Pemkab Barut Siapkan 1 Miliar Untuk Subsidi Penerbangan Wing Air

- Jurnalis

Selasa, 29 Juni 2021 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILustrasi

ILustrasi

1tulah.com, MUARA TEWEH– Meski ditengah kesulitan anggaran lantaran dampak wabah pandemi Covid-19, ternyata Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) sudah menganggarkan kebutuhan dana untuk kerjasama subsidi penerbangan jurusan Muara Teweh- Banjarmasin dengan PT Wing Air. Dana yang sudah disiapak sebesar 1 miliar rupiah.

“Anggarannya sudah masuk dalam peraturan bupati (Perbup) mendahului perubahan. Dana dianggarkan satu miliar,” ujar Sekretaris daerah, Jainal Abidin kepada 1tulah.com, Selasa (29/6/2021).
Seperti diberitakan sebelumnya, kerjasama penerbangan udara jurusan Muara Teweh (Mtw) – Banjarmasin (Bjd) dengan PT wing Air telah menyepakati harga tiket sebesar Rp 758.200. Pola kerjasama dengan sistem blok seat, dimana seat kosong (kursi kosong) akan ditanggung dan menjadi beban biaya pemerintah kabupaten.
“Iya kerjasama ini menggunakan sistem block seat, dimana kita hanya menanggung biaya pada seat alias kursi yang tidak terisi. harga tiket juga sudah disepakati dengan nilai sekali terbang Rp 758.200,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Barito Utara, Haji Fery Kusmiadi kepada 1tulah.com.
Jadwal terbang sudah terjadwal sesuai kontrak kerjasama, dimulai pada tanggal 12 Juli hingga 31 Desember 2021.  Rute rutin penerbangan Muara Teweh – Banjarmasin PP, nantinya setiap hari Senin, Rabu dan Jumat.
Ditambahkannya, PT. Wings Abadi akan mengoperasikan Pesawat Wings Air type ATR 72-500/600. Penetapan harga tiket batas atas sesuai dengan yang ditetapkan Keputusan Menteri Perhubungan RI, yakni Rp. 758.200,00.
Hanya saja itu belum termasuk termasuk PPn 10%, airport tax (Rp. 100.000,00 rute Bjm-Mtw dan Rp. 20.000,00 rute Mtw-Bjm) serta asuransi sebesar Rp. 5.000,00.
Jadwal penerbangan dari Banjarmasin (Bdj) – Muara Teweh (Mtw) pada pukul 10.00 WITA, sedang keberangkatan dari Muara Teweh – Banjarmasin pada pukul 10.35 WIB. (eni)
Baca Juga :  Keretakan di Jantung Minyak Dunia: UEA Mundur dari OPEC, "The Beginning of the End"?

Berita Terkait

Pengedar Sabu Sungai Lunuk Diciduk, Segini Barbuknya
Keretakan di Jantung Minyak Dunia: UEA Mundur dari OPEC, “The Beginning of the End”?
Hubungan Oposisi dan Penguasa Mencair? Makna Kehadiran Rocky Gerung di Pelantikan Menteri
Noel Ancam Gugat KPK Rp 300 Triliun! Satu Rupiah Pun Tidak Akan Saya Ambil, Semua buat Buruh
Sukses Tekan Stunting, Murung Raya Sabet Tiga Penghargaan Tingkat Provinsi
Bupati Shalahuddin Borong Tiga Penghargaan di Rakorda Bangga Kencana Kalteng
Sidang UU Peradilan Militer di MK: Aktivis Tuntut Prajurit Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum
Targetkan Jadi Destinasi Utama, DPRD Kalteng Matangkan Aturan Investasi dan PTSP

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 10:57 WIB

Pengedar Sabu Sungai Lunuk Diciduk, Segini Barbuknya

Kamis, 30 April 2026 - 10:37 WIB

Keretakan di Jantung Minyak Dunia: UEA Mundur dari OPEC, “The Beginning of the End”?

Kamis, 30 April 2026 - 07:57 WIB

Hubungan Oposisi dan Penguasa Mencair? Makna Kehadiran Rocky Gerung di Pelantikan Menteri

Kamis, 30 April 2026 - 06:17 WIB

Noel Ancam Gugat KPK Rp 300 Triliun! Satu Rupiah Pun Tidak Akan Saya Ambil, Semua buat Buruh

Rabu, 29 April 2026 - 20:40 WIB

Sukses Tekan Stunting, Murung Raya Sabet Tiga Penghargaan Tingkat Provinsi

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

Bupati Shalahuddin Borong Tiga Penghargaan di Rakorda Bangga Kencana Kalteng

Rabu, 29 April 2026 - 05:43 WIB

Sidang UU Peradilan Militer di MK: Aktivis Tuntut Prajurit Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Selasa, 28 April 2026 - 18:57 WIB

Targetkan Jadi Destinasi Utama, DPRD Kalteng Matangkan Aturan Investasi dan PTSP

Berita Terbaru

Pelaku dan barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Mura. (Foto :ist)

Berita

Pengedar Sabu Sungai Lunuk Diciduk, Segini Barbuknya

Kamis, 30 Apr 2026 - 10:57 WIB