Pasutri di Bekuk Polisi Karena Edar Sabu di Desa Benao Hilir, Barbuk Diamankan 42 Paket

- Jurnalis

Senin, 17 April 2023 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasutri EF dan R saat diamankan polisi di mapolres Barito Utara. Keduanya ditangkap polisi lantaran berbisnis narkotika jenis sabu. Foto.Deni/1tulah.com

Pasutri EF dan R saat diamankan polisi di mapolres Barito Utara. Keduanya ditangkap polisi lantaran berbisnis narkotika jenis sabu. Foto.Deni/1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh – Satresnarkoba Polres Barito Utara kian gencar memerangi penjualan barnag haram narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Terbaru, mereka berhasil mengamankan dua pasangan suami istri alias pasautri berinisial EF(39) dan R(30).

Kedua pasutri ini digerebek polisi di rumah baraknya di Desa Benao Hilir, Rt 01, Kecamatan Lahei Barat, Jumat tanggal 14 April 2023 sekira jam 22.44 WIB.

Dari tangan keduanya ditemukan barang bukti diduga sabu siap jual sebanyak 42 paket alias seberat 18, 90 gram bruto.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Narkotika Iptu Arie Indra Susilo mengatakan,  penangkapan kedua pasutri  EF(39) dan R(30) berkat laporan dari masyarakat. Bahwa di rumah atau barak pelaku sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Bupati Gunungkidul Sambut Kunjungan Bupati Barito Utara untuk Kaji Tiru Tata Kelola Pemerintahan

“Dari informasi itu Sat Resnarkoba bersama anggota Polsek Lahei melakukan penangkapan. Dari penggeledahan badan ditemukan barnag diduga sabu sebanyak 42 paket siap jual,” kata Iptu Arie Indra Susilo, Senin 17 April 2023.

Saat ini kata Iptu Arie, keduanya sudah dibawa Ke Mapolres Barito Utara untuk menhjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Salah satu dari pelaku berinisial R(30) saat diwawancarai media ini mengaku baru saja menjalani bisnis jual sabu.

Baca Juga :  Pemkab Barito Utara Pelajari Inovasi Tata Kelola di DIY untuk Tingkatkan Layanan Publik

“Tidak lama, baru saja tidak sampai berapa bulan,” kata R sembari menunduk, diwawancarai 1tulah.com, usai menjalani pemeriksaan di ruang Satres Narkotika.

Kedua pelaku diancam pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) atau Pasal 132 (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Iptu Arie Indra Susilo menambahkan, selain menyita barang bukti sabu, pihaknya juga mengamankan sepeda motor milik pelaku dan juga uang diduga hasil penjualan sabu Rp. 5.150,000,-(*)

 

Berita Terkait

Bupati Gunungkidul Sambut Kunjungan Bupati Barito Utara untuk Kaji Tiru Tata Kelola Pemerintahan
Pemkab Barito Utara Pelajari Inovasi Tata Kelola di DIY untuk Tingkatkan Layanan Publik
Pemkab Barito Utara Hadirkan Buku Edukasi Interaktif Transportasi bagi Anak-anak
Kukuhkan 31 Anggota BPD PAW, Wabup Felix Tegaskan Peran BPD Serap Aspirasi Masyarakat
Mr Green Hidroponik Farm Catatkan Prestasi Nasional, Masuk 10 UMKM Terbaik 2026
Penyaluran SIP Pintar Selesai, 9 Kecamatan Telah Tercover, Lahei Barat Jadi Penutup
MTQH ke-53 Barito Utara Resmi Ditutup, Shalahuddin Sampaikan Pesan Inspiratif kepada Peserta
Listrik Mati Bupati Panggil Manager PLN Barito Utara, Manager PLN: Belum Tahu Kapan Berakhir

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:38 WIB

Bupati Gunungkidul Sambut Kunjungan Bupati Barito Utara untuk Kaji Tiru Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Pemkab Barito Utara Pelajari Inovasi Tata Kelola di DIY untuk Tingkatkan Layanan Publik

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pemkab Barito Utara Hadirkan Buku Edukasi Interaktif Transportasi bagi Anak-anak

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:09 WIB

Kukuhkan 31 Anggota BPD PAW, Wabup Felix Tegaskan Peran BPD Serap Aspirasi Masyarakat

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:04 WIB

Mr Green Hidroponik Farm Catatkan Prestasi Nasional, Masuk 10 UMKM Terbaik 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:24 WIB

Penyaluran SIP Pintar Selesai, 9 Kecamatan Telah Tercover, Lahei Barat Jadi Penutup

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:16 WIB

MTQH ke-53 Barito Utara Resmi Ditutup, Shalahuddin Sampaikan Pesan Inspiratif kepada Peserta

Senin, 27 Juli 2026 - 11:24 WIB

Listrik Mati Bupati Panggil Manager PLN Barito Utara, Manager PLN: Belum Tahu Kapan Berakhir

Berita Terbaru