Sekda Hermon Kukuhkan Forum Anak Daerah

- Jurnalis

Senin, 25 Oktober 2021 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Murung Raya Hermon mengukuhkan forum anak Daerah kabupaten Murung Raya Masa Bhakti periode tahun 2021-2023, Senin (25/10/2021)

Sekda Murung Raya Hermon mengukuhkan forum anak Daerah kabupaten Murung Raya Masa Bhakti periode tahun 2021-2023, Senin (25/10/2021)

1tulah.com, PURUK CAHU – Sekda Murung Raya (Mura) Dra Hermon M.Si mengukuhkan forum anak Daerah kabupaten Murung Raya (FANMURA) Masa Bhakti periode tahun 2021-2023, Senin (25/10/2021) di aula gedung B kantor bupati setempat.

Forum anak adalah organisasi atau lembaga sosial yang digunakan sebagai wadah stau pranata partispasi bagi anak yang belum berusia 18 tahun dan anggotanya merupakan perwakilan dari kelompok kegiatan anak yang dikelola oleh anak-anak yang dibina oleh pemerintah sebagai medis untuk mendengar dan memenuhi aspirasi , suara, pendapat, keinginan dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan.

Baca Juga :  Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya

“Saya perlu menekankan bahwa forum anak sebagai wahana mewujudkan pemenuhan hak, aspirasi, fasilitasi partisipasi dan pengembangan kreatifitas anak serta sebagai pelopor Gan pelapor Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak,” terang Sekda

Baca Juga :  Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di THM New Zone Medan

Selanjutnya, kehadiran anak-anak dalam kepengurusan ini adalah atas dasar kepercayaan dan kehormatan untuk siap memberikan pengabdian yang terbaik bagi organisasi serta bangsa den Negara maupun daerah Murung Raya tercinta. (sur)

Berita Terkait

Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess Jetty, Pria Asal Jingah Diduga Akhiri Hidup
Harumkan Nama Daerah, Tim Balogo Barito Timur Sabet Juara di FBIM 2026 Palangka Raya
Negosiasi Alot Berhasil! Pemerintah Pulangkan 9 Relawan Indonesia yang Ditahan Israel
Breaking News: Seorang Pria Dutemukan tak Bernyawa
Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di THM New Zone Medan
AS dan Iran di Ambang Kesepakatan Gencatan Senjata 60 Hari, Selat Hormuz Bakal Dibuka Kembali
Prabowo Bentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia Jadi Single Exporter, Ekonom Khawatirkan Hal Ini
Satpol PP Barito Utara Melaksanakan Patroli, 14 Orang OTT Diproses

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 07:53 WIB

Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess Jetty, Pria Asal Jingah Diduga Akhiri Hidup

Senin, 25 Mei 2026 - 07:17 WIB

Harumkan Nama Daerah, Tim Balogo Barito Timur Sabet Juara di FBIM 2026 Palangka Raya

Senin, 25 Mei 2026 - 03:55 WIB

Negosiasi Alot Berhasil! Pemerintah Pulangkan 9 Relawan Indonesia yang Ditahan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:27 WIB

Breaking News: Seorang Pria Dutemukan tak Bernyawa

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:40 WIB

AS dan Iran di Ambang Kesepakatan Gencatan Senjata 60 Hari, Selat Hormuz Bakal Dibuka Kembali

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:10 WIB

Prabowo Bentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia Jadi Single Exporter, Ekonom Khawatirkan Hal Ini

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:52 WIB

Satpol PP Barito Utara Melaksanakan Patroli, 14 Orang OTT Diproses

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:49 WIB

Harapan Ketua Komisi III DPRD di HUT ke-69 Kalteng: Kesejahteraan Nyata Melalui Kartu Huma Betang

Berita Terbaru

Muara Teweh

Breaking News: Seorang Pria Dutemukan tak Bernyawa

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:27 WIB

Ilustrasi Sabu. [Antara]

Nasional

Polisi Bekuk Empat Terduga Pengguna Sabu di Kota Palu Sulteng

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:30 WIB