Jalani Bisnis Sabu, IRT di Murung Raya Diciduk Polisi 

- Jurnalis

Jumat, 1 Desember 2023 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalani Bisnis Sabu, IRT di Murung Raya Diciduk Polisi . (Foto: Dok Satresnarkoba Polres Mura)

Jalani Bisnis Sabu, IRT di Murung Raya Diciduk Polisi . (Foto: Dok Satresnarkoba Polres Mura)

1tulah.com, Puruk Cahu – Satresnarkoba Polres Murung Raya menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Puruk Cahu, Kamis (30/11/2023).

Pasalnya N (37) diduga nekat berbisnis sabu di rumahnya jalan Temanggung Silam RT/RW, 004/005, Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Murung Raya, Kalteng.

Kapolres Murung Raya AKBP Irwansah melalui Kasat Narkoba Polres Murung Raya Iptu Arif Dany Susanto, SH MM dalam keterangan resmi yang diterima menerangkan, pelaku ditangkap bersama barang bukti 1. 9 paket Narkotika diduga jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip transparan dengan berat sekitar 2,00 gram, 1 buah HP, uang dengan total Rp. 600.000 dan barang bukti lainnya.

Baca Juga :  Polres Lebak Usut Dugaan Penipuan Travel Umrah Bodong Rugikan Jemaah Ratusan Juta

“Pelaku kita tangkap di rumahnya  pada sore hari dan saat dilakukan tes urine pelaku juga positif mengandung Methamfetamine atau narkotika jenis sabu,” terang Kasat.

Sementara dari pemeriksaan polisi pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya berisikan sabu yang di beli pelaku dari muara teweh dan pada saat dilakukan penangkapan disaksikan   masyarakat di sekitar TKP.  “Tersangka beserta barang bukti yang ditemukan seperti yang tertera dalam kolom barang bukti diamankan di Polres Murung Raya untuk dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Murung Raya,” kata Kasat, Jumat.

Baca Juga :  GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan

Atas perbuatannya pelaku disangkakan dengan  Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, (*).

Berita Terkait

Kerusakan Jalan Nasional di Katingan Hulu Segera Ditangani, Arton S. Dohong: Solusi Disepakati Lewat Audiensi
Putus Rantai Mahar Politik, KPK Usul Sediakan Batas Jabatan Ketua Umum Partai
Polda Riau Amankan 39 Tersangka Penyelewengan Puluhan Ton BBM Subsidi
Fundamental Ekonomi Kokoh, BI Optimis Rupiah Tetap Resilien Melawan Gejolak Geopolitik
Hati-hati! Ini 9 Saham Sultan dengan Kepemilikan Terpusat Versi Bursa Efek Indonesia
Pesan Mendalam Apristini Arton di Hari Kartini 2026 untuk Perempuan Kalimantan Tengah
Polri Ungkap Peran Tersangka pada Kasus Impor Ilegal Ponsel Asal China
UKW di Muara Teweh Ditutup Pendaftarannya, Peserta Membludak

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:14 WIB

Kerusakan Jalan Nasional di Katingan Hulu Segera Ditangani, Arton S. Dohong: Solusi Disepakati Lewat Audiensi

Kamis, 23 April 2026 - 16:03 WIB

Putus Rantai Mahar Politik, KPK Usul Sediakan Batas Jabatan Ketua Umum Partai

Kamis, 23 April 2026 - 09:48 WIB

Fundamental Ekonomi Kokoh, BI Optimis Rupiah Tetap Resilien Melawan Gejolak Geopolitik

Kamis, 23 April 2026 - 09:39 WIB

Hati-hati! Ini 9 Saham Sultan dengan Kepemilikan Terpusat Versi Bursa Efek Indonesia

Rabu, 22 April 2026 - 16:35 WIB

Pesan Mendalam Apristini Arton di Hari Kartini 2026 untuk Perempuan Kalimantan Tengah

Rabu, 22 April 2026 - 15:17 WIB

Polri Ungkap Peran Tersangka pada Kasus Impor Ilegal Ponsel Asal China

Rabu, 22 April 2026 - 15:16 WIB

UKW di Muara Teweh Ditutup Pendaftarannya, Peserta Membludak

Rabu, 22 April 2026 - 14:37 WIB

KPK Sita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Soal Kasus Bea Cukai

Berita Terbaru