TOK! 24 September 2023, Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur Berakhir

- Jurnalis

Jumat, 21 Juli 2023 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bartim periode 2018-2023 di ruang rapat DPRD Bartim. Foto: 1tulah.com/zakirin

Rapat paripurna masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bartim periode 2018-2023 di ruang rapat DPRD Bartim. Foto: 1tulah.com/zakirin

1tulah.com, TAMIANG LAYANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat Paripurna, dengan agenda pengumuman Masa Akhir Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur Masa Jabatan 2018-2023.

Mendekati berakirnya masa jabatan Kepala daerah yang ditetapkan sesuai Surat Keterangan (SK) dan penetapan dari Mentri dalam negeri (Mendagri), menindaklanjuti surat dari Sekretaris Daerah provinsi, tembusan surat dari Mendagri bahwa masing-masing daerah agar menyampaikan atau memberitahukan masa akhir jabatan kepala daerah.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Bartim pada rapat Paripurna yang didampingi oleh wakil ketua I DPRD beserta anggota dewan dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati, Sekretaris daerah dan beberapa kepala dinas di ruang rapat DPRD Bartim. Kamis (20/07/2023).

Baca Juga :  TNI Urus Begal hingga Food Estate, Ray Rangkuti: Kita Kehilangan Semangat Reformasi

“Pada hari ini DPRD melakukan kegiatan Paripurna untuk menyampaikan atau memberitahukan bahwa masa akhir jabatan kepala daerah sesuai SK dari Mendagri, dilantik kemarin 23 september 2018 sehingga akan berakhir pada 24 September 2023,” ucap Nursulistio saat diwawancarai awak media usai rapat.

Lebih lanjut, katanya, berdasarkan itu DPRD secara kelembagaan akan menyampaikan hasil Paripurna berupa menyampaikan masa berakhirnya jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah kepada Mendagri melalui Gubernur, dilampiri dengan beberapa dokumen SK pengangkatan dari Mendagri dan lainnya.

Sedangkan terkait Penjabat Sementara (Pj) yang sudah diusulkan oleh 7 Fraksi DPRD dan sudah melakukan rapat yang disampaikan pimpinan dengan menyurati Fraksi DPRD.

Baca Juga :  Up Date Kasus CPO 2022: Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka Obstruction of Justice

“Fraksi DPRD sudah menyampaikan usulan, hanya saja kami belum tindaklanjuti menunggu nanti, Mendagri melalui Gubernur akan bersurat ke DPRD untuk menyampaikan usulan Penjabat yang yang mengisi kekosongan kepala daerah dan wakilnya,” ungkap Nursulistio.

Ia juga berharap yang dipilih adalah tidak lepas dari usulan yang disampaikan oleh DPRD dan dan berharap siapapun nanti yang menjabat mampu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan baik antar eksekutif legislatif dan yudikatif dan mampu menjalankan penyelenggaraan pemerintahan secara maksimal.

“Sehingga masyarakat tentram makmur dan lebih baik lagi karena karena Penjabat ini tidak sebentar, mencapai satu tahun setengah dan sangat menentukan sekali sama peranannya dengan seorang Bupati,” pungkasnya. (zek)

 

Berita Terkait

Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD Gatot Soebroto
Sebulan 5 Hari di Luar Negeri, Presiden Prabowo Disarankan Oper Misi Taktis ke Menlu Sugiono
Tips Quinn Salman untuk Orangtua: Asah Imajinasi Anak dari Hal Sederhana
Sinyal Megawati Bakal Hadiri Puncak Hari Lahir Pancasila 2026 Bareng Prabowo
Drama Penalti di Budapest: PSG Pertahankan Gelar Juara Liga Champions, Arsenal Cetak Rekor Buruk
Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Impor Ilegal Ponsel dari China
Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!
Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:10 WIB

Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD Gatot Soebroto

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:27 WIB

Sebulan 5 Hari di Luar Negeri, Presiden Prabowo Disarankan Oper Misi Taktis ke Menlu Sugiono

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:52 WIB

Tips Quinn Salman untuk Orangtua: Asah Imajinasi Anak dari Hal Sederhana

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:48 WIB

Sinyal Megawati Bakal Hadiri Puncak Hari Lahir Pancasila 2026 Bareng Prabowo

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:39 WIB

Drama Penalti di Budapest: PSG Pertahankan Gelar Juara Liga Champions, Arsenal Cetak Rekor Buruk

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:19 WIB

Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Impor Ilegal Ponsel dari China

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:48 WIB

Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:39 WIB

Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan

Berita Terbaru