Modus! Pengusaha Ingin Program Tax Amnesty Berlanjut, Stafsus Menkue: Dapat Berdampak Buruk

- Jurnalis

Senin, 1 Agustus 2022 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.foto.suara.com

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.foto.suara.com

1TULAH.COM-Program pengampunan pajak atau Tax Amnesty, secara resmi sudah ditutup pemerintah sejak akhir Juni 2022 lalu.

Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dalam sektor perpajakan ini sangat menguntungkan pengusaha. Sehingga, banyak di antaranya yang menghendaki program ini berlanjut tiap tahun.

Akal bulus para pengusaha ini, sebenarnya hanya modus saja. Sehingga, Pemerintah melalui Menkue pun secara tegas tidak membuka lagi program serupa setelah akhir Juni 2022.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menegaskan pemerintah tidak akan lagi mengadakan program pengampunan pajak seperti Program Pengungkapan Sukarela.

“Kalau pengampunan diberikan terlalu sering, akan menciptakan mentalitas wajib pajak yang tidak baik,” katanya dalam rilis Survei Indikator Politik Indonesia, Senin (1/8/2022) hari ini.

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas, Kasat Intelkam Polres Bartim Gelar Coffee Morning Bersama PWI dan IWO

Ia menyebutkan permanent tax amnesty atau program pengampunan pajak atau program yang serupa yang dilakukan terus-menerus dapat berdampak buruk terhadap kepatuhan pajak masyarakat dalam jangka panjang.

“Karena orang akan mencicil kepatuhan. Sekarang dicicil pelaporannya, berharap tahun depan ada pengampunan lagi. Ini buruk bagi kewibawaan otoritas dan mengurangi trust kepadanya,” katanya.

Ia mengatakan selepas Program Pengungkapan Sukarela (PPS) ditutup pada akhir Juni 2022, masih terdapat pihak yang menginginkan program serupa dilanjutkan atau diulang.

“Ada yang ingin program ini diulang karena belum mengetahui. Padahal selama delapan bulan sejak Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) kami sudah mensosialisasikan tetapi masih banyak yang belum paham,” katanya.

Baca Juga :  Respons Aksi "Reformasi Militer", DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri

Ia tidak menyepakati pengulangan PPS dan berharap pelaku usaha serta anggota legislatif mendukung langkah pemerintah ini.

“Kami tidak menyepakati ini, dan harusnya DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan pengusaha juga tidak sepakat karena dapat menciptakan mentalitas yang tidak baik,” ucapnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyebutkan bahwa pemerintah berhasil mengumpulkan Pajak Penghasilan (PPh) senilai Rp61,01 triliun dari 247,91 ribu wajib pajak dari PPS yang dilaksanakan sepanjang awal Januari sampai akhir Juni 2022. (Dikutip dari suara.com)

 

Berita Terkait

Minta Atensi Prabowo! Ibam Mengaku Diintimidasi Buat Pernyataan ‘Ke Atas’ Sebelum Jadi Tersangka Kasus Chromebook
GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan
Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS
Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat
Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak
Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi
Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!
Harga BBM & LPG Nonsubsidi Naik: Strategi Efisiensi Pengusaha hingga Fenomena Porsi Makan yang ‘Menciut’
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 07:15 WIB

Minta Atensi Prabowo! Ibam Mengaku Diintimidasi Buat Pernyataan ‘Ke Atas’ Sebelum Jadi Tersangka Kasus Chromebook

Selasa, 21 April 2026 - 19:04 WIB

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan

Selasa, 21 April 2026 - 18:35 WIB

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 April 2026 - 13:40 WIB

Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat

Selasa, 21 April 2026 - 12:49 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak

Selasa, 21 April 2026 - 09:41 WIB

Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi

Selasa, 21 April 2026 - 05:57 WIB

Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!

Selasa, 21 April 2026 - 05:47 WIB

Harga BBM & LPG Nonsubsidi Naik: Strategi Efisiensi Pengusaha hingga Fenomena Porsi Makan yang ‘Menciut’

Berita Terbaru

Perwakilan karyawan PT AKT usai audiensi dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Murung Raya di Puruk Cahu, Senin (20/4/2026).

Berita

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:35 WIB