Jangan Lagi Ada Mafia Lapak Pasar di Kotim

- Jurnalis

Selasa, 12 April 2022 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kotim, Juliansyah T.Sos. Foto. Fitri/1tulah.com

Ketua Komisi II DPRD Kotim, Juliansyah T.Sos. Foto. Fitri/1tulah.com

1tulah.com, SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Juliansyah T Sos menyoroti kasus seorang aparatur sipil negara di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) yang belum lama ini ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penipuan pembagian kios di Pasar Eks Bioskop Mentaya Sampit.

Menurutnya kasus jual beli lapak pasar dengan jumlah yang banyak tersebut terindikasi sudah terjadi sejak lama hingga menguntungkan sejumlah pihak, sehingga terkesan menutup peluang bagi masyarakat luas yang hendak membuka peluang usaha dibidang itu sendiri.

“Kalau kami lihat, kasus ini terjadi saat pembagian kios di pasar yang menempati bekas lokasi Bioskop Mentaya pada Desember 2019 lalu. Dan patalnya tersangka ini adalah salah satu pejabat penting di instansi terkait, hal semacam ini tidak mendidik sekali, kita bertujuan untuk memakmurkan masyarakat, membuka peluang bagi mereka, membangkitkan sektor UMKM, kok bisa di jual dalam jumlah banyak kepada satu orang, ini sangat merugikan masyarakat lainnya,” ungkapnya Selasa (12/04/2022).

Baca Juga :  Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!

Terlebih menurutnya tersangka menawarkan kepada korban untuk membeli kios di Pasar Eks Bioskop Mentaya dengan harga per kios kecil Rp10 juta dan kios lebih besar Rp 25 juta yang mana jumlahnya mencapai 10 dimana diantaranya 8 kios kecil dan dua kios besar.

Baca Juga :  AS dan Iran di Ambang Kesepakatan Gencatan Senjata 60 Hari, Selat Hormuz Bakal Dibuka Kembali

“Hal seperti ini tidak perlu lagi terjadi di pasar-pasar tradisional kita, karena pasar ini dibuat untuk membuka peluang bagi seluruh masyarakat terutama sektor UMKM, bagaimana mau maju kalau terjadi adanya Kong- kalikong mafia di pasar itu sendiri, kami harap pemerintah daerah harus tegas terhadap hal ini,” tutupnya. (Fitri)

 

Berita Terkait

Sinyal Megawati Bakal Hadiri Puncak Hari Lahir Pancasila 2026 Bareng Prabowo
Drama Penalti di Budapest: PSG Pertahankan Gelar Juara Liga Champions, Arsenal Cetak Rekor Buruk
Wakil Ketua I DPRD Benny Siswanto Sampaikan Doa bagi Kepulangan Jemaah Haji
Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Impor Ilegal Ponsel dari China
Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!
Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan
TNI Urus Begal hingga Food Estate, Ray Rangkuti: Kita Kehilangan Semangat Reformasi
Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:48 WIB

Sinyal Megawati Bakal Hadiri Puncak Hari Lahir Pancasila 2026 Bareng Prabowo

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:39 WIB

Drama Penalti di Budapest: PSG Pertahankan Gelar Juara Liga Champions, Arsenal Cetak Rekor Buruk

Minggu, 31 Mei 2026 - 03:18 WIB

Wakil Ketua I DPRD Benny Siswanto Sampaikan Doa bagi Kepulangan Jemaah Haji

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:19 WIB

Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Impor Ilegal Ponsel dari China

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:48 WIB

Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:39 WIB

Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:59 WIB

TNI Urus Begal hingga Food Estate, Ray Rangkuti: Kita Kehilangan Semangat Reformasi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:41 WIB

Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”

Berita Terbaru