem 102/PJG: Kodim 1012 Buntok Hadirkan Pengobatan Massal Gratis di Buntok
DPRD Barsel Gelar Rapat Paripurna ke-17, Bahas LKPj Bupati dan Aspirasi Masyarakat
Jelang Mudik Lebaran, DPRD Barsel: Pastikan Kendaraan Prima dan Jaga Kondisi Tubuh!
Karau Kuala Gelar Festival Ramadhan 1446H: Ajang Talenta Islami Pelajar SD/SMP!

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 08:18 WIB

Jelang Idul Fitri 1446H, Bulog Buntok Pastikan Stok Beras Cukup 5 Bulan

Senin, 24 Maret 2025 - 12:51 WIB

Premanisme di Tubuh Polri, Pemerasan Miliaran Rupiah hingga WN Malaysia Jadi Korban!

Minggu, 23 Maret 2025 - 12:51 WIB

Kapolri Perintahkan Kabareskrim Tangkap Pelaku Teror Kepala Babi dan Tikus ke Kantor Redaksi Tempo

Sabtu, 22 Maret 2025 - 11:07 WIB

Semarakkan Idul Fitri 1446H, Kecamatan Karau Kuala Gelar Festival Takbir Akbar

Sabtu, 22 Maret 2025 - 07:10 WIB

HUT Ke-51 Korem 102/PJG: Kodim 1012 Buntok Hadirkan Pengobatan Massal Gratis di Buntok

Sabtu, 22 Maret 2025 - 07:04 WIB

DPRD Barsel Gelar Rapat Paripurna ke-17, Bahas LKPj Bupati dan Aspirasi Masyarakat

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:12 WIB

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Barsel: Pastikan Kendaraan Prima dan Jaga Kondisi Tubuh!

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:11 WIB

Karau Kuala Gelar Festival Ramadhan 1446H: Ajang Talenta Islami Pelajar SD/SMP!

Berita Terbaru

Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara (Barut), Kalteng, Muhlis didampingi unsur perangkat daerah setempat bersama Baznas Barut, secara simbolis menyerahkan paket zakat kepada para mustahik dalam sebuah acara yang diselenggarakan di halaman kantor Baznas, Rabu, 26 Maret 2025. Foto: Diskominfosandi Barut

Muara Teweh

Pj Bupati Muhlis bersama Baznas Barut Salurkan Paket Zakat

Rabu, 26 Mar 2025 - 14:35 WIB