Hasil French Open 2022 : Shesar Taklukan Lee Zii Jia, Ginting Tersingkir

- Jurnalis

Rabu, 26 Oktober 2022 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunggal putra Indonesia Shesar Hiren Rhustavito saat tampil di babak pertama French Open 2022. (dok. PBSI/suara.com)

Tunggal putra Indonesia Shesar Hiren Rhustavito saat tampil di babak pertama French Open 2022. (dok. PBSI/suara.com)

 

1TULAH.COMShesar Hiren Rhustavito melaju ke babak kedua French Open 2022 usai menaklukan unggulan ketiga Lee Zii Jia wakil Malaysia di Paris, Rabu (26/10/2022).

Pada babak 32 besar turnamen BWF Super 750 itu, pebulu tangkis peringkat ke-24 tersebut menang dua gim langsung atas Lee Zii Jia dari Malaysia.

Meski lebih mengandalkan permainan tempo lambat, Shesar sukses membungkan Lee setelah bertanding selama 44 menit dengan skor akhir 21-19, 21-18.

Baca Juga :  Digelar 8 Hari di Tamiang Layang, Bartim Expo 2026 Jadi Ajang Dorong Ekonomi Daerah

“Dari gim pertama sampai kedua, laga berlangsung sangat ketat. Lawan juga bermain sangat bagus hari ini. Sebisa mungkin saya melakukan pertahanan dengan baik mengingat lawan punya serangan yang mematikan,” ujar Shesar.

Berkat kemenangan hari ini, Shesar meningkatkan catatan pertemuannya dengan Lee menjadi unggul 5-4.

Pada babak 16 besar turnamen BWF Super 750 itu, Shesar akan bertemu Kodai Naraoka dari Jepang.

Baca Juga :  Raisa Komentar "Kue Putu" di Unggahan Mathis Molinie, Sinyal Kedekatan Makin Kuat?

Sementara Tunggal putra Indonesia lainnya, Anthony Sinisuka Ginting harus tersingkir di babak pertama French Open 2022 setelah dikalahkan wakil India Sameer Verma usai bermain rubber game.

Bermain di Stade Pierre de Courbetin, Paris, Rabu (26/10/2022) malam WIB, Ginting kalah dari Sameer dengan skor 15-21, 23-21, 20-23 dengan durasi 1 jam 17 menit. (suara.com)

Berita Terkait

Menolak Fast Fashion: Mengapa Gen Z Lebih Memilih Thrifting dan Pakaian Bekas?
Kondisi Terbaru Andrie Yunus: Alami Kecemasan Berat dan Jalani Rawat Jalan Pasca-Penyiraman Air Keras
KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu
KPK Ungkap 27 Pihak dan 313 PIHK Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji
KPK Periksa Rudy Tanoe Guna Hitung Kerugian Negara Kasus Bansos Beras
Soroti Hak Pesangon dan PHK, KSPI Desak Pemerintah Cabut PP Turunan UU Cipta Kerja
Pemkab Murung Raya Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersama KPK
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Skandal Korupsi PT TPL Tbk, Negara Rugi Rp2 Triliun

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:27 WIB

Menolak Fast Fashion: Mengapa Gen Z Lebih Memilih Thrifting dan Pakaian Bekas?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Kondisi Terbaru Andrie Yunus: Alami Kecemasan Berat dan Jalani Rawat Jalan Pasca-Penyiraman Air Keras

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:44 WIB

KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:40 WIB

KPK Ungkap 27 Pihak dan 313 PIHK Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Soroti Hak Pesangon dan PHK, KSPI Desak Pemerintah Cabut PP Turunan UU Cipta Kerja

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Pemkab Murung Raya Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersama KPK

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Skandal Korupsi PT TPL Tbk, Negara Rugi Rp2 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Tingkatkan Rasa Bangga Berbusana Lokal, DWP Sekretariat DPRD Kalteng Edukasi Anggota lewat Museum Batik

Berita Terbaru

Ilustrasi gedung KPK. (Antara)

Berita

KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu

Jumat, 14 Agu 2026 - 06:44 WIB