1tulah.com,SAMPIT-Konflik antara warga dengan perusahaan sawit kembali terjadi di Kotim. Buntut dari dipolisikannya 11 orang warga Desa Ramban Kecamatan Mentaya Hilir Utara lantaran dituduh mencuri buah sawit, ratusan orang menggelar aksu demontrasi di halaman Kantor DPRD Kotawaringin Timur, Kamis (20/2022).
Dalam aksi damai yang digelar di depan gedung DPRD Kotim, Jalan Jendral Sudirman tersebut warga juga mendesak pihak kepolisian membebaskan 11 orang masyarakat Desa Ramban yang dituduh mencuri, karena mereka menganggap bahwa lahan yang dipanen merupakan kawasan hutan tanpa izin.
“Warga menuntut atas aktivitas perusahaan PT. Menteng Jaya Sawit Perdana (MJSP). Diduga melakukan aktivitas di lahan tidak berizin,”kata Koordinator aksi damai, Karliansyah kepada 1tulah.com.
Karliansyah dalam orasinya menyebutkan, kehadiran mereka hingga turun ke jalan untuk menuntut keadilan dalam mengangkat harkat dan martabat adat masyarakat Desa Ramban.
“Hari ini kami sampaikan aspirasi mereka warga desa ramban yang merasa tidak mendapat keadilan atas 11 orang warga yang dituduh diatas lahan sawit yang statusnya adalah kawasan hutan tanpa izin,” kata Karliansyah.
Kehadiran mereka yang mewakili warga desa ramban ini juga untuk meminta agar Bupati dan DPRD bisa membantu masyarakat dalam menyelesaikan persoalan yang ditengah dihadapi warga desa jangan hanya butuh saat pemilihan saja.
“Kami keberatan atas keberadaan PT. Menteng Jaya Sawit Perdana, yang diduga kuat perusahaan ini beroperasi selama puluhan tahun diatas lahan kawasan hutan tanpa mengantongi izin yang jelas dan berkedok kelompok tani, sedangkan saat warga ikut memanen kebun kelapa sawit diatas lahan itu dituduh mencuri serta dimana keadilan,” ungkap Karliansyah.
Tuntutan massa meminta agar pemerintah dan aparat penegak hukum menutup PT Menteng Jaya Sawit Perdana karena menanam sawit tanpa izin.
Karliansyah juga menyebut perusahaan memasuki kawasan hutan tanpa izin, memasukan alat berat tanpa izin di kawasan hutan, melakukan pembukaan lahan tanpa izin, tidak memiliki amdal dalam mengelola kelapa sawit, tidak miliki izin perkebunan, tidak bayar PSDH-DR, tidak bayar pajak.
Sementara aspirasi yang disampaikan warga tersebut diterima dengan baik oleh Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Dra. Rinie Anderson didampingi Wakil Ketua I DPRD Kotim, H. Rudianur dengan mempersilakan perwakilan masyarakat memasuki halaman kantor lembaga legislatif untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

![Salah satu episode di Ini Talkshow Net TV. [YouTube Net TV]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/sule-360x200.jpg)




















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)



