Disnakertrans Barsel Siapkan 40 Orang Ikuti Program PDN

- Jurnalis

Jumat, 10 Juni 2022 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teguh Budi Leiden, Kepala Disnakertrans Barsel. 
Foto. Alifansyah/1tulah.com

Teguh Budi Leiden, Kepala Disnakertrans Barsel. Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com,BUNTOK-Pada tahun 2022, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), telah menyiapkan sedikitnya ada 40 orang yang siap mengikuti pelatihan kerja melalui program Pemagangan Dalam Negeri (PDN) dari Disnakertrans Provinsi Kalteng.

“40 orang tersebut terbagi 32 laki-laki dan 8 perembuan,” ungkap Teguh Budi Leiden, Kepala Disnakertrans Barsel kepada 1tulah.com di Buntok, Kamis (9/6/2022).

Ia mengatakan, kegiatan ini berlansung selama 5 bulan, dari 6 Juni hingga 6 November 2022. Ada empat Kejuruan yang diikuti oleh 40 orang peserta tersebut yakni kejuruan instalasi penerangan, otomotif roda dua, kumputer dan las listrik.

Baca Juga :  Distransnaker Mura Hadirkan Mini Job Fair untuk Serap Tenaga Kerja Lokal

Ia berharap, dengan adanya pelatihan ini bisa berkelanjutan pada tahun-tahun berikutnya, bahkan kalau bisa pesertanya bisa lebih banyak lagi setiap tahunnya, karena pelatihan ini sangat bermanfaat bagi yang mengikuti.

“Selama pelatihan 5 Bulan itu, mereka mendapatkan uang saku 1 Juta Rupiah per Bulan sebagai pengganti uang transfortasi, dapat BPJS Ketenagakerjaan dan dapat sertifikat,” ujar Teguh Budi Leiden.

Lebih lanjut Esni Yulita, Kasi Penempatan Tenaga Kerja di Disnakertrans Barsel menambahkan, untuk kejuruan instalasi penerangan ditempatkan di UPT Pendang, Kecamatan Dusun Utara, otomotif ruda dua ditempatkan di dialer motor yang ada di Kota Buntok, las listrik ditempatkan dibengkel las di Kota Buntok kemudian kejuruan komputer ditempatkan di toko-toko komputer di Kota Buntok.

Baca Juga :  Pemkab Murung Raya Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersama KPK

“Jadi satu kejuruan itu kita bagi menjadi dua tempat pemagangan dan masing-masing tempat diisi oleh 5 orang peserta,” terang Esni

Ia mengharapkan, dengan adanya pemagangan ini, para peserta memiliki keterampilan kerja untuk melamar pekerjaan di perusahaan yang membutuhkan karyawan sesuai keterampilan yang dimiliki serta bisa mandiri untuk membuka usaha sendiri, karena sudah mempunyai skils selama proses pelatihan dan pemagangan. (Alifansyah)

Berita Terkait

Dorong Efisiensi Anggaran, Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati KUA-PPAS 2027
Isu Percepatan RUU Pemilu Mencuat, Gerindra Buka Suara Usai Pertemuan Sekjen Partai Koalisi Pendukung Prabowo
Geger Isu Pertemuan Kaltim: Benarkah Haji Isam Bakal Borong Saham Mayoritas BYAN?
Kemendagri Minta Kepala Daerah Hentikan Rekrut Staf Baru, Skema PPPK Paruh Waktu Berubah 2027
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Ajak Masyarakat Rawat Kedamaian di Bumi Tambun Bungai
Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Temui Titik Terang, Diangkat Penuh Waktu Secara Bertahap Mulai Tahun 2027
Orasi Mencekam Demo Mahasiswa UI di Thamrin: “Kita Merasa Dijajah!”
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan: Minta Penetapan Tersangka Gugur dan Barang Disita Dikembalikan

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Dorong Efisiensi Anggaran, Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati KUA-PPAS 2027

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Isu Percepatan RUU Pemilu Mencuat, Gerindra Buka Suara Usai Pertemuan Sekjen Partai Koalisi Pendukung Prabowo

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Kemendagri Minta Kepala Daerah Hentikan Rekrut Staf Baru, Skema PPPK Paruh Waktu Berubah 2027

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Ajak Masyarakat Rawat Kedamaian di Bumi Tambun Bungai

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Temui Titik Terang, Diangkat Penuh Waktu Secara Bertahap Mulai Tahun 2027

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Orasi Mencekam Demo Mahasiswa UI di Thamrin: “Kita Merasa Dijajah!”

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan: Minta Penetapan Tersangka Gugur dan Barang Disita Dikembalikan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:29 WIB

CSIS Catat 1.851 Kasus Kekerasan Kolektif, Aksi Vigilantism di Indonesia Meningkat

Berita Terbaru