1tulah.com, PURUK CAHU – Satresnarkoba Polres Murung Raya (Mura) mengamankan emak-emak atas kasus peredaran narkotika jenis sabu. Tersangka F (42) ditangkap diparkiran Pelabuhan Kota Puruk Cahu, Kecamatan Murung, Kamis (19/05/2022) pukul 16.30 Wib.
Pelaku F diketahui warga kelahiran Muara Teweh Kabupaten Barito Utara yang berdomisili di Desa Mangkahui, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya.
Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana, Sik melalui Kasat Narkoba Iptu Heri Purwanto mengatakan, penangkapan terhadap pelaku saat anggota Satresnarkoba Polres Mura sedang melakukan penyelidikan, diketahui ada seorang wanita dengan gerak gerik yang mencurigakan diparkiran Pelabuhan Puruk Cahu.
”Saat dihampiri untuk dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 1 paket sabu-sabu seberat 2,80 gram yang dibungkus diplastik klip transparan disaku celana milik terlapor serta 1 buah Handphone,” kata Kasat Narkoba Iptu Heri.
Selanjutnya pelaku digelandang ke Mapolres Mura beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku akan di jerat Pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Heri mengajak kerjasama semua pihak dalam mengungkap peredaran narkoba di Kabupaten Murung Raya. Ia berharap masyarakat menginformasikan terhadap peredaran barang yang dilarang berdasarkan hukum.
Sementara itu, terduga pelaku F (24), saat di Mapolres Murung Raya, kepada wartawan media ini mengaku, hendak mengaku, sabu yang dibawanya untuk konsumsi sendiri.
“Saya tidak berjualan, cuma untuk konsumsi sendiri saja,” kata wanita ini singkat.(*)

![Salah satu episode di Ini Talkshow Net TV. [YouTube Net TV]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/sule-360x200.jpg)




















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)



