Memang Sakti, 30 Jaksa Kawal Perkara Ferdy Sambo Cs

- Jurnalis

Kamis, 29 September 2022 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi saat menjalankan rekonstruksi pembunuhan (suara.com)

Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi saat menjalankan rekonstruksi pembunuhan (suara.com)

1TULAH.COM – Update mengenai berkas perkara pembunuhan Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J ini dinyatakan sudah lengkap atau sudah berstatus P-21.

Artinya perkara pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo siap masuk persidangan.

Ada 30 jaksa yang akan mengawal menghadapi perkara dugaan pembunuhan berencana yang diotaki mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Para jaksa itu akan mengemban misi penting lantaran kasus ini mendapatkan sorotan publik yang besar.

Dampak dari Ferdy Sambo menggunakan kekuasaannya sebagai jenderal bintang dua dan mengepali Propam, akan menjadi hal yang disebut-sebut memberatkannya.

Untuk menegakkan keadilan dalam kasus pembunuhan Brigadir J, pihak Kejaksaan mengatakan sudah siap menghadapi perkara Ferdy Sambo.

Baca Juga :  Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bentuk Akuntabilitas Pemda dalam Mengelola Keuangan Daerah

Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah memastikan semua persiapan dan perangkat hukum untuk proses peradilan.

Dalam menghadapi perkara Ferdy Sambo, ada 30 jaksa yang telah dipersiapkan Jaksa Agung, ST Burhanuddin dan tim.

Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengatakan, menghadapi perkara Ferdy Sambo Cs pihaknya sudah menyiapkan secara matang demi menuntaskan kasus dugaan pembunuhan berencana yang melibatkan institusi Polri dan banyaknya anggota polisi.

“Persiapan kita sudah matang menghadapi sidang perkara Ferdy Sambo. Dalam hal ini kita udah siapkan 30 jaksa untuk kasus ini,” ujar Burhanuddin kepada awak media, Rabu (28/9/2022) melansir suara.com (dikutip dari PMJ News)

Baca Juga :  Dandim 1013/Mtw Gandeng Insan Pers Dukung Kondusifitas Murung Raya

Di mata Burhanuddin, perkara Ferdy Sambi tidak ada yang istimewa. Dia menyebut kasusnya sama seperti yang lain.

Dijelaskannya, perkara Ferdy Sambo ini tidak memiliki varietas spesifik dari kasus pembunuhan biasa.

Namun, dia mengaku ada perbedan yang membuat kasus tersebut jadi sorotan, yakni para pelaku dan efek domino dari semenjak pembunuhan hingga kasus ini akhirnya terungkap.

“Perkara ini (pembunuhan berencana Brigadir J) biasa saja. Tidak ada yang spesifik,” terangnya.

Jadi menurutnya kasus ini sendiri adalah hal biasa. “Tapi kami (sudah) siap menghadapi sidang perkara Ferdy Sambo),” ujar dia. (suara.com)

Berita Terkait

Dapur Program Makan Bergizi Gratis Ikut Menjerit Akibat Rupiah Melemah
Polisi Lombok Tengah Tangani Dua Kasus Kekerasan ke Santri
KPK Sita Barang Mewah dari Rumah Tersangka Silmy Karim
3 Faktor Utama yang Bikin Pemerintahan Prabowo Sulit Digoyang Isu ’98 Jilid 2
Polisi Bubarkan Paksa Perkemahan Pemuda Ahmadiyah di Tawangmangu Usai Ditekan Massa
KPK Tetapkan Silmy sebagai Tersangka Pemerasan Izin Tinggal WNA
Tim Gabungan Tangkap Tiga Pria Diduga Pengguna Sabu di Jakarta Utara saat Patroli
Kerugian PAD Miliaran Rupiah! DPRD Kalteng Desak Pemerintah Pusat Percepat Operasional Pelabuhan Batanjung

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:53 WIB

Dapur Program Makan Bergizi Gratis Ikut Menjerit Akibat Rupiah Melemah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:27 WIB

Polisi Lombok Tengah Tangani Dua Kasus Kekerasan ke Santri

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:25 WIB

KPK Sita Barang Mewah dari Rumah Tersangka Silmy Karim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:42 WIB

3 Faktor Utama yang Bikin Pemerintahan Prabowo Sulit Digoyang Isu ’98 Jilid 2

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:34 WIB

Polisi Bubarkan Paksa Perkemahan Pemuda Ahmadiyah di Tawangmangu Usai Ditekan Massa

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:56 WIB

KPK Tetapkan Silmy sebagai Tersangka Pemerasan Izin Tinggal WNA

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:55 WIB

Tim Gabungan Tangkap Tiga Pria Diduga Pengguna Sabu di Jakarta Utara saat Patroli

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:43 WIB

Kerugian PAD Miliaran Rupiah! DPRD Kalteng Desak Pemerintah Pusat Percepat Operasional Pelabuhan Batanjung

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Berita

KPK Sita Barang Mewah dari Rumah Tersangka Silmy Karim

Sabtu, 6 Jun 2026 - 22:25 WIB