Viral Pamer Emas Pulang Haji, Bea Cukai Makassar Ungkap Ternyata Perhiasan Suanarti Cuma Imitasi

- Jurnalis

Selasa, 11 Juli 2023 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarnaty Daeng Kanan (46 tahun), jemaah haji asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Sumber foto : sulsel.suara.com

Suarnaty Daeng Kanan (46 tahun), jemaah haji asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Sumber foto : sulsel.suara.com

1TULAH.COM –  Bea Cukai Makassar mengungkap hasil pemeriksaan emas 100 gram yang dimiliki jemaah haji asal Makassar, Suarnati Daeng Kanang (46), yang viral di media sosial.

Ternyata, emas yang dibeli di Arab Saudi tersebut tidak asli alias imitasi.

Pihak Bea Cukai telah berkoordinasi dengan Pegadaian setempat untuk memeriksa emas tersebut.

Hasilnya, emas milik Suarnati merupakan emas palsu.

“Berdasarkan penelitian kami, barang tersebut sudah kami koordinasikan dengan pegadaian. Dari pegadaian menyimpulkan bahwa barang tersebut bukan emas, begitu hasilnya. Kemungkinan seperti itu (imitasi),” ungkap Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Makassar Ria Novika Sari di Makassar, Senin 10 Juli 2023.

Ia menjelaskan setelah pemeriksaan dilakukan termasuk mengunjungi kediaman yang bersangkutan untuk dilakukan konfirmasi.

Bersangkutan secara kooperatif menunjukkan perhiasan emas dia bawa saat turun dari pesawat itu dan dicocokkan dengan video viral tersebut.

“Dan memang kesimpulan kami adalah itu barang atau perhiasan yang sama pada saat dia datang dari Jeddah menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar,” paparnya.

Selain itu, Suarnati bilang memang membeli barang tersebut dari luar negeri (di Arab Saudi) dan bukan merupakan emas asli dengan harga di bawah satu jutaan.

Baca Juga :  Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati

“Bersangkutan menyampaikan bahwa memang benar barang itu dibeli dari luar negeri dan imitasi kurang lebih harganya sekitar Rp9 ratusan ribu, jadi di bawah satu juta,” katanya.

Jadi, menurutnya, memang dalam ketentuan barang bawaan penumpang khususnya yang tiba dari Internasional ada pembebasan 500 Dolar Amerika.

Selama barang itu belum atau berada di bawah 500 Dolar Amerika, maka akan diberikan pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor, jadi bebas pajak.

“Iya, karena memang barangnya. Bukan emas, jadi nilainya mungkin tidak sampai ratusan juta, tidak lebih dari 500 Dolar Amerika gitu,” tuturnya menjelaskan.

Sebelumnya, Suarnati Daeng Kanang didampingi penasehat hukumnya memenuhi panggilan pemeriksaan di Kantor Bea Cukai Makassar, Jalan Nusantara, kompleks Pelabuhan Makassar.

Bersangkutan diperiksa sekitar tiga jam dari pukul 08.00 Wita-10.00 Wita.

“Sudah diklarifikasi di bea cukai, Tadi itu informasinya. Jadi, kami tidak ada permasalahan lagi di Bea Cukai. Sudah klarifikasi semuanya terkait video viral itu. Dari jam delapan tadi (diperiksa). Untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke Bea Cukai,” ucapnya penasehat hukumnya Ayu sembari berjalan keluar kantor Bea Cukai setempat.

Baca Juga :  Situasi Keamanan Arab Saudi Memanas, Jadwal Piala Asia 2027 Terancam Diundur

Jemaah Haji asal Makassar, Sulsel, Suarnati viral di media sosial usai memamerkan sejumlah emas di tubuhnya setelah mendarat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Kabupaten Maros pada Rabu (5/7/2023) untuk kloter pertama sepulang melaksanakan ibadah haji di tanah suci.

Jemaah Haji perempuan ini ketahui pengusaha makanan yang aksinya kemudian di rekam dan videonya viral di media sosial hingga akhirnya berurusan dengan Bea Cukai untuk diperiksa berkaitan barang mewah bawaannya.

Selain Suarnati, Jemaah Haji lainnya Mira Hayati asal Makassar, Sulsel, juga membawa pulang emas seberat satu kilogram yang dibelinya di tanah suci.

Emas itu dibeli dengan alasan untuk oleh-oleh keluarganya di Makassar, pembelian emas itu diperkirakan Rp1 miliar lebih.

Pengusaha skin care atau cream kecantikan ini juga bakal diperiksa dan dikonfirmasi Bea Cukai di Jakarta terkait Bea Masuk melebihi ketentuan karena mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : sulsel.suara.com

Berita Terkait

Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta
Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar
Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?
Situasi Keamanan Arab Saudi Memanas, Jadwal Piala Asia 2027 Terancam Diundur
Komisi III DPRD Kalteng Soroti Pemulihan Ekonomi dan Lingkungan Pascakarhutla: Dorong Aktivitas Warga Kembali Normal!
Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono
Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat
Peluang Indonesia Bertahan di Emerging Market MSCI Capai Di Atas 50 Persen, BEI Makin Optimistis

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 14:44 WIB

Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta

Selasa, 3 November 2026 - 13:04 WIB

Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar

Selasa, 3 November 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?

Senin, 2 November 2026 - 18:32 WIB

Komisi III DPRD Kalteng Soroti Pemulihan Ekonomi dan Lingkungan Pascakarhutla: Dorong Aktivitas Warga Kembali Normal!

Minggu, 1 November 2026 - 13:23 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono

Minggu, 1 November 2026 - 10:47 WIB

Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat

Minggu, 1 November 2026 - 07:28 WIB

Peluang Indonesia Bertahan di Emerging Market MSCI Capai Di Atas 50 Persen, BEI Makin Optimistis

Minggu, 1 November 2026 - 02:02 WIB

Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos dan Cadangan Pangan untuk Tiga Desa di Dusun Selatan

Berita Terbaru