Terungkap Chuck Putranto Dimarahi Gegara DVR CCTV, Ferdy Sambo : Jangan Banyak Tanya

- Jurnalis

Rabu, 19 Oktober 2022 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa kasus obstruction of justice Brigadir J, Chuck Putranto (kanan) memasuki ruangan saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). (Antara FOTO/Aditya Pradana Putra/suara.com)

Terdakwa kasus obstruction of justice Brigadir J, Chuck Putranto (kanan) memasuki ruangan saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). (Antara FOTO/Aditya Pradana Putra/suara.com)

1TULAH.COM-Terdakwa kasus obstruction of justice Brigadir J, Chuck Putranto menjalani sidang perdananya persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Dalam sidang jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap adegan mantan Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuk Putranto dimarahi Ferdy Sambo karena menyerahkan digital video recorder atau DVR CCTV ke penyidik hingga mengajak nonton bareng.

Dalam sidang obstruction of justice, JPU menjelaskan kronologi pada hari Minggu 10 Juli 2022 malam, terdakwa Chuck Putranto bersama mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri, AKBP Arif Rachman Arifin, dan eks Kanit I Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual bertemu di Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan itu, Arif menyampaikan pesan eks Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, sebagaimana perintah Ferdy Sambo, agar berita acara pemeriksaan atau BAP Putri Candrawathi terkait laporan pelecehan seksual Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat jangan sampai tersebar.

“Izin bang kami boleh meminta decoder CCTV“ tanya Rifaizal. Arif kaget, sebab tidak tahu-menahu soal CCTV tersebut.

“Ada di mobil saya,” timpal Chuck.

Chuck, kata JPU, menerima tiga DVR CCTV dari eks Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto melalui pegawai harian lepas di Divisi Propam Polri bernama Ariyanto.

Baca Juga :  Kerugian PAD Miliaran Rupiah! DPRD Kalteng Desak Pemerintah Pusat Percepat Operasional Pelabuhan Batanjung

Tiga DVR itu diambil oleh Irfan dari pos sekuriti dan rumah mantan eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit atas perintah Hendra dan Ferdy Sambo.

Pada 11 Juli 2022, Chuck dipanggil Ferdy Sambo. Dia menanyakan soal DVR CCTV tersebut.

“CCTV mana Jenderal?” jawab Chuck.

“CCTV sekitar rumah,” ujar Ferdy Sambo.

‘Ambil CCTV-nya, Jangan Banyak Tanya!’ Momen Ferdy Sambo Marahi Chuck Putranto Gegara Serahkan DVR ke Penyidik
Terdakwa kasus obstruction of justice Brigadir J, Chuck Putranto (kanan) memasuki ruangan saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

“Sudah saya serahkan ke Polres Jakarta selatan,” timpal Chuck.

“Siapa yang perintahkan?” tanya Ferdy Sambo.

“Kamu ambil CCTV-nya kamu copy dan kamu lihat isinya. Lakukan jangan banyak tanya, kalau ada apa-apa saya tanggung jawab,” imbuh Ferdy Sambo memerintahkan Chuck dengan nada marah.

Chuck lantas mengambil kembali tiga DVR CCTV tersebut dari Rifaizal. Kepada Rifaizal, dia menyampaikan mengambil atas perintah ‘bapak’ alias Ferdy Sambo.

Keesokan harinya, Chuck bertemu dengan eks Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo.

Dalam pertemuan itu, Chuck meminta Baiquni menyalin isi rekaman dalam DVR CCTV.

Baca Juga :  Rekomendasi Film Barat Juni 2026: Dari Toy Story 5 hingga Horor Viral Backrooms

“Beq tolong copy dan lihat isinya,” kata Chuck.

“Nggak apa-apa nih?” jawab Baiquni.

“Kemarin saya sudah dimarahi (Ferdy Sambo), saya takut dimarahi lagi,” timpal Chuck.

Baiquni kemudian menyalin isi DVR CCTV tersebut ke laptopnya dan flashdisk.

Setelah itu, Arif, Chuk, Baiquni berkumpul di rumah Ridwan Soplanit yang berlokasi tak jauh dari rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.

“Nih sudah copyannya CCTV,” kata Baiquni kepada Chuck.

“Bang kemarin bapak (Ferdy Sambo) perintahkan untuk mengcopy dan melihat isinya, abang mau lihat nggak?” tanya Chuck kepada Arif.

Selanjutnya, Arif, Chuk, Baiquni, dan Ridwan bersama-sama menonton rekaman CCTV tersebut.

Dalam rekaman mereka kaget saat melihat ternyata Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya.

“Bang ini Yosua masih hidup,” kata Chuck.

Baiquni kemudian mengulang kembali video rekaman CCTV tersebut. Dalam video tampak terlihat jelas Yosua sedang memakai baju putih dan berjalan dari pintu depan rumah menuju pintu samping melalui taman rumah dinas Ferdy Sambo.

“Sekaligus terbantahkan apa yang disampaikan saksi Ferdy Sambo perihal meninggalnya Nofriansyah Yosua Hutabarat terjadi karena tembak-menembak dengan Richard Eliezer sebelum saksi Ferdy Sambo datang ke rumah dinas,” pungkas JPU. (suara.com)

Berita Terkait

Dapur Program Makan Bergizi Gratis Ikut Menjerit Akibat Rupiah Melemah
Polisi Lombok Tengah Tangani Dua Kasus Kekerasan ke Santri
KPK Sita Barang Mewah dari Rumah Tersangka Silmy Karim
3 Faktor Utama yang Bikin Pemerintahan Prabowo Sulit Digoyang Isu ’98 Jilid 2
Polisi Bubarkan Paksa Perkemahan Pemuda Ahmadiyah di Tawangmangu Usai Ditekan Massa
KPK Tetapkan Silmy sebagai Tersangka Pemerasan Izin Tinggal WNA
Tim Gabungan Tangkap Tiga Pria Diduga Pengguna Sabu di Jakarta Utara saat Patroli
Kerugian PAD Miliaran Rupiah! DPRD Kalteng Desak Pemerintah Pusat Percepat Operasional Pelabuhan Batanjung

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:53 WIB

Dapur Program Makan Bergizi Gratis Ikut Menjerit Akibat Rupiah Melemah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:27 WIB

Polisi Lombok Tengah Tangani Dua Kasus Kekerasan ke Santri

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:25 WIB

KPK Sita Barang Mewah dari Rumah Tersangka Silmy Karim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:42 WIB

3 Faktor Utama yang Bikin Pemerintahan Prabowo Sulit Digoyang Isu ’98 Jilid 2

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:34 WIB

Polisi Bubarkan Paksa Perkemahan Pemuda Ahmadiyah di Tawangmangu Usai Ditekan Massa

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:56 WIB

KPK Tetapkan Silmy sebagai Tersangka Pemerasan Izin Tinggal WNA

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:55 WIB

Tim Gabungan Tangkap Tiga Pria Diduga Pengguna Sabu di Jakarta Utara saat Patroli

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:43 WIB

Kerugian PAD Miliaran Rupiah! DPRD Kalteng Desak Pemerintah Pusat Percepat Operasional Pelabuhan Batanjung

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Berita

KPK Sita Barang Mewah dari Rumah Tersangka Silmy Karim

Sabtu, 6 Jun 2026 - 22:25 WIB