Puluhan Mobil Dinas Setda Barito Utara Terbengkalai Jadi Barang Rongsokan

- Jurnalis

Kamis, 20 Januari 2022 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Mobil-mobil dinas ini sudah tak berbentuk. malah aa ditanami rumput dan sampai sekarang amsih menumpuk di Kantor belakang Setda Barito Utara.Fotografer : Delia/1tulah.com

Foto : Mobil-mobil dinas ini sudah tak berbentuk. malah aa ditanami rumput dan sampai sekarang amsih menumpuk di Kantor belakang Setda Barito Utara.Fotografer : Delia/1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH– Puluhan mobil dinas (mobdin) terbengkalai di belakang Kantor Sekteratis Daerah (Setda) Barito Utara, Kalimantan Tengah. Sebagian mobil nampak sudah usang dan tidak memiliki onderdil lengkap hinga menjadi barang rongsokan.

Pantauan media ini di Setda Barito Utara, sedikitnya 20 unit mobil berbagai jenis dan merek diparkir di dalam gudang dan halaman belakang. Di antaranya merek Ford, Triton, Innova. Mitsubshi, Avansa dan Daihatsu. Mobil-mobil itu mulai dari jenis multi purpose vehicle (MPV), Bus hingga pikap.

Pemandangan seperti ini juga sama terlihat di Kantor Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD.  Ada beberapa unit mobil rongsokan dan puluhan sepeda motor terparkir. Hal yang dilihat ini cukup mengganggu, karena sudah ada bertahun-tahun dan belum juga dilakukan lelang.

Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Barito Utara, Roosmadianur, saat ditemui di ruang kerjanya mebenarkan, puluhan mobil rongsokan di gudang dan halaman Setda merupakan mobil inventaris milik Setda yang dikelola Bagian Umum.

Baca Juga :  Dominasi Mutlak! 7 Rekor Mentereng Spanyol Usai Juara Piala Dunia 2026

“Semua mobil rusak yang akan diusulkan lelang. Tapi terkendala tim penilai dari KPKNL belum bisa ke sini. Semua mobilaset milik Setda dan semua data ada di BPKA (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset),” ujar Rosmadianur kepada 1tulah.com,Kamis (20/01) siang.

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKA Kabupaten Barito Utara, Pardos Tigor, mengatakan, Barito Utara belum mempunyai pejabat penilai pemerintah.

“Itu ada di KPKNL. Mereka yang memiliki legalitas untuk menilai aset-aset termasuk kendaraan. Apakah barang tersebut bernilai wajar sebagai nilai dasar untuk lelang,” kata dia.

Pemkab Barito Utara, tambah dia, menerima pemberitahuan lisan, tahun ini tim penilai dari Palangka Raya akan turun ke Muara Teweh.

Baca Juga :  Bongkar Rekayasa Ujaran Kebencian di Balik Isu LGBTQ, FAMM Indonesia: Pengalihan Isu Kejahatan Negara

Dia tak menampik, jumlah kendaraan dinas yang tak bisa lagi dioperasikan jauh lebih banyak, karena ada pada setiap organisasi perangkat daerah. Salah satu alasan kendaraan dinas dikandangkan lantaran kondisi rusak berat.

Dia merinci secara umum syarat kendaraan dinas bisa dilelang antara lain, usia minimum tujuh tahun.
Ada kendaraan pengganti, kondisi rusak berat dan biaya perbaikan ditaksir lebih murah
dan boleh di bawah tujuh tahun, tetapi nilai sisa 30 persen.

“Nanti sebelum masuk ke proses pelelangan, kami verifikasi dahulu data pendukung kendaraan. Misalnya STNK dan BPKB. Sebelum masuk proses lelang, tim penilai barang harus turun mengecek kondisi fisik. Tim ini belum sempat ke Muara Teweh, kendati permohonan sudah dilayangkan dari beberapa tahun lalu,” tutupnya.

 

Berita Terkait

Bupati Barut Tinjau Proyek Strategis, Pastikan Jembatan Lemo dan PDAM Jingah Tepat Waktu
Pemkab Barito Utara Peringati HAN ke-42, Deklarasikan GERNAS RANA untuk Perlindungan Anak
Alami Saraf Kejepit hingga Terancam Lumpuh, Hotman Paris Resmi Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah
Transformasi Digital Birokrasi, Heriyus Ajak ASN Bangun Budaya Kerja Modern
Optimalkan Aset Terbengkalai, DPRD Kalteng Dorong Pemprov Dongkrak PAD Lewat Rumah Dinas Purna Tugas
Sekda Barito Timur Pimpin Audiensi Penerapan ASN Corporate University di LAN RI Samarinda
Bupati Barito Timur Tegaskan Tak Ada Lagi Ruang untuk Kekerasan dan Bullying Anak
Pemkab Barito Timur Siapkan Rest Area Truk Lintas Provinsi untuk Urai Kemacetan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:09 WIB

Bupati Barut Tinjau Proyek Strategis, Pastikan Jembatan Lemo dan PDAM Jingah Tepat Waktu

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Barito Utara Peringati HAN ke-42, Deklarasikan GERNAS RANA untuk Perlindungan Anak

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:14 WIB

Alami Saraf Kejepit hingga Terancam Lumpuh, Hotman Paris Resmi Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:55 WIB

Transformasi Digital Birokrasi, Heriyus Ajak ASN Bangun Budaya Kerja Modern

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:08 WIB

Optimalkan Aset Terbengkalai, DPRD Kalteng Dorong Pemprov Dongkrak PAD Lewat Rumah Dinas Purna Tugas

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:21 WIB

Bupati Barito Timur Tegaskan Tak Ada Lagi Ruang untuk Kekerasan dan Bullying Anak

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:12 WIB

Pemkab Barito Timur Siapkan Rest Area Truk Lintas Provinsi untuk Urai Kemacetan

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:50 WIB

Benarkah Babinsa dan Bhabinkamtibmas Akan Menarik Pajak? Simak Penjelasan Resmi DJP dan Pakar UGM

Berita Terbaru