Gugus Tugas Covid-19 Barut, Rekomendasikan Karaoke Hotel Armani Buka

- Jurnalis

Senin, 28 September 2020 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, MUARA TEWEH – Berapa kali mengajukan permohonan untuk buka usaha hiburan, Akhirnya Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) memperbolehkan atau memberikan rekomendasi PT Armani Perkasa atau Armani Hotel, membuka usaha hiburannya.

Rekomendasi tersebut, didukung dengan surat Ketua Harian Gugus Tugas percepatan penanganan Covid 19 Kabupaten Barut, Sugianto Panala Putra, dengan nomor surat 100/144/GT.COVID.BARUT/IX/2020 tertanggal 22 September 2020.

Sugianto dalam suratnya mengatakan, dikeluarkannya rekomendasi ini sehubung dengan surat dari management hotel Armani tanggal 18 September 2020 dan hasil rapat gugus tugas tanggal 14 September 2020.

Baca Juga :  Pemkab Barito Utara Tingkatkan Sinergi Demi Optimalisasi Pelayanan Kesehatan

Namun dalam rekomendasi tersebut, tidak semua tempat hiburan yang dimiliki Armani Hotel boleh dibuka kembali, atau Gugus Tugas hanya memberikan rekomendasi untuk tempat karaoke saja. Sementara tempat hiburan Café pub live music tidak direkomendasikan dibuka atau masih tetap tutup.

“Rekomendasi hanya diberikan untuk tempat karaoke saja, itu pun dengan catatan yakni Armani Hotel melaksanakan protokol kesehatan Covid 19 yang ditetapkan oleh pemerintah, serta melaksanakan isi dari surat pernyataan yang telah ditanda tangani,” kata Sugianto yang juga merupakan Wakil Bupati Barut.

Baca Juga :  Pemkab Barito Utara Tegaskan Komitmen Sinergi Pembangunan dan Keamanan Investasi

Terpisah, perwakilan karyawan Dedy mengatakan, membenarkan pihaknya telah menerima surat rekomendasi tersebut.

“Mulai Sabtu (26/9) malam, untuk tempat hiburan direkomendasi oleh Gugus Tugas di buka kembali. Kami dari karyawan Armani Hotel mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Barut yang telah mengizinkan dibuka. Dan komitmen tetap mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah,” kata Dedy. (eni)

Berita Terkait

Kriminal Tinggi, Polres Barito Utara Ungkap 21 Kasus Kejahatan Jalanan, Pelaku 30 Jadi Tersangka
Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Humanis di RSUD Muara Teweh
BRI Muara Teweh Kurban 1 Sapi dan 1 Ekor Kambing
Bupati H. Shalahuddin Resmi Lepas Pawai Tanglong Malam Takbiran Iduladha 1447 Hijriah
Pemkab Barito Utara Tingkatkan Sinergi Demi Optimalisasi Pelayanan Kesehatan
Pemkab Barito Utara Tegaskan Komitmen Sinergi Pembangunan dan Keamanan Investasi
Kurangnya Kesadaran Pedagang, Satpol PP Barito Utara Gencarkan Sosialisasi di Muara Teweh
PT Pamapersada Nusantara Distrik BEKB Gelar Kegiatan Santunan Sosial di Desa Benangin

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:16 WIB

Kriminal Tinggi, Polres Barito Utara Ungkap 21 Kasus Kejahatan Jalanan, Pelaku 30 Jadi Tersangka

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:44 WIB

Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Humanis di RSUD Muara Teweh

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:01 WIB

BRI Muara Teweh Kurban 1 Sapi dan 1 Ekor Kambing

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:59 WIB

Bupati H. Shalahuddin Resmi Lepas Pawai Tanglong Malam Takbiran Iduladha 1447 Hijriah

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:27 WIB

Pemkab Barito Utara Tingkatkan Sinergi Demi Optimalisasi Pelayanan Kesehatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:35 WIB

Pemkab Barito Utara Tegaskan Komitmen Sinergi Pembangunan dan Keamanan Investasi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:23 WIB

Kurangnya Kesadaran Pedagang, Satpol PP Barito Utara Gencarkan Sosialisasi di Muara Teweh

Senin, 25 Mei 2026 - 17:16 WIB

PT Pamapersada Nusantara Distrik BEKB Gelar Kegiatan Santunan Sosial di Desa Benangin

Berita Terbaru