Perda APBD 2024 belum Rekomendasi Gubernur, Pemkab Barut Terkendala Pungut Pajak dan Retribusi Daerah Merugi Rp3 Miliar Lebih

- Jurnalis

Selasa, 30 Januari 2024 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah(BPPD) Barito Utara, Agus Siswadi. Foto:Delia/1tulah.com

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah(BPPD) Barito Utara, Agus Siswadi. Foto:Delia/1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh- Belum dikeluarkannya rekomendasi persetujuan evaluasi Perda APBD tahun 2024 Kabupaten Barito Utara oleh Gubernur Kalteng, berdampak tidak saja pada kegiatan rutinitas dan pelaksanaan pembangunan.

Akibat lain belum disetujuinya evaluasi Perda APBD tahun 2024 mengakibatkan kerugian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Barito Utara, Agus Siswandi kepada media ini mengatakan, sejak awal tahun layanan kantor BPPD stop sementara melayani pembayaran pajak daerah dan retribusi.

“Dasar pelayanan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah menunggu Perda APBD tahun 2024. Karena sampai saat ini belum ada persetujuan evaluasi dari Pemprov Kalteng, maka untuk sementara pelayanan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah di stop,” kata Agus Siswandi, Selasa 30 Januari 2024.

Baca Juga :  Ketua PP PAUD Barito Utara Hadiri Pelepasan Peserta Didik PAUD Bunda Piara

Saat ini kata Agus Siswandi, pihaknya hanya bisa menerima berkas dan dokumen pajak daerah dan retribusi daerah. Namun untuk menerima pembayaran tidak bisa dilakukan.

“Tercatat sampai saat ini satu bulan kerugian pendaptan asli daerah kita berkisar Rp2 miliar sampai Rp3 miliar. Nantinya belum tahu apakah bisa berlaku surut atau tidak. Kalau kendala sudah pasti ada ke depannya,” beber Agus Siswandi.

Pajak Daerah adalah pajak yang dipungut oleh daerah berdasarkan peraturan pajak yang ditetapkan oleh daerah (melalui Perda) untuk kepentingan pembiayaan rumah tangga pemerintah daerah.

Baca Juga :  Kejaksaan Barito Utara Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Terhitung hari ini, Selasa 30 januari 2024, genap satu bulan perda APBD tahun 2024 Kabupaten Barito Utara belum mendapat rekomendasi persetujuan evaluasi dari Gubernur Kalteng.

Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis saat gelar apel gabungan baru-baru lalu mengatakan, secara prosedural Pemkab Barut sudah memenuhi seluruh tahapan pengajuan peraturan daerah (Perda) terkait APBD tahun 2024, sesuai dengan kaidah dan norma peraturan perundang-undangan berlaku.

Pemkab Barut kata Muhlis, tetap berupaya untuk mempercepat persetujuan evaluasi perda APBD, agar pembangunan di Barito Utara bisa berjalan sesuai rencana.(*)

 

 

 

 

Penulis : Deni Hariadi

Berita Terkait

PASI Barito Utara Jalani TC Persiapan Ikuti Porprov Kota Waringin Barat
Ketua PP PAUD Barito Utara Hadiri Pelepasan Peserta Didik PAUD Bunda Piara
Kunjungi TK Telaga Kasih, Maya Savitri Beri Motivasi kepada Para Guru
Ketua TP PKK dan GOW Dorong Pelestarian Kerajinan Anyaman Rotan di Desa Tambaba
Kejaksaan Barito Utara Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
Jemaah Haji Barito Utara Tiba di Tanah Air, Disambut Hangat Pemkab
Penipuan Modus Arisan di Barito Utara Terungkap, Pelaku Diamankan Polisi
Kunjungi SKHN 1 Muara Teweh, Maya Savitri Shalahuddin Berikan Semangat untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:29 WIB

PASI Barito Utara Jalani TC Persiapan Ikuti Porprov Kota Waringin Barat

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:38 WIB

Ketua PP PAUD Barito Utara Hadiri Pelepasan Peserta Didik PAUD Bunda Piara

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kunjungi TK Telaga Kasih, Maya Savitri Beri Motivasi kepada Para Guru

Senin, 15 Juni 2026 - 22:50 WIB

Ketua TP PKK dan GOW Dorong Pelestarian Kerajinan Anyaman Rotan di Desa Tambaba

Senin, 15 Juni 2026 - 15:01 WIB

Kejaksaan Barito Utara Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:27 WIB

Jemaah Haji Barito Utara Tiba di Tanah Air, Disambut Hangat Pemkab

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:38 WIB

Penipuan Modus Arisan di Barito Utara Terungkap, Pelaku Diamankan Polisi

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:32 WIB

Kunjungi SKHN 1 Muara Teweh, Maya Savitri Shalahuddin Berikan Semangat untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Berita Terbaru