Satu Pasien Covid-19 Meninggal Dunia di RSUD Muara Teweh

- Jurnalis

Sabtu, 26 November 2022 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi, satu pasien covid-19 meninggal dunia di RSUD Muara Teweh, pada Jumat (25/11/2022). Foto.dokumen 1tulah.com

Foto : Ilustrasi, satu pasien covid-19 meninggal dunia di RSUD Muara Teweh, pada Jumat (25/11/2022). Foto.dokumen 1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh – Satu pasien covid-19 yang dirawat di RSUD Muara Teweh, dilaporkan meninggal dunia.

Pasien adalah Tn HT, lelaki berumur 55 tahun diketahui warga Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan, Barito Utara.

Pasien dilaporkan menghembuskan nafas terakhir saat menjalani perawatan intensif di ruang isolasi RSUD Muara Teweh, pada Hari Jumat (25/11/2022), sekira pukul 21.05 WIB.

Kepala Dinas Kesehatan, Siswandoyo di konfirmasi 1tulah.com, Sabtu (26/11/2022) membenarkan, satu pasien covid-19 yang dirawat di RSUD Muara Teweh meninggal dunia.

“Pasien dirujuk ke rumah sakit hari kamis malam. Sempat mendapat perawatan di ruang isolasi, namun kondisi jelek dan menghembuskan nafas terakhir pada jumat 25 November 2022, sekira pukul 21.05 WIB,” kata Siswandoyo.

Baca Juga :  Parpol Bandel Siap-Siap Sanksi! Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan Bersifat Memaksa

Dijelaskannya juga, saat dirujuk ke rumah sakit, hasil swab antigen positif. Kondisi pasien coma, dan keluhan tib-tiba tidak ada respon, hingga penurunan kesadaran serta desaturasi.

“Diagnosis pihak rumah sakit, covid 19 infection, pneumonia, sepsis, anemia, AKI, dekubitus, dan stroke infark. pasien sudah di kubur pihak keluarga secara protokol kesehatan,” imbuhnya.

Sementara itu, Satgas barito Utara melaporkan, selain ada terdapat satu pasien covid-19 meningal dunia, saat ini ada sebanyak 6 pasien covid-19 yang masih dirawat intensif di rumah sakit.

Baca Juga :  Satpol PP Barito Utara Melaksanakan Patroli, 14 Orang OTT Diproses

terkait ini, warg Barito Utara diminta waspada dan selalu menerapkan protokol kesehatan.

“Kami menghimbau kepad masyarakat, bahwa pandemi belum usai. Tetap terapkan disiplin prokes dan segera vaksin, vaksin sangat bermamfaat utk memangkal, meringankan gejala akibat covid. Vaksin tersedia di gerai-geraidan puskesmas terdekat.

Bila sakit yang dengan gejala, atau menyerupai covid, segera bawa ke fasilitas kesehatan terdekat, untuk mendapatkan diagnosa dan pengobatan terbaik jangan sampai terlambat,” kata Siswandoyo. (Delia Anisya Fitri)

Berita Terkait

Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!
Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan
TNI Urus Begal hingga Food Estate, Ray Rangkuti: Kita Kehilangan Semangat Reformasi
Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”
Bukan Sekadar Seremonial Kurban, Legislator Kalteng Ini Pilih Serap Keluhan Warga saat Lebaran
Pemkab Murung Raya Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Parpol Bandel Siap-Siap Sanksi! Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan Bersifat Memaksa
Kebebasan Pers Terancam: 25 Media di Sumsel Digugat Perdata, KKJ Sebut Bentuk Intimidasi SLAPP

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:48 WIB

Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:39 WIB

Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:59 WIB

TNI Urus Begal hingga Food Estate, Ray Rangkuti: Kita Kehilangan Semangat Reformasi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:41 WIB

Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:28 WIB

Bukan Sekadar Seremonial Kurban, Legislator Kalteng Ini Pilih Serap Keluhan Warga saat Lebaran

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:30 WIB

Pemkab Murung Raya Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Parpol Bandel Siap-Siap Sanksi! Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan Bersifat Memaksa

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:02 WIB

Kebebasan Pers Terancam: 25 Media di Sumsel Digugat Perdata, KKJ Sebut Bentuk Intimidasi SLAPP

Berita Terbaru