Bawa Sabu-Sabu, Amin, Ini Dicokok Polisi di Jalan Ibunda

- Jurnalis

Jumat, 28 Agustus 2020 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com,BUNTOK-Jajaran Satnarkotika Polres Barsel menangkap seorang penikmat Sabu bernama P alias Amin(26), di Jalan  Ibunda  Rt. 25 Rw. 05 Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barito Selatan, Selasa(25/8/2020) sekira pukul 14.30 WIB. Dari tangannya, polisi berhasil mengamankan barang haram didugfa sabu-sabu seberat 1 Gram.

Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah melalui Kasat Narkoba Iptu Sanip membenarkan, pihaknya telah mengamankan seorang lelaki membawa barang didugfa sabu-sabu.

Kronologisnya, kata Sanip, pelaku sudah dipantau gerak-geriknya, berkat informasi masyarakat, dirinya(pelaku,red) membawa narkotika, lalu dilakukan penangkapan.

Baca Juga :  Berawal dari Video Viral, Konflik Ahmad Bahar dan GRIB Jaya Seret Komnas HAM

Dikatakan Sanip, pelaku dicegat polisi saat berkendara di pinggir Jalan Ibunda, Selasa(25/8), tepatnya siang hari sekira pukul 14.30 WIB.  Dia langsung digeledah badan dan tempat tertutup lain.

“Barang diduga sabu-sabu itu kita dapat di dalam box sepeda motor yang dikendarainya. Ada di dalam kaleng beka cat dan dibungkus plastik warna putih,” kata Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?

Dikatakan Sanip, pelaku dicegat polisi saat berkendara di pinggir Jalan Ibunda, Selasa(25/8), tepatnya siang hari sekira pukul 14.30 WIB.  Dia langsung digeledah badan dan tempat tertutup lain.

Saat ini pelaku sudah diamakna di Mapolres Barsel, dan atas perbuatannya, Amin disangkakan polisi ancaman pasal pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(ALI)

 

Berita Terkait

Gunakan Pos Banpres Rp100 M untuk Kurban, Langkah Prabowo Dikritik Politisi PDI-P
Polda Metro Jawab Tudingan di Sidang Andrie Yunus: Tidak Ada Penghentian Kasus!
Kasus Andrie Yunus: TAUD Cium Jaringan Terorganisir, 12 Pelaku Lain Belum Tersentuh
Berawal dari Video Viral, Konflik Ahmad Bahar dan GRIB Jaya Seret Komnas HAM
Up Date Kasus CPO 2022: Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka Obstruction of Justice
Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?
Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya
Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:53 WIB

Gunakan Pos Banpres Rp100 M untuk Kurban, Langkah Prabowo Dikritik Politisi PDI-P

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:44 WIB

Polda Metro Jawab Tudingan di Sidang Andrie Yunus: Tidak Ada Penghentian Kasus!

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:36 WIB

Kasus Andrie Yunus: TAUD Cium Jaringan Terorganisir, 12 Pelaku Lain Belum Tersentuh

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:02 WIB

Berawal dari Video Viral, Konflik Ahmad Bahar dan GRIB Jaya Seret Komnas HAM

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:01 WIB

Up Date Kasus CPO 2022: Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka Obstruction of Justice

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:07 WIB

Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:01 WIB

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU

Berita Terbaru

Karyawan BRI Muara Teweh saat berkurban dan membagikan kepada masyarakt sekitar, Rabu(27/05/2026).Foto humas BRI

Muara Teweh

BRI Muara Teweh Kurban 1 Sapi dan 1 Ekor Kambing

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:01 WIB