PT IMK Serahkan Bantuan Hewan Kurban di Desa Lingkar Tambang

- Jurnalis

Sabtu, 1 Juli 2023 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai bentuk kepedulian PT IMK menyerahkan bantuan hewan kurban di sekitar desa lingkar tambang pada Rabu (28/06/2023). (foto : ist)

Sebagai bentuk kepedulian PT IMK menyerahkan bantuan hewan kurban di sekitar desa lingkar tambang pada Rabu (28/06/2023). (foto : ist)

1tulah.com, Puruk Cahu – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1444 H, yang jatuh pada tanggal 29 Juni 2023, melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), PT Indo Muro Kencana (PT IMK) kembali menyalurkan hewan kurban berupa sapi dan Kambing kepada warga desa lingkar tambang pada Rabu (28/06/2023).

Budhi Bakti selaku manajer CSR PT IMK mengatakan, total hewan kurban yang diserahkan pada tahun ini ialah dua ekor sapi dan tiga ekor kambing. Masing-masing satu ekor sapi diserahkan ke Masjid Mangkahui dan Masjid Darul Muttaqin Dirung Lingkin serta masing-masing satu kambing untuk Masjid Baitturahman Dirung Lingkin, Masjid Muhadjirin Konut, dan Musholla Dirung Lingkin KM 2.

Baca Juga :  Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess Jetty, Pria Asal Jingah Diduga Akhiri Hidup

“Bantuan kurban ini merupakan agenda rutin PT IMK yang telah kami lakukan sejak beberapa tahun lalu. Harapannya dengan adanya bantuan hewan kurban ini dapat menjadi berkah bagi penerima daging kurban maupun PT IMK sendiri,” Budi Bhakti, Sabtu (1/07/2023).

Hewan kurban diserahkan kepada panitia kurban di masing-masing musholla atau masjid. Hewan kurban tersebut kemudian disembelih pada perayaan Hari Raya Idul Adha Kamis (29/06). Pembagian penerima manfaat daging kurban juga diserahkan ke masing-masing panitia kurban. Budhi bakti menambahkan, total penerima manfaat ini adalah 446 KK.

Baca Juga :  Harapan Ketua Komisi III DPRD di HUT ke-69 Kalteng: Kesejahteraan Nyata Melalui Kartu Huma Betang

Hujatul Anwar selaku Panitia Kurban Desa Mangkahui mengatakan sangat mengapresiasi bantuan hewan kurban dari PT IMK tersebut. Terlebih bantuan hewan kurban ini bukan kali pertama diberikan oleh PT IMK kepada Desa Mangkahui.

“Memang ada beberapa kurban mandiri yang diselenggarakan oleh warga kami hampir di setiap RT. Dengan adanya bantuan dari PT IMK ini, penduduk di RT yang tidak ada kurban mandiri bisa mendapatkan daging kurban juga. Sehingga pembagian daging di desa kami bisa lebih merata. Semoga bantuan seperti ini bisa berlanjut di tahun-tahun berikut,” pungkas Jatul. (*)

Berita Terkait

Tips Quinn Salman untuk Orangtua: Asah Imajinasi Anak dari Hal Sederhana
Sinyal Megawati Bakal Hadiri Puncak Hari Lahir Pancasila 2026 Bareng Prabowo
Drama Penalti di Budapest: PSG Pertahankan Gelar Juara Liga Champions, Arsenal Cetak Rekor Buruk
Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Impor Ilegal Ponsel dari China
Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!
Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan
TNI Urus Begal hingga Food Estate, Ray Rangkuti: Kita Kehilangan Semangat Reformasi
Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:52 WIB

Tips Quinn Salman untuk Orangtua: Asah Imajinasi Anak dari Hal Sederhana

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:48 WIB

Sinyal Megawati Bakal Hadiri Puncak Hari Lahir Pancasila 2026 Bareng Prabowo

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:39 WIB

Drama Penalti di Budapest: PSG Pertahankan Gelar Juara Liga Champions, Arsenal Cetak Rekor Buruk

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:48 WIB

Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:39 WIB

Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:59 WIB

TNI Urus Begal hingga Food Estate, Ray Rangkuti: Kita Kehilangan Semangat Reformasi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:41 WIB

Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:28 WIB

Bukan Sekadar Seremonial Kurban, Legislator Kalteng Ini Pilih Serap Keluhan Warga saat Lebaran

Berita Terbaru