DPRD dan eksekutif saat mendatangani nota kesepakatan rancangan perubahan KKUA dan PPAS
1tulah.com, MUARA TEWEH-Usai rapat alot dan tertutup, DPRD Barito Utara dan Pemkab akhirnya setuju dan menyapakati nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA & PPAS APBD tahun anggarn 2021. Kesepahaman itu dilakukan dengan digelarnya rapat paripurna, Senin (20/9/2021) siang.
Paripurna itu di pimpin langsung Ketua DPRD Hj Merry Rukaini didampingi dua wakil nya, Sastra Jaya dan Parmana Setiawan. Sementara pihak eksekutif dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra.
Rapat selain dihadiri seluruh anggota DPRD juga dihadiri Sekretaris Daerah, unsur FKPD, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, dan Kepala Perangkat Daerah serta undangan lainnya.
Ketua DPRD, Ir. Hj. Mery Rukaini, mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang berkenan meluangkan waktu untuk menghadiri rapat paripurna.
“Dengan kehadiran 21 orang Anggota DPRD, maka rapat telah memenuhi kuorum. Dengan ini rapat paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah tentang Rancangan Perubahan KUA & PPAS dengan ini resmi dibuka,” kata Mery Rukaini.
Selanjutnya, Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra, Ketua DPRD, Hj. Mery Rukaini, Wakil Ketua I DPRD, Permana Setiawan dan Wakil Ketua II DPRD, Sastra Jaya menandatangani nota kesepakatan. Nota kesepakatan yang ditandatangani menjadi dasar untuk penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2021.(*)
Reporter : Tim Redaksi