1tulah.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (10/6/2026). Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh perangkat daerah dalam pelaksanaan SPM sebagai layanan dasar yang wajib dipenuhi kepada masyarakat.
Rakor dipimpin Bupati Murung Raya Heriyus melalui Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, serta dihadiri perwakilan perangkat daerah yang memiliki tanggung jawab terhadap pelaksanaan pelayanan dasar.
Dalam arahannya, Rahmat K. Tambunan menyampaikan bahwa pemenuhan Standar Pelayanan Minimal merupakan salah satu indikator penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif sekaligus menjadi tolok ukur kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. “Melalui rakor ini, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat menyusun program kerja yang selaras dengan target pelayanan dasar serta memperkuat sinergi lintas sektor,” ujarnya.
Ia menegaskan, koordinasi antarlembaga sangat diperlukan agar pelaksanaan SPM di Kabupaten Murung Raya dapat berjalan optimal, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain menyamakan persepsi, forum tersebut juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi perangkat daerah dalam pelaksanaan SPM, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan capaian pelayanan dasar di berbagai bidang.
Melalui Rakor SPM ini, Pemkab Murung Raya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan dasar secara merata, optimal, dan berkelanjutan. Sinergi antarperangkat daerah diharapkan menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan yang semakin efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. (Sur)







![Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah (kanan) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/07/jampidsus-kasus-225x129.jpg)







![Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah (kanan) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/07/jampidsus-kasus-360x200.jpg)







![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

