PKN Telah Tedaftar di KPU, Loyalis Siap Bangkitkan Spirit Politik Anas Urbaningrum

- Jurnalis

Selasa, 2 Agustus 2022 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai Mendaftar Ikut Pemilu, KPU Nyatakan PKN Partai Besutan Loyalis Anas Urbaningrum Dokumennya Lengkap.foto.suara.com

Usai Mendaftar Ikut Pemilu, KPU Nyatakan PKN Partai Besutan Loyalis Anas Urbaningrum Dokumennya Lengkap.foto.suara.com

1TULAH.COM-Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) telah resmi terdaftar di KPU RI sebagai calon peserta Pemilu 2024.

PKN yang dimotori para loyalis Anasurbaningrum ini, tampil dengan membangkit spirit politik Anasurbaningrum. Meskipun saat ini mantan Ketum PB HMI tersebut, masih menjalini hukuman di Lapas Suka Miskin akibat terjerat kasus korupsi beberapa tahun lalu.

Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN besutan para loyalis Anas Urbaningrum dinyatakan lengkap dokumennya usai melakukan pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di hari ke dua pendaftaran.

Selanjutnya PKN akan dilakukan verifikasi administrasi oleh KPU.

Baca Juga :  Pertemuan Tertutup Megawati Institute: Soroti Etika Publik dan Demokrasi Sehat

“Partai Kebangkitan Nusantara PKN telah mendaftarkan diri dan tadi sebelum jam 5 kami telah melakukan pengecekan dokumen kami, telah menyelesaikan pengecekan dokumen dan Partai Kebangkitan Nusantara dinyatakan lengkap dokumennya,” kata Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022).

Idham mengatakan, KPU selanjutnya akan melakukan proses verifikasi administrasi terhadap PKN dimulai Rabu esok.

“Tahapan verifikasi administrasi yang akan kami mulai esok hari,” tuturnya.

Meski demikian Idham tak mendetil soal kelengkapan dokumen apa saja yang sudah dipenuhi oleh PKN.

Menurutnya, proses pengecekan kelengkapan dokumen itu menjadi cepat lantaran adanya aplikasi sistem informasi partai politik atau Sipol.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

“Pengecekan kelengkapan dokumen pendaftaran partai politik itu butuh waktu 4 jam, hari ini membutuhkan sekitar 2 jam 30 menit. Artinya hari ini lebih cepat lagi ya karena kemarin memang partai politiknya yang daftar pada jam 8, banyak,” ujarnya.

“Artinya progres pemeriksaan dokumen dengan menggunakan Sipol jauh lebih cepat ketimbang menggunakan manual ya,” sambungnya.

Adapun tercatat dengan begitu sudah ada 7 parpol yang dinyatakan lengkap dokumennya ketika melakukan pendaftaran yakni PDIP, PKP, PKS, NasDem, PBB, Perindo dan PKN. (Dikutip dari suara.com)

Berita Terkait

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pembangunan 11 Rusun Baru pada APBD 2027
Alami Masalah Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas
Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok
Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat
Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi
DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah
Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah
Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:07 WIB

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pembangunan 11 Rusun Baru pada APBD 2027

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:02 WIB

Alami Masalah Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:49 WIB

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:05 WIB

DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:57 WIB

Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43 WIB

Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?

Berita Terbaru