Sering Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Desak Pemerintah Genjot Pembangunan PLTS

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Asdy Narang. (Istimewa)

Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Asdy Narang. (Istimewa)

1TULAH.COM-Masalah krisis kelistrikan yang ditandai dengan pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) masih terus dikeluhkan oleh masyarakat. Menyikapi kondisi tersebut, kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng menyarankan agar pemerintah daerah segera memperkuat pengembangan sumber energi alternatif berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT).

Salah satu solusi konkret yang dinilai sangat layak dan potensial untuk diterapkan di Bumi Tambun Bungai adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Asdy Narang, mengungkapkan bahwa pemanfaatan energi surya dapat menjadi solusi jangka panjang yang efektif. Selain mampu memperluas akses kelistrikan hingga ke penjuru daerah, PLTS juga dapat mengurangi ketergantungan wilayah terhadap satu sumber pasokan energi konvensional saja.

“Keberadaan PLTS sangat penting untuk menjangkau kawasan yang hingga kini masih menghadapi keterbatasan akses jaringan listrik. Pemanfaatan energi terbarukan mampu mendukung pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat di daerah pelosok,” ujar Asdy Narang, Selasa (30/6/2026).

Baca Juga :  Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026

Dampak Pemadaman Listrik Terhadap Ekonomi dan Pelayanan Publik

Asdy menilai fenomena pemadaman listrik yang belakangan ini kerap terjadi membuktikan bahwa Kalteng sangat membutuhkan sistem kelistrikan yang lebih andal dan kokoh.

Gangguan pasokan listrik yang tidak menentu terbukti membawa dampak domino negatif yang merugikan masyarakat luas, di antaranya:

  • Aktivitas Rumah Tangga: Terganggunya kenyamanan dan rutinitas harian warga.

  • Pelayanan Publik: Menghambat efisiensi pelayanan di kantor-kantor pemerintahan dan fasilitas umum.

  • Sektor Pendidikan: Mengganggu kegiatan belajar mengajar, terutama yang berbasis digital.

  • Roda Perekonomian: Menurunkan produktivitas pelaku UMKM dan sektor industri lokal yang bergantung pada daya listrik.

PLTS Sebagai Solusi Elektrifikasi Daerah Terpencil

Menurut politisi muda ini, program elektrifikasi yang dijalankan oleh pemerintah bersama PT PLN (Persero) harus berjalan beriringan dengan pemanfaatan potensi alam lokal. Karakteristik wilayah Kalteng yang luas dengan banyak desa terpencil membuat PLTS menjadi opsi paling rasional untuk memotong jalur distribusi yang sulit dijangkau jaringan konvensional.

“Karena itu, program elektrifikasi harus terus diperluas dan diperkuat agar masyarakat memiliki akses listrik yang lebih merata,” tegasnya.

Baca Juga :  Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?

Bukan Menggantikan PLN, Melainkan Memperkuat Ketahanan Energi

Lebih lanjut, Asdy mengklarifikasi bahwa dorongan untuk mengembangkan PLTS bukan bertujuan untuk menghentikan atau menggantikan peran jaringan listrik utama dari PLN. Sebaliknya, PLTS diposisikan sebagai sistem back-up atau pelengkap (komplementer) demi menjaga ketahanan energi daerah.

Dengan adanya diversifikasi atau keberagaman sumber energi, daerah terpencil maupun kawasan yang rawan gangguan operasional tidak perlu lagi lumpuh total saat jalur utama PLN mengalami kendala teknis.

“Dengan sistem yang lebih beragam, risiko terganggunya aktivitas masyarakat akibat pemadaman jadi dapat diminimalkan,” tambah Asdy.

Di akhir penyataannya, Komisi IV DPRD Kalteng ini berharap agar Pemerintah Provinsi, PLN, serta seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) berkolaborasi mempercepat transisi energi hijau di Kalteng. Target utamanya adalah mewujudkan Kalteng Terang, di mana seluruh warga tanpa terkecuali dapat menikmati hak akses energi secara adil dan merata. (Ingkit)

Berita Terkait

Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan
Reses Tajeri di Sei Rahayu II, Warga Sampaikan Keluhan Infrastruktur, Kesehatan, dan Pertanian
Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026
Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?
Karhutla Meluas, Baznas Kerahkan Personel ke Sejumlah Wilayah Indonesia
KPK Minta Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan dalam LHKPN Dapat Dirampas Negara
Bupati Heriyus Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi dengan TNI
Pangdam XXII/Tambun Bungai Lantik Dandim 1020/Murung Raya dan Komandan Denzipur 16
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Reses Tajeri di Sei Rahayu II, Warga Sampaikan Keluhan Infrastruktur, Kesehatan, dan Pertanian

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:33 WIB

KPK Minta Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan dalam LHKPN Dapat Dirampas Negara

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Bupati Heriyus Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi dengan TNI

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Pangdam XXII/Tambun Bungai Lantik Dandim 1020/Murung Raya dan Komandan Denzipur 16

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Sejarah Baru! Veda Ega Pratama Rebut Pole Position Moto3 Australia 2026 di Phillip Island

Berita Terbaru