Pasutri di Bekuk Polisi Karena Edar Sabu di Desa Benao Hilir, Barbuk Diamankan 42 Paket

- Jurnalis

Senin, 17 April 2023 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasutri EF dan R saat diamankan polisi di mapolres Barito Utara. Keduanya ditangkap polisi lantaran berbisnis narkotika jenis sabu. Foto.Deni/1tulah.com

Pasutri EF dan R saat diamankan polisi di mapolres Barito Utara. Keduanya ditangkap polisi lantaran berbisnis narkotika jenis sabu. Foto.Deni/1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh – Satresnarkoba Polres Barito Utara kian gencar memerangi penjualan barnag haram narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Terbaru, mereka berhasil mengamankan dua pasangan suami istri alias pasautri berinisial EF(39) dan R(30).

Kedua pasutri ini digerebek polisi di rumah baraknya di Desa Benao Hilir, Rt 01, Kecamatan Lahei Barat, Jumat tanggal 14 April 2023 sekira jam 22.44 WIB.

Dari tangan keduanya ditemukan barang bukti diduga sabu siap jual sebanyak 42 paket alias seberat 18, 90 gram bruto.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Narkotika Iptu Arie Indra Susilo mengatakan,  penangkapan kedua pasutri  EF(39) dan R(30) berkat laporan dari masyarakat. Bahwa di rumah atau barak pelaku sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Pemkab Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Wabup Felix Menargetkan Opini WTP ke-6

“Dari informasi itu Sat Resnarkoba bersama anggota Polsek Lahei melakukan penangkapan. Dari penggeledahan badan ditemukan barnag diduga sabu sebanyak 42 paket siap jual,” kata Iptu Arie Indra Susilo, Senin 17 April 2023.

Saat ini kata Iptu Arie, keduanya sudah dibawa Ke Mapolres Barito Utara untuk menhjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Salah satu dari pelaku berinisial R(30) saat diwawancarai media ini mengaku baru saja menjalani bisnis jual sabu.

Baca Juga :  3 Pelaku Pembunuhan Sadis di Benangin Berhasil Ditangkap, Satu Diantarnya Perempuan

“Tidak lama, baru saja tidak sampai berapa bulan,” kata R sembari menunduk, diwawancarai 1tulah.com, usai menjalani pemeriksaan di ruang Satres Narkotika.

Kedua pelaku diancam pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) atau Pasal 132 (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Iptu Arie Indra Susilo menambahkan, selain menyita barang bukti sabu, pihaknya juga mengamankan sepeda motor milik pelaku dan juga uang diduga hasil penjualan sabu Rp. 5.150,000,-(*)

 

Berita Terkait

BRI Muara Teweh Gelar Simulasi Kebakaran untuk Tingkatkan Keselamatan Karyawan dan Operasional
3 Pelaku Pembunuhan Sadis di Benangin Berhasil Ditangkap, Satu Diantarnya Perempuan
RSUD Muara Teweh Ditargetkan Jadi Rumah Sakit Terbaik se-Kalteng oleh Bupati Barito Utara
PT Suprabari Mapanindo Mineral Dukung Akses Pendidikan, Salurkan Bantuan Sarana Prasarana ke SDN 3 Teluk Lihat
Bupati Barito Utara Motivasi Siswa SDN Melayu 5 di Hari Pertama Tes Kemampuan Akademik
Mila : Dada Suami saya Sakit, Belakang Tubuhnya Juga Luka
Entry Meeting Evaluasi Perencanaan dan Penyusunan Anggaran 2026, Bupati Shalahuddin: Setiap Rupiah Adalah Amanah Masyarakat
Hadiri Rakornas, Wakil Bupati Barito Utara Bahas Antisipasi Kekeringan Ekstrem

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:05 WIB

BRI Muara Teweh Gelar Simulasi Kebakaran untuk Tingkatkan Keselamatan Karyawan dan Operasional

Selasa, 21 April 2026 - 15:39 WIB

3 Pelaku Pembunuhan Sadis di Benangin Berhasil Ditangkap, Satu Diantarnya Perempuan

Selasa, 21 April 2026 - 13:14 WIB

RSUD Muara Teweh Ditargetkan Jadi Rumah Sakit Terbaik se-Kalteng oleh Bupati Barito Utara

Selasa, 21 April 2026 - 11:33 WIB

PT Suprabari Mapanindo Mineral Dukung Akses Pendidikan, Salurkan Bantuan Sarana Prasarana ke SDN 3 Teluk Lihat

Selasa, 21 April 2026 - 11:20 WIB

Bupati Barito Utara Motivasi Siswa SDN Melayu 5 di Hari Pertama Tes Kemampuan Akademik

Selasa, 21 April 2026 - 07:56 WIB

Mila : Dada Suami saya Sakit, Belakang Tubuhnya Juga Luka

Senin, 20 April 2026 - 21:17 WIB

Entry Meeting Evaluasi Perencanaan dan Penyusunan Anggaran 2026, Bupati Shalahuddin: Setiap Rupiah Adalah Amanah Masyarakat

Senin, 20 April 2026 - 21:02 WIB

Hadiri Rakornas, Wakil Bupati Barito Utara Bahas Antisipasi Kekeringan Ekstrem

Berita Terbaru

Perwakilan karyawan PT AKT usai audiensi dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Murung Raya di Puruk Cahu, Senin (20/4/2026).

Berita

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:35 WIB