Nah, Simpan Sabu, Oknum Kades di Barsel di Tangkap Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juli 2020 - 02:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Kades(tangan diborgol) saat diamankan unit Reskrim Polsek Dusun Selatan.

Oknum Kades(tangan diborgol) saat diamankan unit Reskrim Polsek Dusun Selatan.

1tulah.com,BUNTOK-Seorang oknum kepala desa di Kabupaten Barito Selatan(Barsel) Kalimantan Tengah, berurusan dengan Kepolisian. Oknum berinisial IY(43) warga Desa Marawan Kecamatan Dusun Selatan(Dusel), Saat digerebek, dari tangannya didapati narkotika jenis sabu-sabu, Kamis(2/7) sekira pukul 18.22 WIB. Kini ia harus mendekam di jeruji besi. Tidak itu saja, jabatannya selaku kepala desa pun terancam.
Kapolres Barsel, AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Dusun Selatan Iptu ahmad wira wisudawan membenarkan penangkapan IY terkait masalah kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.
Kronologisnya, kata Kapolsek, malam itu pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, akan ada transaksi narkotika,  tepatnya di kaladan Gg Palapa VIII.  Unit Reskrim Polsek Dusel dipimpin langsung  Kapolsek menuju TKP.
“Pelaku tertangkap tangan melakukan tindak pidana secara tanpa hak memiliki menguasai menyediakan atau sebagai Perantara Jual Beli  Narkotika Golongan I Jenis Shabu,” kata Iptu Ahmad.
Pelaku, sambung Kapolsek, sempat membuang barang bukti, namun diketahui petugas sehingga ditemukan 1(satu) buah plastik clip bening berisi serbuk kristal putih jenis shabu-shabu yang dibuang pelaku disekitar Tkp. Namun sudah diakui bahwa itu miliknya.
Dalam penggeledahan, juga ditemukan barang bukti 1 buah potongan sedotan plastik putih didalamnya terdapat palstik klip bening bekas shabu yang disimpan Pelaku didalam ret sleting Tas ransel miliknya.
“Pelaku sudah kita amankan di Polsek Dusel untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tegas Kapolsek.
Pelaku pun tambahnya, akan di sangkakan Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 114 Ayat (1) UU No.35 Tahun 2009, Tentang Narkotika. Dengan Ancaman Hukuman Paling Singkat 4 Tahun dan Paling lama 12  Tahun.(ALI/eni)
Baca Juga :  Dukung Penuh Aksi Berbagi Takjil TP-PKK, Kadis Perkimtan Barsel: Ini Momentum Perkuat Silaturahmi!

Berita Terkait

Kasus Skincare White Tomato dan DNA Salmon, dr Richard Lee Resmi Berstatus Tahanan
Gelar Buka Bersama di Pesantren, Polres Barsel Buktikan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim
Skandal ‘Perusahaan Ibu’: Mengapa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjerat Korupsi Meski Bergelimang Harta?
Dukung Penuh Aksi Berbagi Takjil TP-PKK, Kadis Perkimtan Barsel: Ini Momentum Perkuat Silaturahmi!
Warga Desa di Barsel Kini Bisa Konsultasi Hukum Gratis Lewat Paralegal Terlatih
PN Buntok Jadi Tuan Rumah Buka Bersama, Bupati Barsel dan Unsur Forkopimda Kompak Hadir
Motif Sakit Hati di Balik Pembacokan Mahasiswi UIN Suska: Cinta Ditolak, Kapak Bertindak

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:15 WIB

Kasus Skincare White Tomato dan DNA Salmon, dr Richard Lee Resmi Berstatus Tahanan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:58 WIB

Gelar Buka Bersama di Pesantren, Polres Barsel Buktikan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:29 WIB

Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:42 WIB

Skandal ‘Perusahaan Ibu’: Mengapa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjerat Korupsi Meski Bergelimang Harta?

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:32 WIB

Dukung Penuh Aksi Berbagi Takjil TP-PKK, Kadis Perkimtan Barsel: Ini Momentum Perkuat Silaturahmi!

Senin, 2 Maret 2026 - 13:37 WIB

Warga Desa di Barsel Kini Bisa Konsultasi Hukum Gratis Lewat Paralegal Terlatih

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:15 WIB

PN Buntok Jadi Tuan Rumah Buka Bersama, Bupati Barsel dan Unsur Forkopimda Kompak Hadir

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Motif Sakit Hati di Balik Pembacokan Mahasiswi UIN Suska: Cinta Ditolak, Kapak Bertindak

Berita Terbaru

Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah Betri Susilawati memimpin rapat kerja daring bersama Kepala Bagian Organisasi kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah dalam rangka percepatan penataan kelembagaan BPBD Kalimantan Tengah. (3/3/26)

Palangkaraya

Penting! Penataan Kelembagaan BPBD Kalimantan Tengah Dipercepat

Sabtu, 7 Mar 2026 - 12:19 WIB