Catat! Berikut Daftar Nomor Telepon Penting Saat Mudik Lebaran 2023

- Jurnalis

Selasa, 18 April 2023 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nomor penting saat mudik. Sumber foto : Suara.com

Nomor penting saat mudik. Sumber foto : Suara.com

1TULAH.COM – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah merilis daftar nomor penting saat mudik lebaran tahun ini.

Adapun tujuan disediakannya nomor penting tersebut untuk mempermudah pemudik apabila membutuhkan layanan darurat saat di perjalanan saat mudik lebaran.

Kemenhub juga mengingat para pemudik untuk bisa mencek kembali barang bawaannya biar aman pada saat mudik lebaran.

Berikut beberapa nomor telepon penting saat mudik yang dibagikan oleh indonesiabaik.id. Sebaiknya, untuk berjaga-jaga, Anda menyimpannya di ponsel Anda.

Ketika membutuhkannya nanti, Anda sudah memilikinya dan tinggal tekan tombol dial saja.

1. Info Mudik Lebaran = 151 atau info151@dephub.go.id

2. Ambulans = 118 atau 119 dan (021) 65303118

3. BPJS Kesehatan= 1-500-400

4. Pertamina Delivery Service (Pembelian BBM) =  135

5. Informasi Jalan Tol  = 0813-8006-8000

Baca Juga :  Prabowo Bentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia Jadi Single Exporter, Ekonom Khawatirkan Hal Ini

6. Jasa Marga = 14080

– Tangerang-Merak: 0800 1777 879/0254 2078 78

– Jakarta-Tangerang: 14080

– Jakarta-Cikampek: 14080

– Cikampek-Palimanan: (0260) 7600 600

– Palimanan-Kanci: 14080

– Kanci-Pejagan: (0231) 863 8809

– Pejagan-Pemalang: (0283) 4511 000

– Pemalang-Batang: 0800 1404 041

– Semarang-Batang: 082 129 129 229

– Semarang-Solo: 1500 088/0858 000 16080

– Solo-Ngawi: (0271) 688 2222

– Ngawi-Kertosono: 0811 3373 301

– Kertosono-Mojokerto: (0321) 888 123

– Surabaya-Mojokerto: 031 787 6677/0822 1182 6677

– Surabaya-Gempol: 031 787 9999/031 787 8080

– Gempol-Pasuruan: (0343) 643 1177

– Pasuruan-Probolinggo: (0335) 8111 777

7. Polisi = 110

8. Darurat Terintegrasi = 112

Supaya perjalanan mudik senantiasa dalam perlindungan Allah SWT, berikut tata cara bacaan doa naik kendaraan dikutip dari NU.or.id, untuk dilafalkan sebelum naik kendaraan.

Baca Juga :  Polres Pacitan Ringkus 3 Pelaku Komplotan Pencuri Spesialis Masjid

1. Membaca bismillahirrohmanirrohiiim.

2. Lanjtukan dengan membaca doa, “Alhamdulillhilladz/subhnalladz sakhkhara lan hdz wa m kunn lah muqrinna, wa inn il rabbin lamunqalibna.”

Artinya, “Segala puji bagi Allah/maha suci Tuhan yang telah menundukkan semua ini bagi kami. Padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya. Sungguh, kami akan kembali kepada Tuhan kami.”

3. Lanjutkan dengan membaca Alhamdulillah dan takbir sebanyak 3x.

4. Lanjutkan dengan baca doa:

Subhnaka inn zhalamtu nafs faghfirl fa innah l yaghfiruz dzunba ill anta.

Artinya, “Maha suci Engkau, sungguh aku menganiaya diriku, maka ampunilah aku. Sungguh, tidak ada yang mengampuni dosa selain Engkau.”

Demikian itu informasi nomor telepon penting saat mudik. Semoga bermanfaat.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!
Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan
TNI Urus Begal hingga Food Estate, Ray Rangkuti: Kita Kehilangan Semangat Reformasi
Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”
Bukan Sekadar Seremonial Kurban, Legislator Kalteng Ini Pilih Serap Keluhan Warga saat Lebaran
Pemkab Murung Raya Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Parpol Bandel Siap-Siap Sanksi! Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan Bersifat Memaksa
Kebebasan Pers Terancam: 25 Media di Sumsel Digugat Perdata, KKJ Sebut Bentuk Intimidasi SLAPP

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:48 WIB

Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:39 WIB

Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:59 WIB

TNI Urus Begal hingga Food Estate, Ray Rangkuti: Kita Kehilangan Semangat Reformasi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:41 WIB

Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:28 WIB

Bukan Sekadar Seremonial Kurban, Legislator Kalteng Ini Pilih Serap Keluhan Warga saat Lebaran

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:30 WIB

Pemkab Murung Raya Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Parpol Bandel Siap-Siap Sanksi! Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan Bersifat Memaksa

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:02 WIB

Kebebasan Pers Terancam: 25 Media di Sumsel Digugat Perdata, KKJ Sebut Bentuk Intimidasi SLAPP

Berita Terbaru