DPRD Barsel Minta Pembahasan Ranperda Harus Selesai Bulan Juli ini

- Jurnalis

Kamis, 1 Juli 2021 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Wakil Ketua I DPRD Barsel, H. Moch Yusuf Kalem

Foto : Wakil Ketua I DPRD Barsel, H. Moch Yusuf Kalem

1tulah.com, BUNTOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng), meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban Buapati di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020, pada bulan Juli ini harus cepat selesai.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Barsel, H Moch Yusuf Kalem kepada wartawan saat setelah memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD bersama pihak eksekutif, Rabu (30/6/2021).

Baca Juga :  Gugat Legitimasi Paus Leo XIV, Donald Trump Picu Kemarahan Internasional dan Kecaman Iran

“Seperti yang kita ketahui bersama, kemarin telah disampaikan Ranperda pertanggungjawaban oleh Wakil Bupati Barsel. Sehingga kita prioritas untuk menyelesaikannya,” ucap Yusuf.

Lanjutnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan bahwa Ranperda tersebut harus selesai dalam waktu 6 bulan. Maka oleh sebab itu, pihaknya akan fokus mempelajari dan meneliti isi dari Ranperda pertanggungjawaban sebelum akhir bulan Juli nanti.

“Jadwal kita pada bulan Juli sepertinya agak padat, karena ada rapat-rapat fraksi dan pandangan umum pertanggungjawaban bupati dan sebagainya,” ujar H. Yusuf Kalem

Baca Juga :  KPK Ungkap Realisasi Rp2,7 Miliar Bupati Tulungagung, Target Rp5 Miliar

Masih dikatakan Politisi dari Partai Golkar ini, seringnya pelaksanaan rapat pembahasan Ranperda itu sebagai bentuk sikap berhati-hati dalam mempelajari dan meneliti isinya. Sebab hal demikian menyangkut langsung terhadap kepentingan masyarakat Barsel.

“Pembahasan Ranperda tersebut harus kita selesaikan di Bulan Juli ini juga,” tutup H. Yusuf Kalem. (Alifansyah)

Berita Terkait

Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU
Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos
Respons Aksi “Reformasi Militer”, DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri
Skandal Chat Mesum FH UI: 16 Mahasiswa Terseret, Alarm Keras bagi Dunia Pendidikan
Harga Emas Hari Ini 16 April 2026: Antam Tembus Rekor Rp3 Juta per Gram!
Resmi! Korlantas Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan, Cukup KTP Pemilik Baru
Tok! Presiden Prabowo Teken PP Gaji Ke-13 2026: Cair Juni, Ini Rincian Nominal PNS, PPPK, & Pejabat
Dongkrak PAD, Pemkab Murung Rayaa Siapkan Perseroda

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:42 WIB

Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos

Kamis, 16 April 2026 - 13:10 WIB

Respons Aksi “Reformasi Militer”, DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri

Kamis, 16 April 2026 - 10:25 WIB

Skandal Chat Mesum FH UI: 16 Mahasiswa Terseret, Alarm Keras bagi Dunia Pendidikan

Kamis, 16 April 2026 - 09:08 WIB

Harga Emas Hari Ini 16 April 2026: Antam Tembus Rekor Rp3 Juta per Gram!

Rabu, 15 April 2026 - 22:11 WIB

Resmi! Korlantas Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan, Cukup KTP Pemilik Baru

Rabu, 15 April 2026 - 21:57 WIB

Tok! Presiden Prabowo Teken PP Gaji Ke-13 2026: Cair Juni, Ini Rincian Nominal PNS, PPPK, & Pejabat

Rabu, 15 April 2026 - 15:59 WIB

Dongkrak PAD, Pemkab Murung Rayaa Siapkan Perseroda

Berita Terbaru

Ilustrasi Haji dan Umrah

Nasional

Polri Siap Berantas Oknum Haji Ilegal Melalui Satgas Haji

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:58 WIB

Ilustrasi vape. [Dok. Antara]

Berita

Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:04 WIB