1tulah.com,MUARA TEWEH– Kasus percerian di Kabupaten Barito Utara(Barut) dan Murung Raya(Mura) ternyata cukup tinggi. Selama tahun 2019 dan periode januari sampai Juni 2020, jumlah kasus gugatan sebanyak 592.
Rinciannya, di tahun 2019 sebanyak 417 kasus. Sementara pada periode Januari hingga Juni 2020, tercatat ada 175 kasus
Panitera Muda Hukum, Pengadilan Agama Muara Teweh, Kemijan mengatakan, kasus perceraian terbanyak di Barito Utara.
Penyebanya, alasan ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga(KDRT), dan adanya pihak ketiga.
” Telpon seluler juga banyak jadi penyebab jadi alasan gugatan cerai. Dan perempuan adalah yang terbanyak mengajukan gugatan, ” kata Kemijan, Rabu(17/6).
Selain gugat cerai sambung Kemijan, ada juga kasus permohonan ke Kantor Pengadilan Agama. Satu untuk anak di bawah umur atau di bawah 19 tahun yang mau menikah.
Kedua isbat nikah bagi yang nikah siri. Secara hukum agama sah, akan tetapi mereka juga memimta legilatas pada hukum negara.(eni)






![Pengendara kendaraan bermotor mengisi BBM jenis pertamax atau RON di atas 91. [Dok Pertamina]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/09/pertamax-20-225x129.jpg)








![Pengendara kendaraan bermotor mengisi BBM jenis pertamax atau RON di atas 91. [Dok Pertamina]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/09/pertamax-20-360x200.jpg)

![Helikopter CH-47 Chinook milik Jepang di Pelabuhan Kijing Mempawah belum bisa mengudara dengan misi membantu Kalbar hadapi karhutla hingga Senin (14/9/2026). [Diskominfo Mempawah]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/09/heli-jepang-360x200.jpg)






![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

