LPG Bersubsidi Masih Rp40 Ribu, Warga Minta Pemkab Gandeng Polisi, Tajeri : Sita LPG Jika Harga tak Sesuai HET

- Jurnalis

Senin, 15 Mei 2023 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LPG bersubsidi di Muara Teweh masioh dijual mahla di pasaran/ Warga dan juga DPRD mendesak ada penertiban dilakukan. Foto..ilustrasi/dokumen/1tulah.com

LPG bersubsidi di Muara Teweh masioh dijual mahla di pasaran/ Warga dan juga DPRD mendesak ada penertiban dilakukan. Foto..ilustrasi/dokumen/1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh -Warga Kota Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, terus menyuarakan dilakukannya penertiban penjualan LPG bersubsidi yang masih tak sesuai harga eceran tertinggi (HET) penjualannya.

Hinga kini laporan warga penjualan LPG bersubsidi 3 kg di Kota Muara Teweh masih tembus angka Rp40.000 per tabung.

“Di Palangkaraya pangkalan disisir oleh Polisi dan Pertamina. Di Muara Teweh kapan. Padahal hingga kini LPG bersubsidi masih dijual hinga Rp40.000 per tabung,” kata Marwan Samiun, dalam komentnya di media sosial facebook, Minggu 14 Mei 2023.

Warga mendesak, Pemkab menggandeng polisi dan juga pertamina untuk turun ke lapangan, menyisir pangkalan yang menjual LPG tak sesuai HET. Desakan warga itupun di dukung para wakil rakyat. Malah pihak DPRD Barito Utara meminta sita LPG yang dijual tak sesuai HET.

“Di Palangkaraya tim pengawas melakukan sita LPG yang dijual pedagang dan pangkalan tak sesuai HET. Seharusnya hal itu bisa di contoh pemerintah daerah Barito Utara,” kata H Tajeri, anggota DPRD Barito Utara, Senin 15 Mei 2023.

Tajeri menambahkan, dirinya hampir setiap hari selalu dilapori warrga melalui percakapan Whatapps. Dirinya merasa heran, karena hingga kini belum ada tindakan tegas dilakukan pemerintah daerah dan juga aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Bahlil dan Purbaya Bertemu Bahas Subsidi BBM Tepat Sasaran

“Saya bingung, hampir setiap hari masyarakat WA saya tanya masalah HET si MILON. Saya bilang kita tunggu tindakan Pemerintah Daerah. Warga malah tanya balik, kapan dilakukan,” ujarnya.

Politisi Gerindra Barito Utara Inipun selalu menyampaikan keluhan warga ke sekretaris tim pengawas H Gazali Montalatua. Dan belum ada jawaban memuaskan.

Dirinya selaku wakil masayarakat di DPRD berharap, Pemda segera lakukan penegakan hukum yang berlaku. Ini masalah serius yang harus dituntaskan. Subsidi dari uang rakyat, dinikmati oleh rakyat yang seharusnya menikmati, dalam hal masyarakat yang kurang mampu.

Dia juga menyentil fungsi penghawasan pertamina yang di gaji dari uang rakyat, justru diam seribu bahasa.
“Semoga masyarakat bisa bersabar menunggu penertiban yang belum ada kepastian ini,” tutup Tajeri.

Pekerjaan rumah pemerintah daerah terus bertambah. Selain menertibkan pemberlakuan harga penjualan LPG bersubsidi sesuai HET. Mereka juga diminta menertibkan pasokan LPG dari luar daerah yang beredar dan di jual bebas di Muara Teweh.

Tidak itu saja, pemerintah juga diminta melakukan pendataan pangkalan-pangkalan diduga fiktif baik di dalam Kota Muara Teweh dan juga di seluruh desa.

Baca Juga :  Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan: Minta Penetapan Tersangka Gugur dan Barang Disita Dikembalikan

Kabid Perdagangan di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagrin), Juni Rantetampang, saat rapat bersama para camat dan para agen, serta pangkalan LPG, Senin 8 Mei 2023 lalu, mengakui, jika hasil temuan pihaknya di lapangan masih ada pangkalan dan agen yang mendistribusiakn LPG bersubsidi ke angkutan pickup dan juga sepeda motor, yang disalurkan lagi ke sejumlah kios serta pangkalan fiktif.

“4 Agen sudah pernah kita layansgkan surat teguran akhir bulan lalu, terkait temuan-temuan di lapangan,” kata Juni Rantetampang.

Sementara Bupati Barito Utara, Nadalasyah pada rapat bersama intansi vertikal, baru-baru lalu, menegaskan, pihak pemkab sudah mengetahui dan memiliki data agen dan pangkalan mana yang nakal. Namun kata Nadalsyah, saat ini pihaknya masih melakukan pembinaan.

“Nanti jika mereka tidak mau di bina, jangan salahkan pemertintah daerah jika bertindak tegas. Permohonan para agen hendak minta peninjauan HET juga akan kami akomodir,” kata Nadalasyah ketika memimpin rapat evalulasi HET, 19 April 2023, lalu.(*)

Berita Terkait

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan: Minta Penetapan Tersangka Gugur dan Barang Disita Dikembalikan
CSIS Catat 1.851 Kasus Kekerasan Kolektif, Aksi Vigilantism di Indonesia Meningkat
Menko Kumhamimipas Yusril Ihza Mahendra Serukan Kedamaian Pascakericuhan di Aceh
Diduga Bocorkan Data Penyelidikan, Eks Personel KPK Terancam Pidana Pemerasan
Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara Tutup Rangkaian HUT ke-81 RI di Monas
Fenomena Antariksa Langka, Lubang Hitam ‘Piatu’ Terdeteksi Memangsa Bintang
Distransnaker Mura Hadirkan Mini Job Fair untuk Serap Tenaga Kerja Lokal
Kemenhut Perkuat Sistem Deteksi Dini Karhutla di Kalsel, 73 Titik Hotspot Terdeteksi

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan: Minta Penetapan Tersangka Gugur dan Barang Disita Dikembalikan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:29 WIB

CSIS Catat 1.851 Kasus Kekerasan Kolektif, Aksi Vigilantism di Indonesia Meningkat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:45 WIB

Menko Kumhamimipas Yusril Ihza Mahendra Serukan Kedamaian Pascakericuhan di Aceh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:37 WIB

Diduga Bocorkan Data Penyelidikan, Eks Personel KPK Terancam Pidana Pemerasan

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Fenomena Antariksa Langka, Lubang Hitam ‘Piatu’ Terdeteksi Memangsa Bintang

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Distransnaker Mura Hadirkan Mini Job Fair untuk Serap Tenaga Kerja Lokal

Senin, 17 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Kemenhut Perkuat Sistem Deteksi Dini Karhutla di Kalsel, 73 Titik Hotspot Terdeteksi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:37 WIB

Manuver Hukum Eks Jampidsus Riskan Alihkan Perhatian Publik dari Substansi Perkara

Berita Terbaru