Konsultasi Publik RPJPD Kabupaten Barsel, Langkah Awal Dukung Indonesia Emas 2045

- Jurnalis

Rabu, 13 Desember 2023 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rahmat Nuruadin, Asisten II saat membacakan pidato Pj. Bupati Barsel dalam kegiatan forum konsultasi publik rancangan awal RPJPD Kabupaten Barsel, periode 2025-2045, bertempat di Aula Kantor Bappeda, Selasa (12/12/2023). Foto. Alifansyah/1tulah.com

Rahmat Nuruadin, Asisten II saat membacakan pidato Pj. Bupati Barsel dalam kegiatan forum konsultasi publik rancangan awal RPJPD Kabupaten Barsel, periode 2025-2045, bertempat di Aula Kantor Bappeda, Selasa (12/12/2023). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK-Dalam rangka mendukung dan mewujudkan Indonesia Emas pada 2045 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel), menggelar forum konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) periode tahun 2025-2045, betempat di Aula Kantor Bappeda, jalan Pahlawan, Selasa (12/12/2023).

Asisten II, Rahmat Nuryadin mewakili Pj. Bupati Barsel, H. Deddy Winarwan menyampaikan, sebagaimana amant UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, dan dalam rangka menindaklanjuti Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.

Dan, lanjutnya, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, bahwa salah satu tugas Kepala daerah adalah menyusun dokumen rancangan Perda RPJPD untuk dibahas bersama DPRD, sebab, dokumen RPJPD adalah dokumen perencanaan untuk periode 20 tahun.

Baca Juga :  Pemkab Mura Dukung Peningkatan Kinerja Jamkrida

“Yang berisikan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW,” ujarnya kepada wartawan usai membuka acara tersebut.

Ia menerangkan, mulai tahun 2023 Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemkab/Kota diwajibkan untuk melakukan penyusunan dokumen RPJPD periode tahun 2025-2045, dimana dokumen itu menjadi dasar dan pedoman bagi calon Kepala daerah yang mencalonkan diri di Pilkada serentak pada tahun 2024 mendatang.

“Serta sebagai bahan utama penyusunan RPJMD periode tahun 2025-2030,” terang pria yang akrab disapa pak Rahmat itu

Ia menuturkan, RPJPD Kabupaten Barsel disusun selaras dengan RPJPN periode 2025-2045, namun dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah wajib berorientasi dengan menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, atas dan bawah, sehingga forum konsultasi publik yang dilaksanakan sekarang dapat bernilai penting.

Baca Juga :  Selamat, Pecatur Muda Murung Raya Raih Juara 3 Nasional

“Karena ini merupakan wujud komitmen dari pemerintah daerah untuk membuka secara luas partisipasi dan keterlibatan seluruh stake holder dalam pembangunan daerah ini,” tuturnya.

Ia mengatakan, untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045, RPJPD Kabupaten Barsel fokus pada 5 sasaran utama pembangunan yaitu, peningkatan kualitas SDM, pemberdayaan ekonomi lokal, tata kelola yang adaptif dan responsif, lingkungan dan ruang hidup yang layak serta konektivitas yang cepat dan infrastruktur yang berkelanjutan.

“Melalui forum ini kita berharap seluruh peserta agar aktif dalam memberikan masukan terhadap penyempurnaan penentuan arah kebijakan dan prioritas pembangunan strategis, sehingga terciptanya dokumen perencanaan disemua level,” kata Rahmat Nuryadin. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta
Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar
Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?
Situasi Keamanan Arab Saudi Memanas, Jadwal Piala Asia 2027 Terancam Diundur
Komisi III DPRD Kalteng Soroti Pemulihan Ekonomi dan Lingkungan Pascakarhutla: Dorong Aktivitas Warga Kembali Normal!
Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono
Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat
Peluang Indonesia Bertahan di Emerging Market MSCI Capai Di Atas 50 Persen, BEI Makin Optimistis
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 14:44 WIB

Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta

Selasa, 3 November 2026 - 13:04 WIB

Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar

Selasa, 3 November 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?

Senin, 2 November 2026 - 18:32 WIB

Komisi III DPRD Kalteng Soroti Pemulihan Ekonomi dan Lingkungan Pascakarhutla: Dorong Aktivitas Warga Kembali Normal!

Minggu, 1 November 2026 - 13:23 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono

Minggu, 1 November 2026 - 10:47 WIB

Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat

Minggu, 1 November 2026 - 07:28 WIB

Peluang Indonesia Bertahan di Emerging Market MSCI Capai Di Atas 50 Persen, BEI Makin Optimistis

Minggu, 1 November 2026 - 02:02 WIB

Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos dan Cadangan Pangan untuk Tiga Desa di Dusun Selatan

Berita Terbaru