Polisi Amankan ART di Taman Sari yang Nekat Curi Uang Dolar Majikan

- Jurnalis

Minggu, 19 Maret 2023 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ART yang nekat curi uang majikannya diamankan polisi

ART yang nekat curi uang majikannya diamankan polisi

1TULAH.COM – Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial LA (25) di Jalan Sawah Besar 1 Taman Sari Jakarta Barat nekat mencuri uang dolar AS milik majikannya sendiri LL (40) pada Senin (6/3/2023).

Akibat ulahnya tersebut korban mengalami kerugian sebesar 870 dolar AS Atau jika dirupiahkan senilai Rp13.000.000.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda mengatakan, untuk kasus tersebut pihaknya sudah mengamankan terhadap pelaku yang merupakan ART korban.

“Perkembangan terhadap kasus tersebut kami dari Polsek Metro Taman Sari melakukan upaya Restorative Justice atau keadilan restorative mengingat pelaku bersedia untuk menggantikan kerugian korban,” ujar Kapolsek Metro Taman Sari Kompol Adhi Wananda saat dikonfirmasi, Sabtu (18/3/2023).

Baca Juga :  Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Grup Salim: Mengapa Bankir Maybank Ikut Diperiksa?

Awal Mula Kejadian

Adhi Wananda kembali menjelaskan yang mana kejadian tersebut bermula saat korban menyuruh ART nya (pelaku) untuk membersihkan kamar miliknya

Tiba dikamar korban bukan membersihkan kamar korban Namun pelaku malah melakukan pencurian uang dolar milik korban

“Uang korban sebanyak 870  dolar AS atau jika dirupiahkan senilai 13.000.000 rupiah yang telah diambil pelaku dan ditukarkan oleh seseorang yang tidak dikenal dengan senilai 10.500.000,-” terang Adhi Wananda.

Baca Juga :  Buntut Liputan Film 'Pesta Babi', Jurnalis Floresa di Labuan Bajo Alami Teror Fisik dan Doxing

Dengan didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan, pihaknya melakukan upaya Restorative Justice.

“Dimana Korban telah memaafkan perbuatan pelaku dan bersedia menggantikan uang kerugian korban, ” tuturnya.

Antara kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum lebih lanjut.

“Kedua pelaku kemudian membuat surat pernyataan,” tutupnya. (Nova Eliza Putri)

Berita Terkait

Oknum Perwira Ditresnarkoba Polda Jatim Diduga Terseret Jaringan Narkoba Internasional Malaysia
Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Grup Salim: Mengapa Bankir Maybank Ikut Diperiksa?
Menguak Gurita Kasus Suap BPK Sumsel dan Pemkab Muara Enim: Siapa Saja Tersangkanya?
Buntut Liputan Film ‘Pesta Babi’, Jurnalis Floresa di Labuan Bajo Alami Teror Fisik dan Doxing
Kontroversi Satgas PKH: 4 Juta Hektare Lahan Sitaan Jatuh ke Tangan PT Agrinas Palma Nusantara
Sidang Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Dua Anggota BAIS TNI Dipecat, Hakim Perintahkan Pemusnahan Video Rekaman Kejadian
Mengupas Buku ‘Presiden Solusi’: Rekam Jejak 108 Kebijakan Nyata 18 Bulan Pemerintahan Prabowo Subianto
Menjelang Vonis, Tim Advokasi Desak Pengadilan Militer Hentikan Perkara Kasus Air Keras Andrie Yunus

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:55 WIB

Oknum Perwira Ditresnarkoba Polda Jatim Diduga Terseret Jaringan Narkoba Internasional Malaysia

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:46 WIB

Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Grup Salim: Mengapa Bankir Maybank Ikut Diperiksa?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:18 WIB

Menguak Gurita Kasus Suap BPK Sumsel dan Pemkab Muara Enim: Siapa Saja Tersangkanya?

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:33 WIB

Buntut Liputan Film ‘Pesta Babi’, Jurnalis Floresa di Labuan Bajo Alami Teror Fisik dan Doxing

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:11 WIB

Kontroversi Satgas PKH: 4 Juta Hektare Lahan Sitaan Jatuh ke Tangan PT Agrinas Palma Nusantara

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:57 WIB

Sidang Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Dua Anggota BAIS TNI Dipecat, Hakim Perintahkan Pemusnahan Video Rekaman Kejadian

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:47 WIB

Mengupas Buku ‘Presiden Solusi’: Rekam Jejak 108 Kebijakan Nyata 18 Bulan Pemerintahan Prabowo Subianto

Senin, 8 Juni 2026 - 14:50 WIB

Menjelang Vonis, Tim Advokasi Desak Pengadilan Militer Hentikan Perkara Kasus Air Keras Andrie Yunus

Berita Terbaru