1tulah.com, SAMPIT – Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Susanty (38) diamankan petugas kepolisian dari Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur beserta barang bukti berupa 50 paket sabu, Rabu (27/10/2021) sore.
Wanita pemilik sabu seberat 14,19 gram ini diamankan di Jalan Putra Nelayan Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni, 50 paket sabu seberat 14,19 gram, potongan sedotan, bungkus rokok,uang Rp 70 ribu rupiah dan 1 pack plastik klip pembungkus sabu.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Narkoba AKP Syaifullah, Kamis (28/10/2021) malam saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Pelaku kita amankan beserta barang bukti berupa 50 paket sabu saat sedang berada dirumahnya,” kata AKP Syaifullah.
Dijelaskannya Kasat Narkoba, sebelumnya pelaku sudah dilakukan pengintaian. Setelah diketahui pelaku berada di dalam rumah petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang duduk di ruang tamu.
Ketika dilakukan penggeledahan pelaku tak berkutik saat petugas menemukan puluhan paket sabu di atas meja kamarnya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku langsung digelandang ke Polres Kotawaringin Timur.
“Terhadap pelaku kita kenakan dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya. *











![Ilustrasi harga cabai melonjak. [ANTARA]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/09/cabai-oktober-225x129.jpg)











![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

