Dewan Kalteng Desak Pemda Jemput Bola, Terkait Laporan Penggunaan ADD

- Jurnalis

Jumat, 6 Januari 2023 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering

Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering

1tulah.com, PALANGKA RAYA-Memasuki tahun anggaran baru ini, saat bagi seluruh pengguna anggaran yang bersumber dari APBN/APBD membuat pertanggungjawaban, termasuk pula hal ini bagi penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD).

Kalangan DPRD Kalteng mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota untuk menerapkan sistem jemput bola dalam mengoptimalisasi laporan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD), khususnya bagi Desa di kawasan pelosok Provinsi Kalteng.

Ketua Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi Hukum, Anggaran dan Pemerintahan, Y. Freddy Ering mengatakan, sistem jemput bola dalam mengoptimalisasi penyampaian laporan penggunaan ADD, merupakan bentuk inovasi pelayanan yang sudah seharusnya diterapkan oleh pemerintah.

Baca Juga :  Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

“Pada dasarnya, terdapat sejumlah faktor yang menjadi kendala saat penyampaian laporan ADD. Diantaranya yakni kondisi geografis wilayah Kalteng, keterbatasan jaringan telekomunikasi hingga akses yang sulit ditempuh. Bahkan segala kendala tersebut tidak hanya berdampak pada ADD, tetapi seluruh penyelenggaraan pemerintahan Desa, sehingga sudah saatnya pemerintah berinovasi dengan menerapkan sistem jemput bola sehingga laporan tersebut bisa disampaikan tepat waktu,” ucap Y. Freddy Ering kepada 1tulah.com, Jumat (6/1/2023).

Wakil rakyat dari Dapil V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini juga mengatakan, impelementasi dalam penyaluran serta penyampaian laporan penggunaan ADD, tidak semudah kenyataan yang ada di lapangan. Oleh karena itu, pemerintah harus memaklumi apabila terjadi keterlambatan dalam penyampaian laporan penggunaan ADD.

Baca Juga :  Kehadiran Arya Wedakarna di Miss Equality World 2026 Bangkok Tuai Sorotan Publik

“Kalteng merupakan daerah yang sangat luas, jadi untuk daerah-daerah tertentu memang harus ada penanganan khusus, toleransi dan diskresi mengingat kendala-kendala yang dialami dilapangan. Sehingga mau tidak mau Pemerintah Kabupaten/Kota harus menerapkan sistem jemput bola, dengan catatan penerapan tersebut harus diimbangi dengan anggaran yang memadai, khususnya untuk operasional petugas lapangan,”ujaranya. (Ingkit)

 

Berita Terkait

Antisipasi Dampak Kabut Asap, Pemkab Mura Siapkan Ruang Oksigen di 17 Puskesmas
Kawal Program Makan Bergizi Gratis dan Tugas Pokok, BPOM Perjuangkan Tambahan Anggaran Rp2,4 Triliun
Skandal Suap Pengadaan Smart Board & Chromebook Muara Enim senilai Rp62,86 Miliar: Terungkapnya Kongkalikong di Jakarta
Pemkab Barsel Sediakan Rumah Oksigen Gratis Akibat Kabut Asap
Kehadiran Arya Wedakarna di Miss Equality World 2026 Bangkok Tuai Sorotan Publik
Manchester City Rekrut Enzo Fernandez, Gelandang Argentina Jadi Amunisi Baru
Rahasia Sains di Balik Fenomena Matahari Berwarna Merah Saat Bencana Karhutla
KPK Duga Pemerasan Izin Tinggal WNA di Ditjen Imigrasi Masih Marak Pasca-OTT
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 22:21 WIB

Antisipasi Dampak Kabut Asap, Pemkab Mura Siapkan Ruang Oksigen di 17 Puskesmas

Rabu, 2 September 2026 - 17:25 WIB

Kawal Program Makan Bergizi Gratis dan Tugas Pokok, BPOM Perjuangkan Tambahan Anggaran Rp2,4 Triliun

Rabu, 2 September 2026 - 17:02 WIB

Skandal Suap Pengadaan Smart Board & Chromebook Muara Enim senilai Rp62,86 Miliar: Terungkapnya Kongkalikong di Jakarta

Rabu, 2 September 2026 - 13:39 WIB

Pemkab Barsel Sediakan Rumah Oksigen Gratis Akibat Kabut Asap

Rabu, 2 September 2026 - 13:31 WIB

Kehadiran Arya Wedakarna di Miss Equality World 2026 Bangkok Tuai Sorotan Publik

Rabu, 2 September 2026 - 12:43 WIB

Manchester City Rekrut Enzo Fernandez, Gelandang Argentina Jadi Amunisi Baru

Rabu, 2 September 2026 - 12:12 WIB

Rahasia Sains di Balik Fenomena Matahari Berwarna Merah Saat Bencana Karhutla

Rabu, 2 September 2026 - 12:04 WIB

KPK Duga Pemerasan Izin Tinggal WNA di Ditjen Imigrasi Masih Marak Pasca-OTT

Berita Terbaru