KPK dan Otorita IKN Tanda Tangan Nota Kesepahaman, Upaya Pencegahan Terjadinya Korupsi di IKN

- Jurnalis

Selasa, 19 Desember 2023 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan IKN (sumber: suara.com)

Pembangunan IKN (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Penandatanganan nota kesepahaman kerjasama antara KPK dengan Otorita Ibu Kota Negara (OKIN) berlangsung pada hari Selasa (19/12/2023). Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya korupsi di IKN.

Menurut Eko Marjono, selaku Deputi Informasi dan Data KPK, kerja sama tersebut dilakukan untuk memperkuat pencegahan korupsi di IKN. Eko Marjono berkata, penandatanganan MoU tersebut bukan berarti KPK tidak mengawasi pelaksanaan IKN sampai saat ini. Hanya saja hal ini akan lebih memperkuat posisi KPK dalam meninjau potensi korupsi di IKN.

“Kerja sama ini sangat penting untuk kegiatan ke depan sehingga ada pedoman dalam kerjasama,” kata Eko, disadur dari Presisi.co–Jaringan Suara.com, di hari yang sama.

Baca Juga :  Babak Baru Kasus Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Mulai Diadili, Kelompok Sipil Suarakan Kejanggalan

Ia juga menyoroti terkait pentingnya peningkatan kualitas pengaduan yang disampaikan kepada KPK. Dilansir dari data statistik tahun 2021-2023, terdapat pengaduan dugaan korupsi yang masuk dari kota Balikpapan dan sekitarnya.

Namun, sebagian pengaduan yang masuk ke KPk masih belum disertai dengan bukti-bukti yang mencukupi.

“Sebab itu, dengan adanya MoU ini kedepan pengaduan yang diterima dan disampaikan kepada KPK kualitasnya lebih baik dan tentu saja berimbas tindakan lebih cepat juga dari kami untuk memproses pengaduan tersebut,” ucapnya.

Eko juga menekankan pentingnya kerja sama antar instansi dalam pencegahan terjadinya korupsi.

KPK mempunyai kerja sama dengan ormas sipil dan penggiat anti korupsi.

Baca Juga :  Pelarian Berakhir di Wonogiri! Polresta Pati Tangkap Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Tersangka Pencabulan Puluhan Santriwati

Eko menegaskan, kerja sama ini dilakukan sebagai upaya mencegah korupsi serta menindaklanjuti laporan korupsi yang diterima.

“Kita sama-sama berupaya untuk mencegah dan kalau memang sudah terjadi melaporkan ini saja kepada apapun yang hukum bukan hanya KPK, misalnya kepada polisian dan kejaksaan kemudian harapannya bisa ditindaklanjuti sampai ke tahap akhir,” jelasnya.

Berikut isi MoU KPK bersama OIKN:

1. Pencegahan korupsi dalam rangka persiapan menjadi kota, pelaksanaan pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota IKN.
2. Pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan di IKN.
3. Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
4. Penindakan gratifikasi.
5. Pembuatan saluran pengaduan.
6. Monitoring regulasi dan kebijakan.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

NaoBet Casino: Quick‑Hit Slots, Instant Wins, and Mobile‑First Action
Frumzi Casino : Machines à sous Quick‑Hit et Action en Direct pour Joueurs à Rythme Rapide
Setelah Hancurkan Patung Yesus, Tentara Israel Kini Lecehkan Patung Bunda Maria di Lebanon
PKB Kalteng Seleksi 30 Kandidat Ketua DPC se-Kabupaten/Kota
Polres Cimahi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Rongga Bandung Barat
Pelarian Berakhir di Wonogiri! Polresta Pati Tangkap Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Tersangka Pencabulan Puluhan Santriwati
Bukan Sekadar Kerjasama, Pakar Sebut Ada Upaya Kontrol Informasi Top-Down melalui Homeless Media
Kronologi Kecelakaan Bus ALS di Muratara: Berawal Hindari Lubang Hingga Tabrak Truk Tangki, 16 Orang Tewas di TKP
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:57 WIB

NaoBet Casino: Quick‑Hit Slots, Instant Wins, and Mobile‑First Action

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:05 WIB

Frumzi Casino : Machines à sous Quick‑Hit et Action en Direct pour Joueurs à Rythme Rapide

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:33 WIB

Setelah Hancurkan Patung Yesus, Tentara Israel Kini Lecehkan Patung Bunda Maria di Lebanon

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:17 WIB

PKB Kalteng Seleksi 30 Kandidat Ketua DPC se-Kabupaten/Kota

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:34 WIB

Polres Cimahi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Rongga Bandung Barat

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:50 WIB

Pelarian Berakhir di Wonogiri! Polresta Pati Tangkap Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Tersangka Pencabulan Puluhan Santriwati

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:51 WIB

Bukan Sekadar Kerjasama, Pakar Sebut Ada Upaya Kontrol Informasi Top-Down melalui Homeless Media

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:18 WIB

Kronologi Kecelakaan Bus ALS di Muratara: Berawal Hindari Lubang Hingga Tabrak Truk Tangki, 16 Orang Tewas di TKP

Berita Terbaru

Paris Saint-Germain berhasil  melaju ke final liga Champions League usai singkirkan Bayern Munchen. (Foto : Ist)

Olahraga

PSG Pertahankan Asa Juara Usai Tekuk Bayern Munchen

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:51 WIB