Tiga Pelaku Penyuplai Senmu untuk KKB Diringkus

- Jurnalis

Minggu, 25 September 2022 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penyuplai Senmu untuk KKB diringkus polisi (suara.com)

Pelaku penyuplai Senmu untuk KKB diringkus polisi (suara.com)

1TULAH.COM – Tiga pelaku penyuplai senjata dan imunisi (Senmu) untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Intan Jaya di Mimika Jaya Papua diringkus satuan tugas (Satgas) Penegakan Hukum Ops Damai Cartenz 2022 .

Dalam kasus ini, polisi yang tergabung di
Satgas Gakkum berhasil mengamankan ketua KNPB Mimika yang diduga sebagai pelaku utama dan dua pelaku lain

Kepala Ops Damai Cartenz 2022 Kombes Muhammad Firman melalui Kasatgas Humas Opss Damai Cartenz Kombes Ahmad Mustofa Kamal membenarkan pengungkap kasus ini.

Ahmad Mustofa Kamal menjelaskan kronologis awal ketika itu pada Kamis (22/9/2022) tim satgas menerima informasi terkait adanya rencana transaksi Senmu oleh Jaringan Senmu KKB Intan Jaya di Kabupaten Mimika. Selanjutnya Tim satgas langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

“Setelah berhasil mengumpulkan informasi tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan pelaku MN di Kabupaten Mimika,” kata Ahmad dalam keterangannya, Sabtu (24/9/2022) melansir suara.com

Baca Juga :  Desakan Sanksi Terberat untuk Korporasi Penyebab Karhutla

Dari hasil penangkapan pelaku,kata dia, tim Satgas mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, Tas Samping bertuliskan Tas; Dua kantong plastik warna hitam; 95 butir amunisi tajam berwarna kuning bergaris hijau caliber 5.56; 18 butir amunisi karet berwarna kuning bertuliskan pin 7.62 TK.

“Setelah berhasil kita amankan, selanjutnya, kita melakukan penggeledahan rumah tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti. Selanjutnya kami lakukan pengembangan terhadap pelaku MN,” kata Ahmad.

Setelah dilakukan pengembangan, ujar Ahmad, polisi kembali menangkap dua tersangka lain pada Jumat (23//2022).
Dua pelaku tersebut berinisial BK dan YA yang merupakan ketua KNPB wilayah Mimika. Mereka merupakan warga Kebon Sirih Kabupaten Mimika.

“Untuk kedua tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda. Dimana untuk tersangka MN berhasil diankan di SP 5 depan kantor bupati lama dan YA diamankan di
kediamanya di Kebon Sirih,” ungkapanya

Baca Juga :  Hari Sumpah Pemuda 2026: Pemuda Kalteng Diajak Penguat SDM dan Jaga Falsafah Huma Betang

Sementara peran kedua tersangka, lanjut Ahmad, Dimana MN bertugas sebagai pencari dan pembeli amunisi. Sedangkan, BK berperan pembeli dan pemilik dana. Sementara tersangka YA berperan sebagai penjual imunisi.

Lanjutnya, dari tersangka MN amunisi yang dijualnya mencapai harga Rp200 ribu perbutir. Dan total amunisi yang sudah terjual sebanyak 19 butir.

Sedangkan peranan BK sebagai pembeli memberikan total amunisi sebanyak 118 butir, sisanya 17 butir amunisi karet sebagai bonus dari MN. Rencananya, tambah Ahmad, amunisi tersebut akan diberikan oleh pimpinan KKB Intan Jaya Undius Kogoya.

“Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kembali dan pengejaran terhadap tersangka lainnya yang terlibat dalam transaksi jual beli Senmu KKB,” imbuhnya. (suara.com)

Berita Terkait

Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta
Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar
Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?
Situasi Keamanan Arab Saudi Memanas, Jadwal Piala Asia 2027 Terancam Diundur
Komisi III DPRD Kalteng Soroti Pemulihan Ekonomi dan Lingkungan Pascakarhutla: Dorong Aktivitas Warga Kembali Normal!
Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono
Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat
Soal Putusan MA Batalkan Suket SMA Gibran, Gerindra: Hormati Proses Hukum dan Minta Kemenkeu/Kementerian Terkait Beri Penjelasan

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 14:44 WIB

Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta

Selasa, 3 November 2026 - 13:04 WIB

Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar

Selasa, 3 November 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?

Senin, 2 November 2026 - 18:32 WIB

Komisi III DPRD Kalteng Soroti Pemulihan Ekonomi dan Lingkungan Pascakarhutla: Dorong Aktivitas Warga Kembali Normal!

Minggu, 1 November 2026 - 13:23 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono

Minggu, 1 November 2026 - 10:47 WIB

Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat

Minggu, 1 November 2026 - 08:19 WIB

Soal Putusan MA Batalkan Suket SMA Gibran, Gerindra: Hormati Proses Hukum dan Minta Kemenkeu/Kementerian Terkait Beri Penjelasan

Minggu, 1 November 2026 - 07:28 WIB

Peluang Indonesia Bertahan di Emerging Market MSCI Capai Di Atas 50 Persen, BEI Makin Optimistis

Berita Terbaru