CPNS 2024 Telah Diumumkan, Berikut Dokumen dan Link Pendaftaran yang Harus Dipersiapkan

- Jurnalis

Sabtu, 6 Januari 2024 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PNS (sumber: freepik)

Ilustrasi PNS (sumber: freepik)

1TULAH.COM – Presiden Jokowi telah mengumumkan formasi CPNS 2024 pada Jumat, (5/1/2024). Awal tahun ini, pemerintah akan membuka rekrutmen CPNS 2024 sebanyak 2,3 juta formasi, baik untuk CPNS ataupun untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK).

“Tahun ini pemerintah akan membuka calon ASN sebanyak 2,3 juta formasi,” ungkap Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat, (5/1/2024).

Presiden Jokowi mengatakan rincian rekrutmen CPNS 2024 dibuka untuk 690.000 lowongan yang tersebar di instansi pusat serta daerah. Dikesempatan ini juga, Presiden membuka ruang lebih luas untuk para lulusan baru atau fresh graduate.

“Pemerintah memberikan kesempatan bagi para lulusan baru atau fresh graduate dengan membuka formasi CPNS 2024 sebanyak 690.000 orang, dengan rincian di instansi pusat 270 ribu dan di instansi daerah 483 ribu,” jelasnya.

Baca Juga :  Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!

Kebijakan pada 2024 diharapkan dapat mengurangi jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital. MenPAN RB, Anas Azwar juga berpesan kepada jajarannya agar turunan UU No. 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) berupa Rancangan Perpres dapat segera diselesaikan.

Peraturan tersebut nantinya bisa menjadi panduan bagi para ASN serta satu hal lagi yang harus diakselerasi implementasi layanan SPBE Prioritas khususnya juga pada sektor layanan administrasi pemerintah.

Cara Pendaftaran CPNS 2024

1. Masuk situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id atau klik link berikut.
2. Buat akun dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK)
3. Log in dengan memasukkan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan
4. Lengkapi biodata
5. Pilih jenis seleksi formasi instansi dan jabatan sesuai pendidikan
6. Lengkapi data pendidikan
7. Unggah dokumen persyaratan.
8. Periksa kelengkapan semua hasil yang diunggah
9. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran
10. Verifikator informasi akan melakukan verifikasi dokumen pelamar
11. Jika seleksi administrasi dinyatakan lulus, cetak kartu ujian di akun SSCASN
12. Panitia seleksi instansi akan mengumumkan informasi kelulusan pelamar
13. Pemberkasan dan Penetapan NIP

Baca Juga :  Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Syarat Dokumen Pendaftaran CPNS 2024

– Kartu keluarga
– Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
– Ijazah
– Transkrip Nilai
– Pas foto
– Swafoto/selfie
– Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Berita Terkait

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri
Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng
DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan
Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung
Heboh Wacana Tarif Kapal Selat Malaka: Malaysia Protes Keras, Menlu Sugiono Beri Klarifikasi Tegas
Respons Cepat! Dishub Kalteng Ambil Langkah Strategis Atasi Krisis BBM dan Tekan Lonjakan Tarif Angkutan
Kerusakan Jalan Nasional di Katingan Hulu Segera Ditangani, Arton S. Dohong: Solusi Disepakati Lewat Audiensi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Jumat, 24 April 2026 - 07:28 WIB

DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan

Jumat, 24 April 2026 - 07:07 WIB

Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung

Jumat, 24 April 2026 - 06:57 WIB

Heboh Wacana Tarif Kapal Selat Malaka: Malaysia Protes Keras, Menlu Sugiono Beri Klarifikasi Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 00:25 WIB

Respons Cepat! Dishub Kalteng Ambil Langkah Strategis Atasi Krisis BBM dan Tekan Lonjakan Tarif Angkutan

Kamis, 23 April 2026 - 16:14 WIB

Kerusakan Jalan Nasional di Katingan Hulu Segera Ditangani, Arton S. Dohong: Solusi Disepakati Lewat Audiensi

Berita Terbaru