Pemkab Murung Raya Perkuat Kemitraan dengan Investor

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Mura melaksanakan Dialog Publik Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLB) serta Forum Koordinasi Investor, DPRD, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya di Grand Mercure Jakarta, Kamis (16/7/2026). (FOTO : Diskominfo SP Mura)

Pemkab Mura melaksanakan Dialog Publik Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLB) serta Forum Koordinasi Investor, DPRD, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya di Grand Mercure Jakarta, Kamis (16/7/2026). (FOTO : Diskominfo SP Mura)

1tulah.com, Puruk Cahu –Penyusunan Ranperda TJSLB merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) dalam membangun hubungan yang lebih harmonis antara pemerintah daerah, DPRD, dan para pelaku usaha. Karenanya, investasi yang berkembang di daerah harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tanpa mengesampingkan aspek kelestarian lingkungan.

Bupati Mura Heriyus menjelaskan, Ranperda tersebut disusun untuk mengarahkan pelaksanaan program tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

“Program TJSLB diharapkan dapat berkontribusi dalam penanggulangan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta mendukung upaya pelestarian lingkungan,” ungkapnya membuka Dialog Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLB) serta Forum Koordinasi Investor, DPRD, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya di Grand Mercure Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Baca Juga :  SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!

Selain mengatur pelaksanaan TJSLB, kata dia, Ranperda juga memuat pembentukan Forum Koordinasi Investor, DPRD, dan Pemerintah Daerah. Forum ini diharapkan menjadi wadah komunikasi, konsultasi, dan koordinasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan investasi sekaligus memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan.

“Ranperda ini bukan dimaksudkan sebagai beban baru bagi dunia usaha, melainkan memberikan kepastian hukum dan kejelasan mekanisme pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan sehingga tercipta kemitraan yang saling menguntungkan,” imbuh Heriyus.

Baca Juga :  9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Usia 45 Tahun ke Atas akibat Sinar Matahari

Melalui dialog publik tersebut, tambahnya, Pemkab Murung Raya membuka ruang bagi berbagai masukan dari kalangan investor, akademisi, DPRD, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menyempurnakan substansi Ranperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Heriyus berharap, regulasi ini nantinya mampu menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif, meningkatkan kepercayaan investor, sekaligus memastikan keberadaan dunia usaha memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Murung Raya. (Sur)

Berita Terkait

Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham
Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan
SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!
Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto
Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?
Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel
Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Sarpras Karhutla untuk 16 Kelurahan di Palangka Raya
Pemprov Kalteng Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47 WIB

SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:19 WIB

Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Sarpras Karhutla untuk 16 Kelurahan di Palangka Raya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Pemprov Kalteng Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan

Berita Terbaru